Soppeng, Sigapnews.com, Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Soppeng melalui inovasi digital. Pada Selasa (7/4/2026), Kejari Soppeng resmi meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) yang ditujukan untuk meningkatkan akses layanan hukum di wilayah pedesaan.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng, para Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng, sekretaris Desa, serta Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.
Aplikasi SIJAPEDA hadir sebagai solusi atas masih terbatasnya akses masyarakat desa terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui platform berbasis digital ini, pemerintah desa dan masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, serta pendampingan langsung dari pihak kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D Sitohang, mengatakan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi.
Menurutnya, selama ini masih terdapat kendala jarak dan keterbatasan informasi yang membuat masyarakat desa sulit menjangkau layanan hukum.
Dengan kehadiran SIJAPEDA, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi secara efektif.
“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa juga memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana pelayanan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, SIJAPEDA tidak hanya berfungsi sebagai sarana layanan, tetapi juga sebagai media edukasi hukum yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa dengan pihak kejaksaan, terutama dalam hal konsultasi dan pendampingan hukum terkait pengelolaan pemerintahan desa.
Menariknya, aplikasi SIJAPEDA diberikan secara gratis kepada seluruh desa di Kabupaten Soppeng. Hal ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng. Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan kebutuhan desa saat ini.
“Program ini memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam mengakses layanan hukum. Kami berharap seluruh desa dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dengan peluncuran SIJAPEDA, Kejaksaan Negeri Soppeng tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperluas perannya dalam memberikan pendampingan serta pelayanan langsung kepada masyarakat Desa.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem layanan hukum yang lebih modern, terbuka, dan mudah dijangkau hingga ke pelosok Desa.
(Red)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram