-->

Kamis, 05 Maret 2020

75 Tahun Warga Dusun Lau Buron dan Pengambetan Tak Rasakan Listrik

75 Tahun Warga Dusun Lau Buron dan Pengambetan Tak Rasakan Listrik


Sigapnews.com, Langkat - Komisi A DPRD Langkat merekomendasikan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) memberikan akses bagi pemasangan jaringan listrik menuju Dusun Lau Buron dan Dusun Pengambetan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Pasalnya, setelah 75 tahun Indonesia merdeka, warga dua dusun itu hingga kini belum merasakan aliran listrik PLN. 

Hal itu terungkap saat Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Langkat dengan warga Desa Kutambaru, Camat Kutambaru, PT PLN, dan manajemen PT LNK di ruang DPRD Langkat, Selasa (3/3).


"Benar ada masyarakat Dusun Lau Buron dan Dusun Pengambetan datang ke Komisi A DPRD Langkat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan pemasangan jaringan listrik di Desa Kutambaru," ungkap Anggota Komisi A DPRD Langkat, Zulhijar Spd, Kamis (5/3).

Diketahui, dalam rapat dipimpin Dedek Pradesa, meminta rekomendasi yang diputuskan dalam RDP agar dapat ditindak lanjuti. Jika tidak, Komisi A dan Pemkab Langkat akan menjadi garda terdepan membela masyarakat dan memperjuangkan agar ke dua dusun dapat dialiri listrik.

"Sudah 75 tahun Indonesia merdeka, ternyata masih ada masyarakat yang belum mendapatkan jaringan listrik dan berharap nantinya PT Langkat Nusantara Kepong (PT LNK) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat serius untuk membantu pemasangan jaringan listrik di Desa Kutambaru," tegasnya. 

Sedarita Ginting yang juga Anggota Komisi A DPRD Langkat, menambahkan permasalahan jaringan listrik ini sudah bertahun - tahun disampaikan masyarakat. Karena masyarakat tahunya PT LNK yang memproduksi lahan perkebunan sehingga diperlukan jaminan dan kepastian dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Kami berharap PT LNK yang merupakan KSO dari PTPN II membuka cakrawala dalam ikut mensejahterakan masyarakat. Intinya yang bisa menyelesaikan masalah adalah PT LNK. Sebenarnya PTPN II dan PT PLN merupakan perusahan yang sama - sama berada di bawah satu bendera Kementerian BUMN dan sudah selayaknya bekerjasama mensejahterakan masyarakat," timpal Zulhijar yang sering disapa nama Ijar ini.

Sementara rasa kecewa masyarakat disampaikan Rukun Mulia, ia menuturkan selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan dana CSR dari PT LNK. 

“Kami hanya minta PT LNK memberikan izin agar sawit itu bisa ditumbangkan,” harapnya.

Bahkan, Kepala Desa Kutambaru, Senang Muli Sitepu, turut merasa kecewa warga dusunnya sudah 75 tahun Indonesia merdeka tidak merasakan penerangan listrik. Padahal menurutnya, dengan ditumbangkannya sekitar 230 batang sawit itu tidak akan merugikan PT LNK yang memiliki ratusan hektar lahan.

Pada kesempatan itu, Camat Kutambaru, Edi Suratman, menyampaikan keprihatinannya karena warganya tidak merasakan listrik yang disebabkan akses pemasangan jaringan listrik ini melalui kebun PT LNK.

“Ini jeritan hati masyarakat, kami minta ada tindak lanjut nyata dari pertemuan ini,” pungkasnya.

(Leo/Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved