-->

Kamis, 05 Maret 2020

Ahmad Yani, KSJ Batu Bara Akan Salurkan 120 Karung Beras Untuk Kaum Dhuafa


Sigapnews.com, Batu Bara - Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) binaan Kapolres Batu Bara AKBP Ihkwan Lubis, SH.MH dan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP sebagaimana biasa setiap Jumat akan menyalurkan bantuan kepada kaum dhuafa di Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, pada Jumat (6/3/20) mulai pukul 09.30 Wib.

Koordinator KSJ  Batu Bara Ahmad Yani, SH menginformasikan program tersebut kepada wartawan lewat pesan Whatsappnya, Kamis (5/3/20) malam.

Pada pesannya, Yani juga melampirkan undangan kepada pihak pihak yang berniat hendak memberikan bantuan atau sedekah agar turut serta dalam kegiatan tersebut.

"Kita berharap lebih banyak donatur yang membantu sehingga kita bisa menjangkau lebih banyak warga kurang mampu", jelas Yani.

Ditambahkan Yani, pendistribusian bantuan kepada kaum dhuafa yang dilaksanakan setiap Jumat pagi ditetapkan secara bergilir  di desa desa di Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Kades setempat.


Dikatakan Yani,  kegiatan ini diharapkan dapat merata keseluruh daerah atau desa di Batu Bara untuk meringankan beban warga kurang mampu.

Atas nama KSJ Batu Bara, Ahmad Yani mengucapkan terimakasih kepada donatur yang mengulurkan tangan membantu warga yang kurang mampu.

"Semoga Allah  Swt. meridhai kegiatan dan niatan kita untuk bekal di akhirat kelak. Semoga Allah Swt. senantiasa melindungi dan memberi kita kesehatan agar kita kelak dapat selalu diberi kesempatan menikmati indahnya berbagi kepada saudara saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita. Amin ya Allah", sebut Yani.

Untuk bantuan beras yang telah diterima hingga Kamis malam disebutkan Yani berasal dari Ka. BKD Batu Bara sebanyak 10 zak, dari Kadis Pendidikan Batu Bara sebanyak 30 zak isi 10 kg,  dari Kadis Pertanian Batu Bara diterima 20 zak, dan dari Kabag Umum Setdakab Batu Bara sebanyak 5 zak sehingga seluruh bantuan beras yang diperoleh Koordinator KSJ Batu Bara sebanyak 35 karung isi 5 kg dan 30 zak isi 10 kg.

Sementara bantuan yang diterima  di  rumah singgah sahabat polisi Polres Batu Bara Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh dalam minggu pertama bulan Maret 2020 (Senin hingga Kamis) sebanyak 135 zak beras isi 5 kg dan minyak goreng kemasan 2 liter sebanyak 5 bungkus.

Bantuan berasal dari Kapolres Batu Bara berupa Beras  sebanyak 75 zak. Kemudian Beras  sebanyak 20 zak dari Hamba Allah,  Beras  sebanyak 10 zak dari Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara,  Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Simpang Dolok.

Selanjutnya Beras sebanyak 2 zak dari Puskesmas Sei Suka,  Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Lalang, Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Laut Tador, Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Sei Bejangkar, Beras  sebanyak 2 sak dari Puskesmas Indrapura, 
Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Pematang Panjang, Beras  sebanyak 4 zak dari Puskesmas Sei Balai, Beras  sebanyak 2 zak dari Puskesmas Labuhan Ruku, Beras  sebanyak 5 zak dari Dinas Kesehatan, Beras  sebanyak 5 zak dan minyak goreng kemasan 2 kg sebanyak 5 bungkus  dari Puskesmas Petatal. (RH)

Kapolres Batu Bara dan Danyon 126/KC Gowes Bersama Tingkatkan Sinergitas dan Baksos


Sigapnews.com, Batu Bara -- Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH meningkatkan sinergisitas TNI - Polri, demi menciptakan kesolidan serta terciptanya keamanan,  ketertiban masyarakat Polres Batu Bara dan Bataliyon 126 Kala Sakti mengadakan gowes bersama, Kamis (5/3/2020) pagi.

Berdasarkan pantauan wartawan start Gowes bersepeda bersama TNI - Polri yang di lepas oleh Kapolres Batu bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH.MH dan Danyon 126 Kala cakti yang di ikuti 300 personil TNI - Polri.


Selain Gowes, kegiatan tersebut dirangkai juga dengan memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada warga yang kurang mampu serta para janda dan orang tua jompo yang sudah di tempatkan posko di Jalur Rute perjalanan Gowes sepeda TNI - Polri.

Ada 3 posko bantuan warga tidak mampu yang di singgahi para peserta gowes yaitu posko Dinas Perhubungan, Posko Lantas Jalan Lintas Sumatra di Kec. Petatal  dan  Posko bantuan Batalion 126 Kala Sakti.


Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH dalam sambutanya mengatakan kegiatan ini diadakan disamping untuk silaturahmi antara personil TNI dan Polri di kab. Batu Bara di harapkan agar bisa lebih dekat lagi dengan seluruh unsur masyarakat di daerah yang kita cintai ini.


Gunanya berbagi dan bersedekah harus kita lakukan untuk menambah ke imanan dan hubungan batin di antara seluruh anggota TNI Polri .  Anggaplah kami seperti saudara dan anggap teman teman dari TNI keluarga kita.

Sementara itu, Danyon 126 Kala Cakti Letkol Inf. M. Junaidy  mengatakan kami siap mendukung seluruh program kepolisian dan kami juga akan selalu bersama Polri dalam tugas.


Anggap kami ini saudara dalam hal apapun, dan kami adalah keluarga besar kepolisian kami juga sangat berterimakasi kepada kesatuan Polisi Resor Polres Batu Bara yang sudah bersinergi dalam menjalin persaudaraan antar personil TNI dan POLRI. (RH)

Selasa, 03 Maret 2020

Kadisdik Batu Bara Ilyas : Bupati Batu Bara Harapkan tidak ada lagi sekolah yang peringkat akreditasi C di Batu Bara


Sigapnews.com, Batu Bara - Berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan BAN S/M Provinsi Sumatera Utara salah satunya adalah ter akreditasinya sekolah kita di Kabtpaten Batu Bara ini, dan dibuktikan pada hari ini telah diserahkan kepada sekolah sekolah kita berupa Pemberian Sertifikat Akreditasi kepada sekolah langsung oleh ketua BAN S/M Provinsi Sumatera Utara, 
Prof. Subhilhar, M.A., Ph.D,.

Hal tersebut dikatakan Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus, S. E., M Pd., saat menyampaikan sambutan selamat datang kepada BAN S/M yang di ketuai Prof. Subhilhar, M.A., Ph.D.,
pada acara penyerahan serifikat Akreditasi kepada perwakilan sekolah SD dan SMP di di SMPN 3 Air Putih, 03/03/2020.

Ilyas mengatakan bahwa Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M AP., setelah mendengar masih ada sekolah di Batu Bara memperoleh Perinkat Akreditasi C, meminta Kadisdik mencari tau kenapa hal itu terjadi, tolong pelajari, kalau perlu lakukan pembinaan teknis dalam hal akreditasi sekokah tersebut hadirkan nara sumber yang tepat untuk itu seperti BAN S/M kata Ilyas menuturkan harapan Bupati.

Masih menurut Ilyas bahwa Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan, ujar Ilyas.

Ilyas juga menyampaikan permohonan maafnya karena pada jam yang di sama masih berada di sebuah kegiatan Pelantikan Pengurus Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Yang dilanjutkan dengan Seminar terkait dengan merdeka Belajar Kabupaten Batu Bara. 

Disamping itu juga Ilyas terlihat sangat senang ternyata Ilyas bertemu kembali dengan para seniornya sekaligus sahabat-sahabat lamanya semasa di Kanwil Depdikbud/ke Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Utara.

Sementara Ketua BAN Sumatera Utara, Prof. Subhilhar, M.A., Ph.D., 
yang di dampingi Drs. Hermansyur, M. Si, Mangasal Singarimbun, S.H., Drs. Bahrizal, M. Pd., Riris Simamora, S.E., M. AP dan tim lainnya mengatakan bahwa, Hasil kerja BAN-S/M yang merupakan Jenjang sebuah Akreditasi satuan pendidikan sangat perlu di ketahui masyarakat guna memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah yang bersangkutan. Selamat kepada sekokah yang memperoleh predikat Akreditasi A dan B di kabupaten Batu Bara, Ujar 

Subhilhar juga berpesan kepada sekolah sekolag yang telah mendapat akreditasi agar segera mensosialisasikannya. Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, hasil akreditasi perlu disosialisasikan bersama sama baik oleh BAN-S/M dan BAP-S/M maupun sekolah yang bersangkutan kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilakukan dapat melalui media massa, website, dan media lainnya termasuk pada saat pertemuan dengan orangtua atau masyarakat luas

Di akhir sambutannya, Subhilhar sangat menyambut baik harapan Pak Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP., yang merupakan sahabat baik saya sebagai mana yang di sampaikan Kadisdik Batu Bara, Ilyas yang akan melaksanakan pembimbingan secara teknus kepada sekolah khusus bagi sekolah yang masih memperoleh peringkat Akreditasi C dengan mengundang Tim BAN S/M Provinsi untuk membantu proses kelengkapan administrasi dan sejenisnya dalam keperluan Akreditasi ke depannya. Kami sambut baik itu dan salam hirmat untuk Pak Bupati. Kami juga ber berharap agar sekolah sekolah di Sumatera Utara ini peringkat Akreditasinya minimal B, tutup Subhilhar.(RH)


Ket Photo : kadisdik batu bara ikyas sitorus saat menyampaikan ucapan selamat datang disebelahnya prof Ibnu hajar, Prof. Sulbhihar, dan Hermansyur.

Ilyas Sitorus, Jangan ada bias agar dalam pelaksanaannya tidak muncul kebinggungan


Sigapnews.com, Batu Bara - Empat program pokok kebijakan pendidikan yang diharapkan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, akan menjadi arah pembelajaran kedepan di Indonesia. Keempat program kebijakan tersebut adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 lembar, dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.


Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus saat mengawali memberikan paparannya sekaligus membuka Seminar Pendidikan Batu Bara Merdeka Belajar di Aula SMK Swasta Budi Dharma Air Putih Indrapura Kabupaten Batu Bara, 03/03/2020.

Masih menurut Ilyas bahwa Salah satu hal yang paling banyak menarik perhatian guru dari konsep Merdeka Belajar adalah pernyataan Mas Menteri, Nadiem Makariem tentang RPP 1 lembar. Dari sejumlah percakapan dengan Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru dalam berbagai kesempatan, banyak permintaan pelatihan tentang bagaimana membuat RPP 1 lembar itu. Guru-guru tanpa merasa perlu mendalami terlebih dahulu apa masalahnya dan apa yang sebenarnya akan dituju dengan kebijakan tersebut, Ujar Ilyas.


Masih menurut Ncekli safaan akrab Kadis Batu Bara Ilyas Sitorus, Sangat penting bagi Pengawas, kepala Sekolah, dan Guru memahami esensi RPP 1 lembar ini. 

Dengan pemahaman yang baik mereka akan dapat melakoni tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan benar. Apabila ada bias maka dalam pelaksanaannya akan muncul kebingungan yang akan berakhir pada keputusasaan dan kebosanan serta pesimisme. 


Apalagi bila kebingungan ini berakhir pada pemberlakuan praktik-praktik yang lama. Maka seluruh wacana menarik ini dipastikan akan menjadi sia-sia sebagaimana banyaknya wacana-wacana menarik yang sia-sia karena baik Pengawas, kepala Sekolah, dan Guru tak faham sehingga tak mampu menerapkannya. Tambah ilyas.

Diakhir paparannya Ilyas mengatakan dari pengalaman dan kharapan sekolah sekolah yang belum tersentuh diseminasi program Tanoto Foundation, in sya allah mulai tahun 2020 ini semua kecamatan yang ada di Batu Bara akan mendapatkan hal yang sama dari program PINTAR Tanoto Foundation. Disamling itu juga penyempuranaan Nomenklatur Satuan Pendidikan di Kabupaten Batu Bara dalam waktu dekat ini akan selesau dan menjadi Peraturan Bupati Batu Bara, papar Ilyas.


Sementara Prof. Ibnu sebagai Nara Sumber pada seminar merdeka belajar Kabupaten Batu Bara Prof. Dr. Ibnu Hajar Damanik, M. Si., mengangkat terkait Literasi Data, yaitu kemampuan untuk membaca, analisis dan menggunakan informasi di dunia digital dan Literasi Teknologi yakni bagaimana kita memaknai cara kerja mesin, aplikasi teknologi serta Literasi Manusia yaitu humanitas, komunitas dan Desain. Untuk kesemua Literasi ini sudahkah kita siap memulainya, tanya Prof. Ibnu.

Trainner Tanoto Foundation, Jefry Sipayung dalam paparannya mengatakan, tujuan pendidikan itu sebenarnya untuk memaksimalkan potensi, membangun kemandirian dan tidak menjadi beban di masa depan.


Disamping itu juga menurut Jefry merdeka belajar itu adalah banyak tanya, banyak coba fan banyak karya. Oleh karenanya jefry mengajak kepada sekolah membangun budaya belajar inovatif dengan mengembangkan pembelajaran aktif, pertanyaan bersifat HOTS dan LK serta lingkungan belajar efektif dan mengembangkan kepemimpinan kepala sekolah dan meningkatkan peran serta masyarakat, ujar Jefry.


Hadir pada kesempatan tersebut ketua APSI Sumatera Utara, Ahmadi Lubis, Ketua Dewan Pendidikan Batubara Dwito Risman, PGRI, Ketua APSI Kabupaten Batu Bara, Ropin Sigalingging, Kemenag, Syahri Mauluddin, Kacabdisdik Sumut, Jumadi, Abdul khadi, Korwas Kab Batubara, Asman Ketua MKKS, Ketua K3S, Ka. SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Narasumber 
Prof. DR. Ibnu Hajar Damanik, M.SI., Dosen Umimed Medan/Rektor Universitas Asahan, Ferry Sipayung M.Pd., trainner Tanoto Foundation dan DR. Yusuf Panyalau, ST, MT., Widyaiswara LPMP Medan.(RH)

Jumat, 28 Februari 2020

Kapolres Batu Bara Bersama Ketua KSJ Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Nelayan

 

Sigapnews.com, Batu Bara - Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Kabupaten Batu Bara kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Jumat, (28/2/2020).

Dalam kesempatan itu, KSJ menyalurkan bantuan sebanyak 205 karung beras kepada masyarakat yang berhak menerima. Selain bantuan beras, bantuan juga diberikan kepada salah seorang warga, Iwan (23) yang menderita penyakit lumpuh.


Ketua Divisi Gemkara Kecamatan Tanjung Tiram, Zulkifli Nasution menyambut baik dan siap mendukung program Komunitas Sedekah Jumat, dimana disetiap hari jumat memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Bantuan ini jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini dapat meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu," ujar Zalkifli.

Dikatakannya, Setelah kegiatan ini, kita akan laksanakan konsolidasi kepada seluruh pengurus Divisi Gemkara Kecamatan Tanjung Tiram untuk bersama-sama mendukung program KSJ.

"Kita berharap kedepan bantuan yang diberikan tidak hanya sembako saja, tetapi bantuan yang diberikan dapat dikembangkan seperti bantuan untuk UMKM dan pelatihan keterampilan untuk masyarakat," pungkasnya. 

Kepala Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Khalid Nasution mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di Desa Bogak. 

"Alhamdulillah, masyarakat mengucapkan terima kasih. Masyarakat merasa senang, masyarakat terasa terbantu atas program ini. Mudah-mudahan program ini dapat terus berlanjut," katanya.

Ketua Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Kabupaten Batu Bara, Rizal Syahreza mengucapkan terima kepada para donatur yang telah berdonasi memberikan bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat. Harapan kita, semoga kedepan akan semakin bertambah para donatur yang mendonasikan bantuan.


"Hari ini kita salurkan bantuan kepada masyarakat di Desa Bogak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Untuk salah salah seorang warga yang sakit, ini menjadi catatan kita dan akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara," katanya. 

Informasi dihimpun, sampai saat ini donasi yang telah terkumpul diantaranya ; Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara 12 karung beras ukuran 5 Kg. Ketua DPRD Batubara 50 karung beras. Kapolres Batubara 50 karung beras. Kabag Umum Kabupaten Batu Bara 5 karung beras. Dinkes Batu Bara 10 karung beras. Kadin Batu Bara 50 karung beras.
Puskesmas se Kabupaten Batu Bara 32 karung beras.
DPRD Batu Bara 20 karung beras. Dinas PMD 10 karung beras dan BPPRD Batu Bara 18 karung beras. (RH)

Keterangan photo : Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batubara saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Kamis, 27 Februari 2020

Pasca Sarjana Kompol Sarimin Pinem, Pelaku dan Korban Lakalantas Ringan Diusul Boleh Berdamai


Sigapnews.com, Batu Bara -- Mantan Kasatlantas Poltabes Medan, Kompol Dr Sri Pinem (tengah), foto bersama Rektor USU, prof Runtung Sitepu (kiri) dan Dekan Fakultas Hukum USU (kanan), usai diwisuda di Auditorium USU, Kamis (27/2/2020).

“Kenapa dirimu Suntuk kali Kulihat,” sapa Kompol Dr Sri Pinem kepada seorang penyidik berwajah kusut dan galau.

Pelaku dan korban’ lakalantas udah berdamai. Tapi kasus ‘kan tak boleh dihentikan. Mereka pada komplain merasa makin susah dibikin polisi,” jawab si penyidik yang disapa dengan wajah tertekuk.

Dialog serupa kerap terekam mantan Kasatlantas Polrestabes Medan ini, selama kiprahnya di lapangan.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi memang diharapkan untuk menegakkan hukum normatif.  Jika ada pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia, diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Di ayat 1 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan kendaraan atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Ayat 2, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 juta.

Ayat 3, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.

Ayat 4, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

“Nah, pengalaman kami di lapangan, kasus lakalantas itu umumnya bukan unsur kesengajaan. Mungkin kelalaian ya… tetapi jarang karena disengaja. Dalam hal itu, semua pihak sebenarnya ‘korban’. Baik pelaku maupun korban sama-sama syok dan trauma,” kata Kompol Serimin Pinem, yang baru saja meraih gelar doktornya di Pascasarjana Hukum USU, kepada wartawan,Rabu (26/2).

Selain sama-sama trauma, pelaku dan korban pun sama-sama menderita kerugian, baik secara psikis maupun material. “Dan mereka makin menderita lagi karena diproses secara hukum,” katanya wanita kelahiran 18 Juli 1965 ini dengan nada bersemangat.

Pengalaman para penyidik di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, lanjut perwira yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Sumda di Polres Batubara, untuk kecelakaan lalulintas kategori ringan, kedua belah pihak umumnya lebih suka berdamai. Berdamai dalam hal ini, biasanya pihak yang dianggap lalai membayar ganti rugi kepada pihak yang dianggap korban, misalnya biaya perobatan atau ganti rugi perbaikan kendaraan.

“Khusus untuk lakalantas ringan yang tidak memakan korban jiwa, kabanyakan lebih suka damai. Bahkan dalam kasus lakalantas berat pun, ada yang lebih suka berdamai,” kata ibu 4 anak ini.

Berangkat dari temuan-temuan di lapangan, perwira yang juga mengajar di jurusan hukum Universitas Medan Area ini, melakukan penelitian kualitatif lewat teknik pengumpulan data dan teknik wawancara, di 29 Polres di bawah naungan Polda Sumatera Utara.

Kesimpulannya, dari ratusan kasus lakalantas kategori ringan yang ditangani, paling hanya 2-3 kasus yang sampai ke pengadilan. Mengapa?

“Karena kedua belah pihak yang lebih suka jalan damai dan tak suka ribet. Jika kasusnya tetap diproses, mereka sering komplain. Katanya, kami ini sudah susah karena terlibat kecelakaan, kok makin disusahkan? Di sinilah posisi penyidik jadi dilema. Di satu sisi kasihan pada kedua belah pihak. Tapi di sisi lain, wajib menegakkan hukum normatif,” jelasnya.

Temuan Sri di lapangan, secara umum penyidik di lapangan sebenarnya mau saja mengentikan kasus lakalantas yang korbannya lebih suka berdamai.

Masalahnya, jika kasusnya tidak diproses, penyidik terancam kena sanksi administrasi dari Irwasda. Dianggap memetieskan kasus, sementara kasus lakalantas paling gampang dilengkapi karena selalu ada barang bukti dan saksi.

Meski ada oknum-oknum penyidik yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, dengan ‘menekan’ pengendara yang dianggap ‘pihak yang bersalah’ untuk keuntungan pribadi, temuan Sri di lapangan, secara umum para penyidik lebih suka menyelesaikan kasus lakalantas ringan dengan cara berdamai.

“Tujuan hukum itu kan ‘keadilan. Adil bagi siapa saja. Nah, berdamai pun kadang dinilai juga sebagai keadilan oleh kedua belah pihak. Berdamai di sini artinya menyelesaikan masalah dengan cara mediasi dan adanya restorative (ganti rugi),” jelasnya.

Karena seluruh penyidik serta pelaku dan korban lakalantas yang diwawancarainya, setuju jalan mediasi, istri AKBP Darwin Sitepu ini pun mengajukan disertasinya berjudul: Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan, dengan studi lakalantas di wilayah hukum Poldasu.

Dalam disertasinya, ia mengusulkan agar dirumuskan peraturan setara UU yang membolehkan pihak-pihak yang terlihat dalam kecelakaan lalulintas, untuk berdamai. Khususnya untuk lakalantas ringan yang hanya merugikan secara material.

“Saya berhasil mempertahankan disertasi yang dalam jurnal bahasa Inggris dipublish dengan judul: Alternative Dispute Resolution in Traffic Accidents in North Sumatera Highway’. Nilainya A,” kata wanita yang meraih gelar doktoralnya dalam tempo 3,5 tahun ini semringah.

Berhasil mempertahankan disertasinya, wanita dengan 1 bintang di pundak ini lulus cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,92. Ia diwisuda dengan gelar doktor di Auditorium USU, Senin (24/2) baru lalu.

“Saya berharap, disertasi ini bisa menjadi terobosan hukum untuk kasus lakalantas di Indonesia. Harapannya, ada UU yang memperbolehkan kedua boleh pihak yang terlibat lakalantas untuk menyelesaikan lakalantas secara kekeluargaan, sehingga tidak wajib diproses hukum lagi,” katanya.

Dalam perdamaian itu, aparat penegak hukum hanya campur tangan sebagai mediator saja. Tentu, aparatnya sudah diassesment sebagai mediator yang kompeten melakukan mediasi.

“Ide ini muncul karena sekarang kepolisian sedang mengedepankan aspek problem solving untuk kasus-kasus pidana yang sifatnya ringan,” lanjutnya.

Berhasil meraih gelar doktornya dengan nilai cemerlang, wanita yang kelahiran Dairi ini langsung menerima SK pengangkatan sebagai dosen Non PNS dari Rektor USU, untuk mengajar di Magister Kenotariatan USU.

Wah, makin sibuk dong? Gimana caranya membagi waktu?

“Pertama tentu mendahulukan urusan kantor di kepolisian. Kalau mengajar di UMA, biasanya ‘kan sore hari sepulang dari tukas kantor. Kalau kuliah S3, selama ini hanya Jumat-Sabtu. Jadi relatif tidak mengganggu,” cetusnya manis.

Untuk keluarga, sebisa mungkin ia mengatur waktunya agar berkumpuĺ dengan keluarga di waktu malam. Untungnya, keempat anak-anaknya sudah besar-besar, bahkan sebagian sudah memiliki karir sendiri.

“Niatnya, jika memungkinkan, saya berharap ke depan bisa menjadi profesor. Karena selain dunia kepolisian, saya juga mencintai dunia mengajar. Jika pensiun nanti, saya ingin Full waktu saya  mengajar di kampus-kampus,” cetusnya lagi.

Belajar, diakuinya, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Tetapi ia lebih suka belajar secara terstruktur dan terprogram, karena rasanya lebih jelas.

“Kalau di kepolisian, rasanya karir sudah cukuplah. Tetapi soal akademik, saya memang agak gigih karena saya suka ingin tahu tentang hal-hal yang belum saya tahu,” cetusnya mantap.

Pencapaian di dunia akademik, baginya menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekaligus memotivasi anak cucu agar terus bergerak maju, serta agar berguna bagi bangsa –minimal bagi mahasiswa yang dididiknya. (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved