Panyabungan, Sigapnews.com, Pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memunculkan pertanyaan serius dari kalangan aktivis.
Bagi sejumlah pegiat lingkungan dan pemuda, insiden tersebut bukan sekadar persoalan pembakaran alat berat. Peristiwa itu dinilai mencerminkan tingginya keresahan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penanganan PETI di wilayah Madina.
Ketua AMPEL Kabupaten Madina, Dahler Lubis, S.Pd., mengatakan keresahan warga terhadap aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama.
Ia menyebut keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI menjadi salah satu pemicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat.
“Ini merupakan akumulasi kemarahan masyarakat akibat persoalan PETI yang dinilai belum tertangani secara efektif,” kata Dahler di Panyabungan, Minggu (5/10/2026).
Menurut Dahler, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat dan diduga berlangsung di kawasan Mandailing Julu harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Terlebih, lokasi aktivitas tersebut disebut berada tidak jauh dari Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung.
Warga, kata dia, memiliki kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan bangunan masjid.
Pembakaran Jadi Alarm bagi Satgas PETI
Dahler menilai pembakaran tiga ekskavator harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan unsur Forkopimda yang terlibat dalam Satgas PETI.
“Insiden ini merupakan tamparan keras bagi Satgas PETI. Masyarakat melihat adanya jarak antara operasi penertiban dengan kondisi aktivitas PETI di lapangan,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa aktivitas PETI masih dapat ditemukan di lapangan meskipun operasi penertiban telah dilakukan.
Dahler juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada kegiatan razia atau penertiban sesaat.
Menurutnya, aparat perlu mengungkap mata rantai aktivitas PETI secara menyeluruh, mulai dari pemilik alat berat, pengendali kegiatan hingga sumber pembiayaannya apabila ditemukan bukti keterlibatan.
“Satgas diperkuat berbagai unsur, tetapi masyarakat masih melihat aktivitas PETI berlangsung. Ini harus dievaluasi secara terbuka,” katanya.
Polisi Diminta Buka Kepemilikan Ekskavator
Desakan pengusutan juga datang dari Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan), Arif Azka Batubara.
Ia meminta kepolisian tidak hanya menangani peristiwa pembakaran, tetapi juga menelusuri asal-usul dan kepemilikan tiga ekskavator yang berada di lokasi.
“Kapolres jangan main-main. Segera selidiki dan proses hukum pemilik alat berat serta pihak yang terbukti membiayai kegiatan PETI di Kotanopan,” tegas Arif.
Menurutnya, informasi mengenai pemilik alat berat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan PETI di kawasan tersebut.
Namun, ia menegaskan seluruh pihak yang disebut dalam penyelidikan tetap harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Aktivitas Reklamasi Eks Lokasi PETI Dipertanyakan
Sorotan lain disampaikan Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai Nasution.
Ia menyoroti aktivitas reklamasi di lahan yang disebut sebagai eks lokasi PETI di wilayah Kotanopan.
Lokasi tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan pelaksanaan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.
Ahmad meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memastikan legalitas kegiatan tersebut, termasuk dokumen dan dasar hukum reklamasi.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu berinisial GD.
Namun, Ahmad mengingatkan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi.
“Kalau memang ada aktivitas reklamasi tanpa dasar hukum dan dokumen yang sah, harus ada pemeriksaan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan munculnya pertanyaan baru di tengah persoalan PETI yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Jika Daerah Tak Jelas, Laporan Dibawa ke Pusat
Para aktivis menyatakan sedang menyiapkan data dan dokumen untuk dibawa ke institusi penegak hukum tingkat pusat.
Laporan tersebut, menurut mereka, akan diarahkan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan aktivitas PETI, kepemilikan alat berat, sumber pembiayaan, serta persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Jika persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan di tingkat daerah, kami akan membawa laporan dan data yang kami miliki ke tingkat pusat. Semua harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum,” kata Ahmad.
Para aktivis berharap peristiwa pembakaran tiga ekskavator tidak berhenti sebagai kasus kerusakan atau pembakaran alat berat semata.
Mereka meminta aparat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI, sepanjang dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait perkembangan penyelidikan, status tiga ekskavator yang dibakar, serta identitas pemilik alat berat tersebut.
(Magrifatulloh)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram