-->

Senin, 22 Juni 2020

Satuan Sabhara Polres Batang Giatkan Patroli Sepeda Sebarkan Pesan Kamtibmas



Sigapnews.com, Batang (Jateng) - Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban  Masyarakat tetap kondusif, Satuan Sabhara Polres Batang menggiatkan patroli sepeda di wilayah hukumnya.

Patroli itu dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Ipda Zaenal Mutakin. Dia bersama delapan personelnya menyisir tempat rawan kejahatan dan pusat keramaian, Minggu Sore (21/6/2020).

Kasat Sabhara Polres Batang AKP Farid Amirulah mengatakan, patroli sepeda ini bertujuan meningkatkan pelayanan polisi ditengah –tengah masyarakat, sebagai upaya mencegah timbulnya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas.


“Kegiatan patroli sepeda tidak efektif jika kondisinya emergency atau memerlukan penanganan yang cepat. Patroli ini lebih pada upaya pencegahan,” jelasnya.

Menurutnya, patroli bersepeda dinilai lebih efektif, karena memudahkan petugas  bisa lebih detail mengawasi dan mengontrol setiap lingkungan masyarakat yang dilalui dan dapat leluasa langsung menyapa warga yang ditemui di jalan.

“Kami berharap masyarakat tetap nyaman dengan kehadiran polisi sehingga menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat,” harapnya,

Patroli sepeda tidak hanya dipusatkan pada satu tempat saja. Dalam patroli dialogis ini, anggota kepolisian menyambangi beberapa lokasi seperti tempat keramaian, pasar, perbankan, pemukiman penduduk, perkantoran dan sekolah.

“Menuju new normal, pesan kamtibmas selalu kami sampaikan pada masyarakat agar menaati anjuran pemerintah untuk menjaga jarak aman, hindari kerumunan, biasakan pola hidup sehat rajin mencuci tangan dan memakai masker saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (HPN.01)

Jumat, 19 Juni 2020

Kasus Covid-19 di Klaten, Penambahan 14 Pasien Positif Masih di Rawat dan 1 Orang Meninggal Dunia


Foto : Bupati Klaten Sri Mulyani

 
Sigapnews.com, Klaten (Jateng) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten mengumumkan penambahan jumlah kasus Covid-19. Pada Kamis (18/06), gugus tugas mengumumkan penambahan 15 pasien positif Covid-19. Dari 15 pasien tersebut, sebanyak 14 orang dirawat di rumah sakit sementara satu orang meninggal dunia.

Dengan penambahan kasus tersebut jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Klaten menjadi 45 orang. Sebanyak 23 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 21 orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan penambahan 15 kasus baru Covid-19 di Kab. Klaten. Kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Bayat (7 orang), Kecamatan Pedan (1 orang), Kecamatan Cawas (1 orang), Kecamatan Tulung (1 orang), Kecamatan Kebonarum (2 orang), Kecamatan Karangnongko (1 orang), Kecamatan Wedi (1 Orang), dan Kecamatan Trucuk (1 orang).

7 pasien dari Kecamatan Bayat berinisial SP (laki-laki 60 tahun), Sk (perempuan 54 tahun), St (perempuan 70 tahun), NH (perempuan 41 tahun), HAP (perempuan 10 tahun), TWN (laki-laki 17 tahun), dan Sm (perempuan 38 tahun).

“Ketujuh pasien tersebut merupakan kontak erat dari salah satu kasus terkonfirmasi klaster Semarang yang ada di Kecamatan Bayat,” tutur Sri Mulyani.

1 pasien dari Kecamatan Karangnongko berinsial P (laki-laki 62 tahun). Sehari-hari P beraktivitas di rumah. 1 pasien dari Kecamatan Tulung berinsial S (laki-laki 55 tahun), aktivitas sehari-hari sebagai pedagang keliling. S sudah dirawat di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 14 Juni 2020.

Dari Kecamatan Cawas ada 1 pasien terkonfirmasi positif berinisial JPS (perempuan 76 tahun), setiap hari beraktivitas sebagai ibu rumah tangga. JPS sudah dirawat di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 14 Juni 2020.

1 pasien dari Kecamatan Trucuk berinisial WM (laki-laki 72 tahun) aktivitas sehari-hari di rumah. WM menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 13 Juni 2020.

2 pasien dari Kecamatan Kebonarum berinsial RD (laki-laki 75 tahun) yang telah menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 13 Juni 2020, dan inisial BA (laki-laki 33 tahun) seorang ABK. 1 kasus dari Kecamatan Wedi berinisial AGA (laki-laki 30 tahun) dengan aktivitas sehari-hari di Klaten. AGA diduga kontak dengan salah satu kasus terkonfirmasi positif di Klaten.

1 pasien dari Kecamatan Pedan berinisial S (perempuan 54 tahun) aktivitas sehari-hari sebagai pedagang. S menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 12 Juni 2020. S meninggal dunia pada 13 Juni 2020. Sebelumnya pasien tersebut berstatus ODP.

Sri Mulyani menghimbau warga tetap tenang dan semakin disiplin mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Ketua gugus menghimbau untuk Gugus Tugas RT/RW lebih memperketat dalam memantau warganya yang baru saja pulang dari luar wilayah Klaten. Dan untuk warga yang baru saja pulang dari luar wilayah, segera untuk melaporkan kepada Gugus Tugas RT/RW dan mengisolasi dirinya selama 14 hari dirumah masing-masing.

Apabila mengalami gejala-gejala atau sakit segera periksa di Puskesmas terdekat. Serta untuk seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak takut, tidak panik, lakukan PHBS, makan makanan yang bergizi, berjemur antara jam 9-10 pagi selama 10-15 menit guna meningkatkan imunitas tubuh dan wajib menggunakan masker ketika sedang berada di luar rumah. Hendaknya masyarakat menaati protokol kesehatan dan jangan panik.

Kamis, 05 Maret 2020

Dugaan Pungli SMKN 1 Miri Sragen Resmi di Laporkan Polda Jateng


Sigapnews.com, Semarang - Setelah diadakan rapat sosialisasi informasi sekolah di gedung IPHI Miri, SMKN 1 Miri Kabupaten Sragen, dengan Wali murid kelas 10, selasa (25/2/2020) disebutkan sumbangan sukarela di sertai pernyataan adalah hal yang keliru, apalagi di sebutkan pemilihan nominal angka secara tertulis. 

Kini oleh Warsito salah satu wali murid SMKN 1 Miri Sragen resmi melaporkan dugaan pungli yang di lakukan oknum Komite dan pihak SMKN 1 Miri.


Laporan ini tertuju kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Daniel, M. Si di jalan Pahlawan Nomer 1 Kota Semarang, isi laporan tersebut perihal dugaan pungli uang gedung dan seragam SMKN 1 Miri sejak 2018/2019, yang di sinyalir merugikan masyarakat 2,4 milyar.

Dalam melaporkan ini, Warsito di dampingi Sugiyanto dari LSM Lidikkrimsus RI dan LPKSM Putra Lawu Rois Hidayat dan beberapa awak media, surat tersebut di Terima di ruang Setum Polda Jateng, Kamis (5/3/2020). https://youtu.be/6lL4wpaN_kk


Selain itu isi surat juga di sebutkan biaya yang di tentukan sekolah di papan nama proyektor, dengan berbagai pilihan bagi siswa yang mampu yakni Rp. 3,5 juta, 3 juta dan 2,5 juta.

Sedangkan bagi siswa yang tidak mampu Rp 2 juta, 1,5 juta dan 1 juta. Sarno selaku Kasek juga memberi arahan agar membayar di tengah-tengah yakni Rp 1,5 juta.


Uang dari wali murid pembayaran melalui Agustina. Sementara untuk jumlah siswa keseluruhan laki-laki ada 916 anak dan perempuan 425 anak, hingga total keseluruhan 1441 siswa.

Jika di kalkulasi praktik dugaan pungli ini, menurut Warsito sejak tahun 2017 hingga 2019 sekitar Rp.2.161.500.000,00.

Saat di konfirmasi di basemant parkir Polda Jateng, Warsito di dampingi Sugiyanto dari LSM Lidikkrimsus RI menyampaikan visinya kedepan, yakni di ingin sekolah khususnya di Kabupaten Sragen tingkat SMK/SMA tidak ada lagi pungli.

“Kami berharap pungli tidak ada lagi di sekolah, khusunya Sragen yang saat ini memang di duga marah pungli,“ Urainya.

Saat di tanya harapan kedepan, Warsito ingin SMKN 1 Miri segera di tindak sesuai hukum yang berlaku. Dia katakan hukum tetap berjalan agar ada efek jera bagi para oknum kepala, sekolah.

Ketika di tanya tentang analogi kesamaan dan perbedaan pungli dan korupsi, Warsito berujar pungli dan korupsi adalah sama yakni perbuatan jahat. Namun dia menimpali pungli lebih kejam dari perbuatan korupsi.

“Kalau pendapat saya korupsi itu kejam, tapi pungli sangat kejam dari kejahatan lainnya, karena yang di pungli adalah masyarakat tidak mampu“ pungkas warsito. (Tim/AWPI/PPWI)

Jumat, 11 Oktober 2019

Kadis Kominfo Sulsel Sebut Akan Pertajam Layanan Publik Yang Ada di SPBE Dengan Regulasi Smart Province


SIGAPNEWS.COM, Semarang (Jateng) - Kegiatan "Forum Smart Province" dengan Tema  "Peran penting Pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Provinsi cerdas" dilaksanakan di Gumaya Hotel, Semarang, Jawa tengah, Kamis,(10/10/2019).

Dihadiri oleh utusan dari berbagai provinsi di Indonesia, Forum ini melahirkan diskusi dan terobosan baru ketika Provinsi Jawa Tengah melahirkan perda pertama dan menjadikan sebagai provinsi perda cerdas pertama di Indonesia.

Andi Hasdullah, Kadis Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir pada forum tersebut juga memberi apresiasi  lahirnya perda Smart province.

"Saya kira Jawa tengah ini yang pertama punya perda dan akan ikut aktif diskusi, tentu akan banyak masukan yang bisa diambil daerah lain termasuk propinsi Sulawesi-Selatan untuk menerbitkan suatu regulasi," Kata Andi Hasdullah saat diwawancarai sejumlah awak media disela kegiatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Andi Hasdullah menambahkan bahwa kebijakan smart provinsi ada dua pilihan kita bisa kita buat dalam bentuk perda ataukah cukup dengan pergub saja yang terpenting adalah komitmen kita dalam menghadirkan smart provinsi itu benar- benar bisa hadir mengsolusi berbagai permasalahan publik, mengefisienkan tatakelola sumberdaya dan memberikan layanan prima kepada rakyat yang berujung pada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat. Perda agak lama prosesnya dan biayanya mahal tapi kalau pergub lebih cepat, murah dan fkeksibel. Jadi untuk Sulsel kita akan kaji dulu khususnya terkait regulasi Smart Province.

Hasdullah menambahkan, bahwa layanan SPBE provinsi yang ada sudah dikembangkan. Sebenarnya sudah mengcover ruang lingkup layanan publik yang ada pada smart province itu, tapi kemungkinannya kita bisa pertajam lagi dengan membuat regulasi khusus terkait smart province milik Jateng

"Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Jawa tengah atas lahirnya perda Smart province ini dan selamat kepada pak Gubernur, Ganjar Pramono,"ucap Andi Hasdullah.

Sementara Itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Mengemukakan kalau capaian Jawa tengah sebagai perda Provinsi cerdas pertama di Indonesia harus di push secara massif dan akan mengaplikasikan secepatnya.

"Apresiasi penghargaan ini harus kita aplikasikan bersama untuk pelayanan kepada masyarakat, Semoga ini bisa berkembang bukan hanya di Jawa tengah tapi juga dari Provinsi- Provinsi lain sehingga Indonesia lebih maju,"tutup Taj Yasin Maimoen.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved