Jateng, Sigapnews.com, Dugaan tindakan pendobrakan yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan pondok pesantren memantik kritik dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur. Tindakan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut etika penegakan hukum sekaligus penghormatan terhadap ulama dan lembaga pendidikan keagamaan.
Ketua KAKI Jatim, Hosen, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya mampu mengedepankan profesionalitas dan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, pesantren bukan sekadar bangunan atau tempat aktivitas masyarakat, melainkan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan kehidupan keagamaan.
"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Jika benar ada tindakan pendobrakan pesantren tanpa prosedur dan etika yang semestinya, maka hal itu harus dipertanggungjawabkan. Aparat tidak boleh merasa memiliki kewenangan tanpa batas," tegas Hosen, Sabtu (31/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa kewenangan kepolisian harus dijalankan berdasarkan hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi melukai kehormatan pihak lain.
Hosen juga mengaitkan persoalan tersebut dengan slogan Polri Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Baginya, slogan tersebut semestinya tercermin dalam perilaku setiap personel kepolisian, termasuk ketika menjalankan tugas di lingkungan masyarakat dan lembaga keagamaan.
"Bagaimana masyarakat bisa merasa dilindungi jika tindakan aparat justru menimbulkan keresahan? Polri harus membangun kepercayaan, bukan menghadirkan ketakutan. Hormati ulama, hormati pesantren, dan jangan abaikan nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.
KAKI Jatim pun meminta Kapolri tidak tinggal diam. Hosen mendesak agar dugaan peristiwa tersebut segera diklarifikasi dan diusut secara objektif, termasuk memeriksa personel yang terlibat apabila terdapat indikasi pelanggaran prosedur maupun kode etik.
Ia menegaskan, transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui duduk perkara sebenarnya dan tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap tindakan aparat yang dipersoalkan.
"Kapolri harus membuktikan bahwa Polri Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan. Jangan biarkan kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri rusak karena tindakan di lapangan," tutup Hosen.
(Redho)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram