Sekdes Sudirman : Layak Tidaknya Kami Serahkan ke Forum Musyawarah Desa
Wajo (Sulsel). Sigapnews.com - Musyawarah Desa Khusus untuk menverifikasi dan validasi penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2021 berlangsung di Kantor Desa Lerung Kecamatan Majauleng pada 17 Februari 2021 Pukul 08.00 Wita.
"Musyawarah untuk mufakat segalanya diserahkan kepada forum, terkait layak tidaknya usulan untuk dimasukkan sebagai calon penerima KPM BLT" kata Sekdes Laerung, Sudirman saat diwawancarai
Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan KPN untuk tahun 2020 hanya yang terdampak Covid 19 sedangkan KPM untuk tahun 2021 yaitu orang miskin yang tidak tersentuh oleh bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Dari 59 warga masyarakat Desa Lerung yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 sebagai Kelompok Penerima Manfaat, ada 1 orang yang dikeluarkan karena pindah domisili.
Untuk tahun 2021 diusulkan lagi tambahan 10 orang namun tetap diverifikasi layak tidaknya oleh pemerintah Desa Lerung.(ope)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram