-->

Kamis, 30 April 2020

Gunakan Data Lama, Kinerja Kemensos Disoroti APDESI Soppeng

Gunakan Data Lama, Kinerja Kemensos Disoroti APDESI Soppeng

Sigapnews.com,Soppeng - Para Kepala Desa di Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia ( APDESI ) Kecewa Terhadap Data BLT yang dikeluarkan Kemensos melalui Dinsos Soppeng.Kamis (30/4/2020)

melalui Ketua APDESI Soppeng, Jumaldi Bakri menyuarakan kekecewaan mereka sudah  keluarnya data terkait penerima Bansos dalam bentuk BLT, namun sepertinya data menggunakan Data Lama.

Karena menurut Jumaldi data daftar penerima bansos terdampak covid-19 untuk warga miskin  dalam bentuk BLT  yang baru keluar kemarin, dan sudah diterima oleh teman teman Kepala Desa yang ada di Soppeng, itu rupanya data lama yakni disinyalir  hasil pendataan 2011 atau 2017.

"hal ini bisa dilihat, banyak yang terdata orangnya sudah lama meninggal dunia, bukan hanya itu banyak juga diantaranya sudah tergolong mampu dari segi ekonomi, ada juga penerima ganda, seperti terdaftar penerima PKH dan Bantuan Lansung Non Tunai berupa sembako" Tegas Jumaldi

Lanjut Jumaldi, padahal dalam petunjuk yang disampaikan untuk penerima BLT adalah belum menerima perogram sosial lainnya bahkan lebih lucu ada dalam satu Kepala Keluarga semua terdaftar sebagai penerima.

"Dengan hal ini tentu  para Kepala Desa sebagai garis terdepan dibawa, akan disalahkan oleh warganya dan pihak-pihak lain yang tidak tahu menahu mengenai hasil pendataan yang dikeluarkan oleh Kementerian RI, sehingga yang selalu dikuatirkan yakni munculnya kecemburuan sosial ditengah masyarakat, dan mengakibatkan para Kepala Desa difitnah sedemikian rupa, maka kasihan Kepala Desa yang telah berusaha sekuat tenaga untuk membangun Desanya namun pada akhirnya ia menerima berbagai tudingan yang mengarah ke fitnah pedahal yang dipersoalkan bukan produk hasil kerja merek" Kesal Jumaldi

Jumaldi Bakri Tegaskan Untuk meminta kepada pihak Kementerian Sosial RI, untuk memverifikasi ulang data yang sudah dikeluarkan dan mengambil data yang terbaru yang selalu diupdate setiap enam bulan yang dikirim oleh Pendamping Sosial.

"karena kita ketahui bersama bahwa  hal ini adalah kewenangan Kementerian Sosial RI terkait verifikasi data untuk semua bantuan Sosial terutama perogram PKH, Bantuan Non Tunai berupa sembako termasuk juga BLT."Kata Jumaldi Bakrie

Laporan : Tri Wulan Jaya

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved