-->

Minggu, 15 Juni 2025

Polres Soppeng Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Bandar Narkoba Diamankan dalam Operasi Malam

Polres Soppeng Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Bandar Narkoba Diamankan dalam Operasi Malam

Soppeng Sigapnews.com 15 Juni 2025 Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menunjukkan keberhasilan signifikan dalam memerangi peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu dalam sebuah operasi intelijen yang digelar Sabtu malam (14/6/2025). 

Operasi Cepat Tangkap di Desa Abbanuange, Berdasarkan laporan polisi No. LP/A/17/VI/2025/SPKT POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tim yang dipimpin IPDA Fahril Nurdin, S.H. (Kanit 1 Satresnarkoba) bergerak cepat menyergap MAS di Jalan Poros Cakkuridi Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau. 

Bukti yang Disita berupa 1 paket sabu 0,46 gram dalam plastik bening, 1 unit HP Android Realme 11, silver

Pengembangan Kasus Pelaku Kedua Dibekuk di Bone Hasil interogasi mengungkap bahwa MAS membeli sabu tersebut dari AR di Tobenteng, Bone, seharga Rp700.000 Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di lokasi yang disebutkan. 

Barang Bukti Tambahan
2 paket sabu (total 1,22 gram) 
1 unit HP Android Oppo A53, biru tua


MAS mengaku telah beberapa kali memasok sabu ke Soppeng untuk dijual.AR mengklaim sabu yang dibawa rencananya dijual seharga Rp1,3 juta di Bone. 

Pernyataan Kapolres Soppeng* 
AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K menegaskan komitmen tegas Polres Soppeng dalam pemberantasan narkoba

Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkoba di Soppeng benar-benar tuntas. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika. 

Status Hukum
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika 
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Soppeng dalam menindak tegas pelaku narkoba yang mengancam masa depan masyarakat.  

(Yun)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved