-->

Rabu, 08 Juli 2020

Wabup Gowa Serahkan Ranperda Wajib Masker Untuk Dibahas



Sigapnews.com, Gowa -Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni menyerahkan rencana peraturan daerah (Ranperda) Wajib Masker untuk dibahas lebih lanjut oleh pihak legislatif. 

Ranperda Wajib Masker tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin didampingi para wakil ketua dan jajaran DPRD lainnya. Penyerahan ranperda tersebut menerapkan protokol kesehatan ketat olehnya kegiatan tersebut berlangsung terbatas, di Ruang Ketua DPRD Gowa, Rabu (8/7). 

Wabup Gowa mengatakan, ranperda tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Aturan wajib masker tersebut dianggap perlu karena melihat kondisi masyarakat yang sejauh ini belum secara keseluruhan menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib masker. 

"Kita berharap mudah-mudahan dengan selesainya perda di Kabupaten Gowa ini, masyarakat bisa lebih patuh utamanya dalam menerapkan protokol dengan baik. Pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan," katanya. 

Menurutnya, perda tersebut akan mendisiplinkan masyarakat karena dalam perda ini tentunya akan disiapkan sanksi-sanksi yang bersifat wajib untuk diterapkan. 

"Pihak DPRD yang akan membahas sanksi apa yang nantinya akan diberlakukan. Intinya sebelum diterapkan kita terlebih dahulu kita akan sosialisasi. Kita harap ranperda ini bisa segara disahkan untuk diterapkan di Kabupaten Gowa," harapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal sesuai dengan mekanisme yang ada. Terlebih dahulu perda ini akan dibahas, kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dan masuk pembahasan-pembahasan. 

"Kita akan prioritaskan perda pakai masker ini supaya lebih cepat untuk kita sahkan," ujarnya. 

Raperda wajib masker ini dibentuk karena sifatnya tiba-tiba yaitu karena adanya wabah. Sehingga setelah wabah ini selesai maka akan dicabut kembali dengan mekanisme yang ada. 

"Perda ini sifatnya sementara tidak pakai jagka waktu sekian tahun. Perda ini bgitu kita melihat pandemi sudah selesai maka akan dicabut dengan mekanisme yang ada," ujarnya 

Ia pun berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Langkah yang digagas Pemkab Gowa ini pun diharapkan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten/kota yang dianggap sebagai wilayah episentrum penyebaran di Sulsel. 

"Kita sudah mengedukasi masyarakat untuk memakai masker tapi banyak sekali yang masih bandel, tidak memperhatikan protokol kesehatan  Makanya dengan perda ini masyarakat bisa lebih paham dan mentaati aturan yang ada," tegasnya. (*)

Sore Ini, Mendagri Launching Gerakan Sejuta Masker Pemkab Gowa



Sigapnews.com, Gowa -- Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dijadwalkan hadir langsung melaunching Gerakan Sejuta Masker yang digagas Pemerintah Kabupaten Gowa. 

Peresmian aksi serentak penggunaan masker ini akan berlangsung di Gedung Haji Bate, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Rabu, 8 Juli 2020, pukul 16.00 Wita (sore ini). 

Bupati Gowa Adnan Purichta Icshan mengatakan, gerakan ini sebagai langkah tegas pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai bentuk proteksi diri pada penularan virus corona atau Covid-19. 

"Penyebaran virus melalui droplet sangat rentan jika kita tidak menggunakan masker. Sehingga dengan memakai masker sangat mudah untuk kita tertular virus," katanya, Rabu (8/7) . 

Kehadiran langsung Mendagri pada launching Gerakan Sejuta Masker ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab Gowa dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 secara serius. 

"Kami sangat berterimakasih karena Bapak Mendagri menyempatkan hadir pada kegiatan kita ini," ujarnya. 

Gerakan Sejuta Masker ini lanjut Adnan, bukan hanya menyasar masyarakat di Kabupaten Gowa saja, tetapi juga masyarakat di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar. 

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Taufik Mursad menyebutkan bahwa Kabupaten Gowa sudah siap melaksanakan Gerakan Sejuta Masker ini. 

"Soal kesiapan pemerintah daerah prinsipnya sudah siap. Jumlah masker yang tercatat sudah melampaui 1 juta lembar," ungkapnya. 

Bahkan dirinya menyebutkan hingga saat ini bantuan masih terus bertambah. Sehingga dirinya belum bisa memastikan jumlah real masker yang sudah terkumpul. (*)

Polres Gowa Kembali Raih Prestasi Bidang Pengelolaan Keuangan semester I TA 2020



Sigapnews.com, Gowa -Pada Acara analisa dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran Polri semester I TA.
2020 lewat video conference, Polres Gowa berhasil mencapai kinerja terbaik ke 2 dari 1.561 satuan kerja jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dipaparkan langsung Kepala Pusat Keuangan Polri di Jakarta pada selasa (07/07/2020).

Polres Gowa memperoleh Nilai Indikator kinerja pelaksaan Anggaran sebesar 89,94 dari 13 indikator penilaian dari kementrian keuangan Republik Indonesia

Kapolres Gowa AKBP BOY FS SAMOLA mengatakan pencapaian kinerja ini adalah bentuk nyata hasil kerjasama yang solid, utamanya pada Seksi Keuangan di Polres Gowa. Tentunya ini bukanlah akhir dari upaya yang sudah kita lakukan, tapi ini merupakan awal yang memang harus kita pertahankan dan harus lebih kita tingkatkan lagi," ujarnya. (*)

Selasa, 07 Juli 2020

Dukung Gerakan Sejuta Masker, PMI Gowa Sumbang 17.355 Masker



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) -Guna mendukung Gerakan Sejuta Masker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa juga ikut menyumbang 17.355 masker, Selasa (7/7).

Bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris PMI Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan kepada Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Agus Harahap.

Mardani mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukunga PMI untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penularan Covid-19.

17.355 ini kata Mardani merupakan sumbangan berbagai pengurus PMI Kabupaten maupun di kecamatan. Kemudian ditambah dengan dari beberapa donatur maupun relawan PMI lainny.

"Selain 17.355 masker. ada juga tambahan uang tunai sebesar Rp1.000.000," ujarnya.

Sementara itu, mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten dan BKPSDM, Agus Harahap menyampaikan apresiasi atas bantuan masker tersebut.

"Tentunya kita harapkan dengan pembagian masker ini masyarakat Kabupaten Gowa itu jauh lebih sehat dan kita bisa memutus mata rantai covid-19," harapnya.

Sekedar diketahui Gerakan Sejuta Masker yang akan digelar Pemerintah Kabupaten rencana dilaksanakan, Rabu (8/7) besok. Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.(JN)

Pemkab Gowa Tuntas Transfer Dana Pilkada 2020



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - APemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar Video Conference terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 bersama dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (7/7).

"Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah empat puluh persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen," kata Adnan.

Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Kota pertama dari 12 Daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada telah menyelesaikan transfer dana Pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Kabupaten Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp. 77.024.430.00. Dana ini terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp. 55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rp 12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp. 10.000.000.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Syamsuar Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

"Dari 12 Kabupaten Kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk Anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020," ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis menyebutkan dalam waktu dekat ini tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran  Diteken Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Zainal Ahmad berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan transaksi dana Pilkada.

"Untuk mengingat Pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan melakau sanksi bagi Pemda yang tidak melakukan transfer," tandasnya.(JN)

Senin, 06 Juli 2020

Bupati Adnan Usulkan Perda Wajib Masker di Rakor Percepatan Penanganan Covid-19



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan meningkat setiap harinya. Data terakhir sekitar 136 kasus baru yang tercatat. 

Tingginya angka penyebaran dinilai perlu dilakukan penanganan yang lebih massif. Salah satunya adanya aturan hukum yang mengikat masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. 

Hal ini pula yang didorong Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di  Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (5/7) malam.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengagas peraturan daerah (perda) wajib masker dan Penerapan Protokol Covid-19. Pasalnya, permasalahan yang ada saat ini di kabupaten/kota adalah sama yaitu Covid-19 

Sehingga untuk melakukan penanganan dengan cepat dalam memutus mata rantai penyebaran maka perlu menyamakan cara pandang dalam penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"Karena ini kan masalahnya sama yaitu Covid-19. Maka pola gerakannya juga harus sama. Ini supaya semua daerah sama. Karena dengan cara memakai masker ini untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Lanjutnya, Adnan mengatakan perda ini dinilai akan lebih cepat mendisiplinkan masyarakat untuk ikut pada protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker. Alasannya, perda adalah aturan yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga jika ada pihak yang melanggar atau keluar dari aturan tersebut maka berhak mendapatkan sanksi yang diberlakukan. 

Perlunya ada kebijakan seperti ini tentunya dengan melihat kondisi masyarakat saat ini. Dimana karakteristik masyarakat berbeda-beda. 

Pertama ada masyarakat memiliki punya kesadaran tinggi yang bisa langsung mengikuti arahan Pemerintah. Kemudian ada masyarakat yang berkali-kali diberikan edukasi baru bisa ikut arahan dan aturan pemerintah.

"Sementara ada juga masyarakat meski diberikan edukasi tapi jika tidak dilakukan secara represif dan tegas, maka sulit untuk mematuhi. Sehingga memang harus ada sebuah cara untuk memang betul-betul dia akan tunduk dan patuh mengikuti arahan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meminta kepada para kepala daerah agar memassifkan langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayahnya. Modalnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memasifkan edukasi kepada masyarakat.

"Saya meminta kepada bupati dan walikota untuk lebih fokus kepada pencegahan, caranya dangan protokol kesehatan ketat," tandasnya. (JN)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved