-->

Rabu, 20 Mei 2020

Pemda Toraja Utara Izinkan Shalat Idul Fitri Dilaksanakan Dengan Tetap Ikuti Protap Covid-19



Sigapnews.com -- Toraja Utara (Sulsel) -Menjelang hari raya Idul Fitri yang masih dalam suasana pandemi, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda se-Kabupaten Toraja Utara melakukan rapat kordinasi terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M yang tetap dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara.

Dalam rapat kordinasi, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri kita mengacu dan mengikuti imbauan dari pusat dan Pemprov Sulsel. "Kalau memang sangat penting untuk dilakukan, silakan dilaksanakan," kata Kalatiku. Rabu (20/5/2020).

Tambah Kalatiku, untuk rencana pelaksanaan Shalat Idul Fitri sudah dilakukan pertemuan dan dirapatkan bersama pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta segenap Forkopimda Toraja Utara.

Hasil rapat Forum Kerukunan Umat Beragama, pengurus Masjid Besar Rantepao dan MUI Toraja Utara sepakat dan siap melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid, dengan ketentuan melaksanakan secara ketat dan sesuai protokol kesehatan.

"Shalad Idul Fitri silahkan dilaksanakan dengan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan ketentuan menjaga jarak satu meter, gunakan masker, cuci tangan sebelum shalat dan tidak usah saling bersalaman," tegasnya.

"Bila keinginan warga besar mau untuk shalat Idul Fitri, bisa dilaksanakan tapi dengan harus mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19," terang Kalatiku.

Kalatiku harapkan jika masyarakat yang tinggal dekat dengan masjid atau mushallah dapat melaksanakan di wilayahnya saja agar tidak terjadi banyak orang yang melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Besar Rantepao.

Rapat Kordinasi Forkopimda diikuti oleh Bupati Kalatiku Paembonan, Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang, Kapolres Toraja Utara, Dandim Toraja, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri dan Forum Umat Beragama serta tokoh masyarakat. (Red).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved