Selasa, 31 Agustus 2021
Senin, 30 Agustus 2021
Sat Shabara dan Reskrim Polres Soppeng Intensifkan Ops Yustisi Tekan Sebaran Covid 19
Korem 143/HO Bantu Vaksin Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari
Jemput Bola Vaksinasi ODGJ Di Desa Temon Simo
Terapkan Prokes Secara Ketat, Danrem 074 Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0728 Wonogiri
Koramil 06 Gondang Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19
Masyarakat Harus Semakin Patuh Dan Disiplin Terapkan Prokes
Toko Batik Danar Hadi Jadi Incaran PPKM Level 4 Babinsa Kemlayan
Terbukti Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi Pemotongan Gaji 40 Persen
KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami, Begini Kronologisnya
JAKARTA, Sigapnews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.
Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.
"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8).
Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.
Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.
Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Adapun tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (Edil Rauf).
Begini Harapan Bupati Soppeng Saat Menerima Penghargaan Nasional Bidang Pendataan Keluarga
Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,-Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak menyambut kedatangan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani yang dilangsungkan di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (30/08/2021).
Dikesempatan itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rita Mariani menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya di kabupaten Soppeng.
Ia mengatakan, ' Kami akan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kab. Soppeng dengan Kategori Pendataan Keluarga dengan Pencapaian 100 % Target KK Terdata "Tepat Waktu" 1 April - 31 Mei 2021, sehingga kami nilai layak mendapatkan piagam penghargaan, katanya.
Dalam kesempatan itu Kepala BKKBN provinsi Sulawesi Selatan Hj. Andi Rita Mariani menyerahkan piagam tersebut dan diterima langsung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang disaksikan Sekda Drs.Andi Tenri Sessu, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Hj. A. Husniati, S.Sos, MM.
Sementara itu Bupati Soppeng dalam kesempatannya mengatakan," Kami atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Soppeng mengucapkan banyak terimakasih atas penilaian dan pemberian piagam penghargaan ini, ujar Andi Kaswadi Razak.
Kata Bupati, "Semoga data Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, agar program pembangunan dapat tepat sasaran, Imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani menjelaskan bahwa dari 24 Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, terdapat 6 Kabupaten yang memenuhi 2 indikator yang tepat waktu dan 100 %, salah satunya adalah Kabupaten Soppeng yang menerima penghargaan langsung dari kepala BKKBN Pusat.
Selain Kabupaten Soppeng, ada Kabupaten / Kota lain yang mendapat penghargaan seperti ini yakni Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kab. Barru, Kab. Pangkep, dan Kab. Bantaeng, tutur Kepala BKKBN provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih jauh kepala BKKBN provinsi Sulawesi menjelaskan bawa "Untuk indikator yang masuk didalam pendataan yaitu Kependudukan (16 indikator), Keluarga Berencana (9 indikator) dan Pembangunan Keluarga (32 indikator).
Dikatakannya, "Tindak lanjut dari hasil pendataan keluarga ini, agar dimanfaatkan bukan hanya BKKBN tapi bisa dimanfaatkan oleh instansi terkait, salah satunya yaitu kita dapat melihat data keluarga yang memiliki kecenderungan stunting, jumlah kepala keluarga, lansia termasuk jika kita ingin melakukan beda rumah itu semua ada indikatornya yang bisa kita lihat.
Andi Rita mejelaskan bahwa data BKKBN bukan mengganti data lain, tapi data kita ini akan terintegrasi mana yang kurang karena ini adalah data yang sangat update karena kita lakukan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, jadi datanya itu baru. Tindak lanjutnya akan dianalisis kemudian melahirkan rekomendasi seperti apa yang harus di intervensi, bebernya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. A. Husniati, S.Sos, MM yang menjelaskan bahwa penghargaan ini dapat dicapai dengan menggunakan strategi yaitu turun langsung ke Kecamatan dan Desa untuk memantau semua pengawas dan tim untuk menyelesaikan pendataan dan penginputan agar dapat tepat waktu. Alhamdulillah, dengan segala usaha ini Kab. Soppeng mendapatkan penghargaan dari BKKBN Pusat.
"Adapun kader yang digunakan adalah kader yang telah terlatih dan bertempat sesuai dengan wilayah domisili masing-masing karena telah menguasai lingkungan sekitarnya dan memudahkan dalam melakukan pendataan.
Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah, dan para pengawas KB.
(Red/JOIN/Humas).
Minggu, 29 Agustus 2021
Tersalur Bantuan Provinsi Sulsel Untuk Korban Banjir di Soppeng, Kabid KL BPBD Bilang Begini
Didampingi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Barae Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir
Semangat Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Bersama Warga Bersihkan Masjid Pasca Banjir
Sabtu, 28 Agustus 2021
Menembus Derasnya Air Akibat Banjir, Kapolres Soppeng Pantau Kondisi Lalulintas Jalan di Marossa
Rabu, 25 Agustus 2021
Ini Alasan Edil Rauf Usulkan Pemekaran Desa Baringeng Saat Reses Legislator DPRD Soppeng
Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Legislator DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin,SS, M.Si menggelar Reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Rabu (25/8/2021).
Dalam kesempatan itu Legislator muda partai Golkar Syamsuddin menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya reses di wilayah Desa Baringeng.
"Kami hadir selaku wakil rakyat daerah pemilihan kecamatan Lilirilau untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan ditampung segala aspirasi yang ada untuk di bawa ke sidang paripurna DPRD, ujarnya.
Salah satu warga atas nama Edil Rauf menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemekaran Desa Baringeng.
Edil Rauf yang baru saja dilantik menjadi anggota BPD Desa Baringeng dari wilayah Dusun Takku mengungkapkan," Pada kesempatan ini saya salah satu anggota BPD Desa Baringeng menyampaikan aspirasi masyarakat desa kami tentang pemekaran desa, yang juga sesuai dengan visi misi kepala desa Baringeng.
"Desa Baringeng yang berpenduduk kurang lebih enam ribu penduduk ini sudah sepantasnya untuk dimekarkan sesuai regulasi yang ada, apa lagi dari aturan yang ada sebuah Desa bisa terbentuk minimal 3000 penduduk.
Olehnya itu lanjut Edil yang juga salah satu tokoh pemuda Desa Baringeng mengatakan," Saya atas nama masyarakat mengusulkan kepada Dewan yang terhormat agar Desa Baringeng dimekarkan sebagian wilayahnya yakni Desa Takku, Ujarnya.
Edil beralasan, dengan terbentuknya Desa Takku agar dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
"Selain itu juga dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa serta
peningkatan daya saing Desa.
"Saya berharap aspirasi ini dapat dikawal dengan baik untuk dijadikan pembahasan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Soppeng sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, Imbuhnya.
Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan mengawal sesuai dengan regulasi yang ada, tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam, Kapolsek Lilirilau, Kades Baringeng, para Kadus, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, Majelis Taklim dan PKK serta sejumlah tokoh pemuda. (Red).
Prihatin, Maraknya Sebaran Covid 19 KNPI Rencana Gelar Zikir dan Doa Bersama
Anggota BPD Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Resmi Dilantik
Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Dari 48 Desa di wilayah Kabupaten Soppeng yang melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Perwakilan Desa (BPD) yang dilaksanakan secara serentak pada 14 Juli 2021 lalu termasuk Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau yang hari ini resmi dilantik yang dilangsungkan di Gedung pertemuan kantor kecamatan Lilirilau, Rabu (25/8/2021).
Pelantikan Anggota BPD Desa Baringeng periode 2021-2027 sebanyak 9 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Soppeng Nomor 375/VIII/2021 yang dibacakan oleh Camat Lilirilau Andi Agus Salim,S.IP, M.Si.
Camat Lilirilau Kabupaten Soppeng Andi Agus Salim, S.IP,M.Si saat melantik anggota BPD se-kecamatan Lilirilau (Ist).Dalam amanatnya Camat Lilirilau Andi Agus Salim menekankan kepada para anggota BPD yang dilantik agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kepada Kepala Desa dan masyarakat demi terciptanya pembangunan di wilayahnya.
Selain itu Andi Agus Salim menghimbau kepada anggota BPD Desa yang dilantik termasuk BPD Desa Baringeng untuk melakukan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai tugas fungsinya.
Diketahui bahwa BPD mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa serta menyelenggarakan musyawarah Desa khusus sesuai kondisi wilayah tugas.
Usai pengambilan sumpah oleh Camat Andi Agus Salim yang masing-masing anggota BPD menyatakan siap melaksanakan tugas sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku dilanjutkan dengan pemasangan PIN BPD oleh Camat Lilirilau serta penandatangan berita acara sumpah dan janji.
Acara pelantikan BPD di kecamatan Lilirilau ini turut dihadiri Danramil Lilirilau, Kapolsek Lilirilau, Kepala KUA kecamatan Lilirilau, para lurah dan Desa sekecamatan Lilirilau serta para anggota BPD yang dilantik.
Usai pelantikan, Salah satu anggota BPD Desa Baringeng yang dilantik Edil Rauf mengungkapkan dirinya merasa bersyukur karena mendapat kepercayaan masyarakat untuk mengawal aspirasi masyarakat Desa Baringeng.
"Syukur Alhamdulillah saya mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi anggota BPD Desa Baringeng yang tentunya ini tidak akan saya sia-siakan, ujarnya.
"Saya yakin dan percaya dengan kerja sama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa maka pembangunan akan berjalan dengan baik pula, Pungkasnya.(red).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram