-->

Kamis, 05 November 2026

Kasus Korupsi Bantuan Korban Banjir Samosir, Fitri Agust Karo-Karo Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara


Medan, Sigapnews.com, Perkara korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana banjir bandang di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2024, memasuki babak putusan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Fitri Agust Karo-Karo.

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan pada Kamis (5/11/2026). Fitri Agust Karo-Karo yang saat perkara berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam putusannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, terdakwa harus menjalani pidana kurungan selama dua bulan.

Selain hukuman pokok, Majelis Hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp60 juta. Jika tidak dibayarkan, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. Apabila tidak memiliki harta benda yang mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Besaran vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp516.298.000.

Sidang putusan ini dimonitor langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., bersama Koordinator Tim JPU Herman Ronald M.P., S.H., M.H., yang juga menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Turut hadir dalam persidangan anggota Tim JPU, Modana Hutajulu, S.H. dan Arina Pandiangan, S.H.

Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti dalam perkara tersebut dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam penanganan perkara terkait lainnya.

Putusan ini diambil setelah Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan, termasuk keterangan para saksi, ahli, alat bukti surat dan barang bukti yang diajukan oleh JPU.

Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel.

Selama persidangan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

(Red)

Jumat, 06 Maret 2020

Kunker Ke Samosir, Wakapolda Sumut Berikan Tali Asih Kepada Masyarakat Tiga Desa


Sigapnews.com, Samosir - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum melaksanakan kegiatan pemberitan bantuan tali asih serta penyerahan kunci bedah rumah Jumat(6/3/2020) Pagi , bertempat di Pantai Tanda Rabun Desa Dosroha Simanindo Kabupaten Samosir.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan bantuan tali asih kepada perwakilan penerima bantuan  “ Tiomina Simanjorang ,Mour Sidauruk, Hermina Sitanggang, Naisi Simanihuruk, Pangidoan Situngkir, Allen Situngkir, Diana Turnip, Dermawati Sijabat, Karpi Simanihuruk, Erika Napitupulu , Pida Situmorang dan Saminta Simanihuruk.


Usai memberikan bantuan tali asih kepada 180 warga dari tiga desa yang ada di samosir yakni Desa Situngkir, Desa Sialanguan dan Desa Dosroha , Wakapolda Sumut selanjutnya memberikan kunci rumah yang telah di bedah kepada Olo Sinurat 

Dalam kegiatan pemberian bantuan tali asih dan kunci bedah rumah tersebut , wakapolda sumut didampingi oleh irwasda Polda Sumut Kombes Pol Eko Kristanto , Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon ,MM dan Insgektur Prov Sumut Lasro Marbun , Kasat Binmas Polres Samosir Iptu H Tambunan dan Para Personil Polres Samosir 
Jumlah seluruh masyarakat Pra Sejahtera yang menerima bantuan sebanyak 180 orang dari 3 Desa yakni Desa Situngkir, Desa Sialanguan dan Desa Dosroha.


Para masyarakat yang menerima bantuan tali asih mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Wakapolda Sumut .

Usai kegiatan pemberitan bantuan tali asih dan kunci bedah rumah , Wakapolda Sumut bersama warga berfoto bersama .(Leo/her)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved