Sigapnews.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebagai bagian dari pemerintah pusat di daerah, wajib mengamankan kebijakan pemerintah pusat. Dirinya mengatakan seorang Gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah. Seluruh kebijaksanaan pemerintah pusat wajib untuk diamankan pemerintah provinsi.
Kendati demikian, ia menambahkan tentu pemerintah pusat juga harus mendengar aspirasi dari daerah, karena itulah yang disebut sinergi yang baik dan saling mengisi.
"Harapan-harapan dari daerah tentu harus kita sampaikan juga bahwa ini yang menjadi kesulitan, bukan justru kita anggap kebijakan pemerintah pusat di recoki. Nggak ada, itu tidak pernah terjadi sampai kapanpun, karena kita ini satu komando. Satu garis komando dari Presiden sampai ke bawah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, tugas pemerintah provinsi saat ini mengamankan kebijakan pemerintah pusat, terkait penanganan COVID-19. Untuk itu, Pemprov Sulsel massifkan sosialisasi imbauan mengenai shalat Id di rumah.
"Kebijakan pusat mengimbau untuk salat Idul Fitri di rumah. Makanya secara masif kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar beribadah di rumah karena pendemik Covid-19 ini belum meredah. Tanpa kecuali. Baiknya beribadah di rumah karena tanggap darurat ini belum dicabut," pungkasnya. (Red).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram