-->

Sabtu, 07 Januari 2023

Dipanggil Polisi, Penambang di Luwu Timur Resah


LUWU TIMUR, Sigapnews.com – Salah satu pihak pelaku usaha pertambangan bebatuan yang sering disebut tambang galian C (TGC) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan mengaku resah dan bingung karena keseringan mendapat surat panggilan dari Kepolisian Resort Luwu Timur.

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 4 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Selaku Penyidik Polres Lutim, Muhammad Warpa, untuk kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan, Direktur CV. Vernon Utama Putra (VUP) diminta hadir menghadap untuk memberikan keterangan/klarifikasi dengan membawa serta dokumen surat yang berhubungan dengan kegiatan penambangan CV. VUP yang berlokasi di Desa Wondula Kecamatan Towoti Lutim.

Hal tersebut diungkapkan CV. VUP melalui humas kepada media ini, Jumat malam (6/1/2023).

“Kami benar-benar bingung dan merasa resah dengan selalunya kami dipanggil ke Polres,” kata Humas VUP Andi Pahrul.

Sebelumnya, pada September 2022 lalu, kemudian belum genap sebulan Desember 2022 lalu kembali kami dipanggil dengan perihal yang sama yakni permintaan keterangan dan dokumen. Kami hadiri dan memperilihatkan dokumen yang ada, Andi menjelaskan.

"Semua dokumen surat-surat izin kami sudah perlihatkan kepada penyidik saat itu. Termasuk rekomendasi persetujuan dari Dinas ESDM Provinsi. Sedangkan IUP saat ini sudah tahap penerbitan di PTSP Provinsi. Lalu apa lagi yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Lutim,”

Bahkan, kami berulang kali menyampaikan kalau kami tidak berkegiatan. Kalau pun ada kegiatan itu eksplorasi yang merupakan perintah dari dokumen WIUP. Selain itu, Andi melanjutkan, pihak Polres juga sudah datang langsung ke lokasi kami. Dan terakhir, Desember 2022 lalu usai kami menghadap kepada penyidik, ia pihak penyidik datang ke rumah yang sekaligus sebagai kantor VUP, kembali lagi kami jelaskan bahwa kami tidak beroperasi.

Andi yang dikenal selaku aktivis buruh ini menuturkan, saya juga sudah sampaikan dan pertanyakan kepada pihak Penyidik, kenapa hanya kami yang dipanggil terus sedangkan didekat kami ada yang melakukan kegiatan penambangan.

“Mohon kepada Polres Lutim yang membidani pertambangan jangan hanya kami yang diperiksa terus. Datangi semua lokasi, karna terdapat kegiatan pertambangan yang kami duga, jangankan izin operasional (IUP-Red), izin wilayah pun (WIUP-Red) mereka tidak kantongi, tapi aman-aman saja menambang,”

Untuk rekan LSM dan Wartawan, jangan Cuma kami saja yang disoroti, tapi soroti juga perilaku-perilaku oknum aparat terhadap kami pelaku usaha.

Menyikapi hal tersebut Pimpinan LAK-HAM INDONESIA (LHI) , Arham MS mengatkan setelah melihat dokumen surat izin yang dimiliki VUP. Dan mencermati kronologis panggilan kepolisian yang berulang kali diterima pihak VUP maka hal tersebut patut dipertanyakan kinerja unit tipidter Polres Lutim.

"Saya juga bingung dengan pemanggilan tersebut. Umumnya, pihak penegak hukum yang membidani pertambangan melakukan operasi lapangan dan jika menemukan penambang berkegiatan dan tidak kantongi izin maka saat itu langsung dilakukan penghentian bahkan lokasi dan alat dipasangi police line,” ujarnya.
Kalau pun ada laporan informasi dari masyarakat, sah-sah saja kepolisian memanggil pelaku usaha untuk dimintai keterangan. Namun, jika pemanggilan tersebut sudah berulang kali dan perihalnya sama saja, maka suatu kewajaran jika pengusaha resah.

Seharusnya, hal ini tidak terjadi pada penambang yang tidak melakukan kegiatan operasional, apalagi perusahaan tersebut sementara menunggu izin operasional.

“Saya menilai VUP ini taat aturan. Ia sudah kantongi izin wilayah, rekomendasi ESDM atau persetujuan penerbitan IUP, sudah menyetor jaminan uang dalam bentuk deposito ke Negara namun tidak melakukan kegiatan, tapi kok diuber terus ya sama aparat,” 

Dengan kejadian ini, saya sudah minta anggota LHI dan rekan wartawan di Lutim untuk turut mengawasinya.

“Jika ada kegiatan tambang yang berkegiatan dan tidak kantongi izin langsung laporkan ke Polda dan Mabes apalagi jika ada oknum-oknum aparat yang diduga turut membekingi atau melakukan pembiaran terhadap usaha yang illegal,”

Harapan kami kepada Polerse Lutim, tegakkan hukum ke semua pelaku penambang yang tidak kantongi izin sesuai ketentuan, tertibkan dengan melakukan penghentian kegiatan. Dan yang terpenting lakukan penegakan hukum bukan dalam Konteks mencari-cari kesalahan.

Instruksi Kapolri jelas yang meminta seluruh jajaran kepolisan untuk memberantas seluruh tindakan yang melanggar hukum termasuk Kapolri akan menindak anggotanya jika turut dalam perbuatan yang melanggar hukum. Seperti melakukan pungutan liar (pungli), membekingi tambang illegal dan penimbunan BBM termasuk sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota polisi dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat, pungkas Arham MS Ketua AMJI-RI itu.

Terpisah Kanit Tipidter Polres Lutim Yacob Lili yang dikonfirmasi, Jumat 6 Januari 2022 melalui seluler aplikasi Whatsapp hanya menanggapi dengan meminta wartawan datang ke kantor pada hari senin.

Senin, 29 Agustus 2022

KAPOLDA SULSEL MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA POLIS (POLISI SELEBRITI)


Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si.(Kak Seto) memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Dr. Nana Sudjana AS, M.M. 

SIGAPNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang didirikan oleh Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si. atau yang akrab disapa Kak Seto memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Dr. Nana Sudjana AS, M.M. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolda Sulsel beserta jajarannya atas dedikasi dan konsistensinya dalam penanganan dan pengungkapan kasus yang melibatkan anak di wilayah hukum Polda Sulsel, Minggu (28/8/2022) Bertempat di Aula Home Schooling Kak Seto Jakarta.

Dalam kegiatan penerimaan penghargaan tersebut Kapolda Sulsel yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.Ik., M.Hum. bersyukur dan berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Polis (Polisi Selebriti) atas apresiasinya atas kinerja Polri dalam pengungkapan dan penaganan kasus yang melibatkan anak. “Hal ini merupakan motivasi tersendiri bagi kami khususnya buat rekan-rekan penyidik PPA untuk terus berbuat lebih dalam hal pengungkapan dan penanganan kasus anak di wilayah hukum Polda Sulsel, apalagi penghargaan ini dari Lembaga independent di luar Pemerintahan”.

“Ini juga menunjukkan bahwa bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam hal penanganan kasus anak semakin meningkat khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel” tambahnya.

Sebelumnya pada tahun 2021 selain Polda Sulsel Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Polis (Polisi Selebriti)  juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Jatim, Kapolda Kaltim, Kapolda Kalteng dan Kapolda Kalsel harapan kami kedepannya semoga di seluruh wilayah. 

Ini menunjukkan keseriusan Polri khususnya Polda Sulsel dalam pengungkapan dan penanganan kasus yang melibatkan anak di Indonesia.***

Sabtu, 17 Agustus 2024

Bongkar Box Kontainer Rotan Illegal Oleh Pihak Bea Cukai Secara Tertutup, Diduga Tidak Transparansi

Pontianak Kalbar, Sigapnews.com, Aneh tapi nyata sebanyak 8  box kontainer  berisikan rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Bea Cukai Kalbar pada hari  Jumat 16 Agustus 2024  sekitar pukul 15.30 Wib kepergok awak media sedang dilakukan pembongkaran dan ada  kemungkinan akan dipindahkan ke suatu tempat dengan secara tertutup tanpa ada satu awak media yang meliput di lokasi yang berada di pelabuhan Duwi Kora Pontianak.

Dari hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan saat melihat kejadian  dilapangan tampak beberapa orang mengungkap satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.

Ada suatu pertanyaan yang sangat aneh sekali wartwan  sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput pembongkaran barang hasil tangkapan Bea Cukai ini.

Ada  seorang keamanan Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo apa bila wartwan ingin meliput.

Saat di tanya oknum tersebut mengatakan kalau dirinya Pihak Pelindo Pontianak  yang orangnya tidak  bersedia  menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red).. !! .dia juga takmemberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembusukan rotan tersebut merupakan ranahnya  Bea Cukai.

Setelah kejadian tersebut  sejumlah  wartawan pun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbar  namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Lowongan kerja gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbar.

Tidak.sampai disitu para wartawan tidak. kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih kota  Pontianak,pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas walau pun dari luar pagar untuk mengambil dokumentasinya.

Saat mengambil gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan dan wartawan juga tanya siapa namanya malah orang tersebut lari menghindar.

Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Kalbr Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan ilegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebagai pengirim rotan tersebut.

Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbar BC Murtini membenarkan hal tersebut dan mengatakan masih dalam proses nanti akan di sampekan kepada pimpinan cetusnya.

Sebelum berita ini di terbitkan berdasarkan UU keterbukaan publik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. 

Undang-undang ini juga menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Pemohon informasi publik harus dapat memperoleh informasi dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. 

Badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, kecuali jika informasi tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum. Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, misalnya, informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana, dan mengungkapkan data intelijen kriminal. 

Secara tidak langsung sudah di langgar oleh Kanwil Bea Cukai sebab tidak transparan dalam hal ini.

Sumber : Tim Awak Media

Senin, 01 Maret 2021

Dinilai Kebablasan, Legislator PPP Sulsel Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras



Makassar, Sigapnews.com, - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin dengan tegas menolak izin investasi minuman keras (miras) yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021. 

Menurut Andi Etti sapaannya, perpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kebijakan kebablasan yang mudharatnya amat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Jelas ini (izin investasi miras) adalah kebijakan yang kebablasan, dan akan mendatangkan mudharat yang lebih besar. Dan PPP secara institusi dari pusat hingga daerah menolak (perpres ini)," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini, Senin (1/3/2021).

Tak dilegalkan saja kata Andi Etti, persoalan kriminal yang timbul akibat mengkonsumsi miras sangat tinggi, terlebih jika membuka ruang investasi di daerah-daerah maka bisa saja persoalan kriminal akan semakin merajalela. 

"Miras adalah induk dari segala kejahatan dan itu sangat jelas tertuang dalam hadis. Dan sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, maka pemerintah seharusnya tidak membuat aturan yang bertentangan dengan hukum Allah yang tertuang dalam al-Qur'an dan hadis," jelas Wakil Ketua PPP Sulsel ini 

"Perpres (investasi miras) ini harus dicabut. Ini demi masa depan anak bangsa dan menjaga moralitas generasi muda kita," tutup Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Sulsel ini. (Rhm/Zulfikar).

Minggu, 13 Juni 2021

Aksi Premanisme di Sejumlah Wilayah Rawan di Makassar Kini Diamankan Polisi


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Sulpan (Ist)

Makassar, Sigapnews.com,-Aparat Polrestabes Makassar langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan mengamankan seratus preman saat melakukan razia premanisme di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6).

Operasi yang dilakukan petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

Ratusan preman yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme di beberapa wilayah rawan terjadinya aksi premanisme, seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.

“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar,” ungkap E. Zulpan, Minggu (13/6/21)

E.Zulpan menjelaskan Pada umumnya para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap meminta setoran parkir yang tidak sesuai dengan harga normal sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.

"Termasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lainnya. Operasi ini akan terus dilakukan," bebernya.

Selanjutnya, kata E.Zulpan Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa intensif, untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.“ Dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP yang berlaku,” sebutnya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Sulsel, Operasi pemberantasan preman tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman. (Humaspol).

Rabu, 09 Oktober 2019

Tim Pegasus Pancur Batu Tangkap 3 Pria Yang Kedapatan Memiliki Sabu Sabu


SIGAPNEWS.COM, Pancur Batu (Medan) - Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan , Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut gencar melakukan patroli ke sejumlah titik titik rawan tindakan kriminal dan ke sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu .

Patroli rutin tim pegasus pun akhirnya membuahkan hasil dengan memboyong tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu sabu serta satu unit sepeda motor roda dua dari tangan pelaku .

Iptu Suhaily Hasibuan,SH ,MH memaparkan kepada wartawan pada tanggal (9-Oktober 2019 , bahwa Tim Pegasus Polsek Pancur Batu rutin melakukan Patroli serta merajia ke sejumlah tempat yang di curigai sebagai peredaran narkoba jenis sabu sabu , dan pada hari selasa 2/10/2019 sekira Jam 11.15 wib di sebuah lokasi yang berada di Jl. Petunia Namo gajah Kecamatan Medan Tuntungan kami mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang membawa Narkoba Jenis Sabu Sabu.

Mendapatkan kabar tersebut , Tim langsung melakukan penyidikan dan saat melihat pria dengan ciri ciri yang di maksud , kami langsung melakukan penangkapan dan saat kami periksa , dari tersangka yang mengaku bernama Albiyatna kami temukan barang bukti satu paket sabu sabu yang di kemas kedalam prlastik clip bewarna putih.

Selanjutnya pada hari Minggu 6 Oktober 2019 , Mantan Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily ini juga menauturkan , tim melakukan patroli ke sejumlah tempat yang dianggap rawan kriminal dan melakukan patroli ke tempat yang di curigai sebagai peredaran narkoba jenis sabu sabu dan Pada saat kami melintas di Simpang Namorih sekitar pada puklul 00.15 Wib , kami melihat dua orang pria yang mengendarai sepeda motor jupiter Mx dengan tingkah laku yang mencurigakan , seketika itu kami langsung mengejar dan memberhentikan sepeda motor tersebut .

“Pada saat kami berhentikan , kami melihat dari tangan sebelah kiri salah seorang tersangka yang bernama Dimas ada membuang sebuah , dan pada saat kami introgasi terhadap kedua tersangka Miftahul Huda dan Dimas Syahputra mereka mengakui bahwa barang haram tersebut mereka beli dari Desa Namo Salak Seharga Rp 80.000.

Untuk pemeriksaan lanjutan keseluruhan tersangka saat ini dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap barang bukti akan kami lakukan uji laboratoriun Pungkas Suhaily.(9/10/2019) Kepada Wartawan. 

(Leodepari)

Rabu, 03 Juni 2020

LKBH Makassar Dampingi Warga Laporkan Purn.TNI AD Penyerobot Tanah di Polda Sulsel



Sigapnews.com, Makassar - Mantan tentara TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) yang pernah bertugas sebagai Danramil (Komandan Rayon Militer) Bontoala, Kota Makassar berinisial M dilaporkan oleh warga masyarakat Zaitun didampingi tim dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) di Kantor Polda Sulsel (Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) Rabu, 3 Juni 2020.

"Kami mendatangi Polda Sulsel ini berkaitan penyerobotan dan pengrusakan lahan tanah kebun berdasarkan sertifikat hak milik nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang sampai sekarang diduduki oleh oknum purnawirawan militer angkatan darat yang merugikan klien kami warganegara ibu Zaitun," ujar Andi Mahardika, Manager Penanganan Kasus LKBH Makassar selagi mendampingi klien di Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulsel.

Menurut Zaitun, warganegara yang diserobot bahwa lokasi tersebut dilapangan telah dikuasai pihak ke 3 yang tidak mau keluar dari lokasi tanah, orang tersebut telah lama menyerobot lokasi tanpa alas hak yang jelas menggunakan powernya (pengaruhnya - red)

"Waktu kami datangi pihak yang tinggal di lokasi tanah katanya perkara ini dimenangkan di pengadilan TUN Makassar, banding dan kasasi mengenai pengguguran sertifikat tapi sampai sekarang pihak BPN Gowa belum ada pemberitahuan resmi atas sertifikat resmi yang dipegang warga juga merupakan klien kami," tutur Andi Mahardika yang telah bergelut dengan LKBH Makassar sejak 2018.

LKBH Makassar bersama Zaitun telah kooperatif dan mendatangi terlapor untuk keluar dari lokasi tapi bersikeras dan menyatakan punya dasar tinggal karena telah membeli dari pihak lain yang diperkuat dengan putusan pengadilan.

"saat ini pihak ahli waris kami yakni anak dari Walida, pemilik tanah berdasarkan sertifikat hak milik sedang bersama kami untuk dimintai keterangnnya oleh pihak penyidik unit 3 Subdit III Ditkrimum Polda Sulsel," ungkap Zaitun di ruang Ditkrimum Polda Sulsel

Zaitun dan LKBH Makassar berharap dengan adanya laporan ini pihak penyidik Polda Sulsel dapat bergerak cepat memproses laporan tindak pidana penyerobotan ini dan memanggil pelaku mantan tentara berinisial M untuk mempertanggungjawabkan perilaku tindak pidana penyerobotannya yang merupakan perbuatan melawan hukum.

Sumber : GowaMo

Jumat, 06 Maret 2020

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur Gelar Sambang Dialogis Di Sekolah SMAN 17 Jakarta


Sigapnews.com, Jakarta, Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat AKBP Abdul Ghofur didampingi Danramil 01 Tamansari Mayor Kav. Sapta Raharja bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa siswi SMAN 17 Jakarta terkait tentang tindak kekerasan dan antisipasi tawuran pelajar serta sosialisasi Civic (coronavirus Disease) di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari, Jumat (06/03/2020).


Rombongan kunjungan diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 17 Dra Hj Animah, selanjutnya acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebesaran bangsa Indonesia "INDONESIA RAYA".

Kepala Puskesmas Kecamatan Tamansari  Dr. Nikmah dalam arahannya menyampaikan, mengenai pengenalan pengenalan dini tentang virus tersebut, bagaimana pencegahannya. Gunakan masker bagi penderita, itu yang sangat di anjurkan, serta cuci tangan sebersih mungkin dengan air mengalir, sabun serta hand sanitiser.


"Hindari kontak langsung dengan orang sakit, olahraga teratur, hindari pasar hewan, minum air putih 18 liter, makan lah masakan yang benar benar matang, konsumsi sayur serta buah buahan," ucapnya.

Sementara, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghafur menyampaikan kepada siswa siswi bahwasanya kalian adalah generasi penerus bangsa yang besar ini.

"Junjung tinggi martabat dimana manusia bermartabat bisa menjadikan manusia itu berkualitas, asah terus kedisiplinan dan raih cita cita kalian para siswa siswi," ujar Kapolsek.

Masih disampaikannya,  tentang tawuran pelajar, pilihlah kawan yang terbaik dan tidak menjerumuskan apalagi kriminal, perbanyak kegiatan positif seperti ibadah, belajar, bercengkrama dengan keluarga di rumah, ikut ekstra kurikuler di sekolah. 

"Hindari dan jauhi narkoba, jangan mencoba sekali-kali narkoba, karena musuh negara yaitu narkoba, dan paham terorisme," katanya.

Tentang aksi kekerasan, bisa terjadi antara guru ke murid, bahkan sebaliknya, ini yang banyak viral. Kapolsek mengimbau agar guru-guru lebih pengawasan terhadap anak didik, stop bulying, asusila dan sebagainya

"Kami memberikan pesan kepada siswa siswi jangan berhenti cita-citamu setelah tamat SMA. Apabila ada menemukan suatu apapun terkait kamtibmas, kami siap melayani," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Danramil 01 Tamansari Mayor Kav. Sapta Raharja menyampaikan  terkait tawuran. Diharapkan kepada siswa SMAN 17 untuk tidak ikut-ikutan tawuran.

"Jika di temukan ikut terlibat, tidak segan-segan akan kami tindak," tandasnya.

Acara selanjutnya sesi tanya jawab terkait virus corona oleh siswi atas nama Monik dan dijelaskan oleh Dr. Dian Nikmah, dan tanya jawab kedua oleh siswi atas nama Nafa terkait ancaman hukuman pelaku tawuran yang masih di bawah umur, dan dijelaskan langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, bahwasanya pelaku di bawah umur tersebut dilakukan pembinaan.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Kamis, 18 Juni 2020

Bursa Calon Kapolri, GoWa-MO Dukung Penuh Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH,MH



Sigapnews.com, Makassar - Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis mulai bergulir. Sejumlah nama sudah digadang-gadang berbagai pihak jelang Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun pada 2021.

Salah satu dukungan datang dari Organisasi Jurnalis Group Wartawan Media Online "GoWa-MO" Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Komjen. Pol Drs  Agus Andrianto SH MH, menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.

Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menilai reputasi Komjen  Pol Drs Agus Andrianto yang saat ini menjabat Kabaharkam Polri sudah teruji dalam mengendalikan keamanan NKRI.

"Tro Agus adalah sosok ideal kandidat Kapolri yang layak dipertimbangkan Istana. Saya berharap Pak Jokowi mendengarkan aspirasi organisasi jurnalis dan organisasi lainnya, banyaknya dukungan rekomended suatu bukti beliau tak perlu diragukan lagi," tegas Daeng Mangka (sapaan akrab) menanggapi bursa calon Kapolri, pada Jumat (19/6/2020).

Sekadar diketahui, Komjen. Pol Drs Agus Andrianto  SH MH (lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967: umur 53 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Tercatat, setidaknya ada delapan nama yang disebut-sebut bakal masuk ke dalam bursa calon Kapolri atau Kepala Kepolisian RI.

Dari delapan nama itu terdiri dari lima jenderal bintang tiga atau pangkat Komisaris Jenderal, dan tiga jenderal bintang dua atau pangkat inspektur jenderal. Mereka adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 hingga lulusan tahun 1991.

Delapan nama itu adalah Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Rycko Amelza, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Juga Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Sesuai prosedur, nama-nama yang masuk dalam bursa calon Kapolri itu akan digodok Dewan Kebijakan Tinggi Polri. Nama yang lulus seleksi akan diserahkan Kapolri kepada Presiden untuk dipilih, lalu dilakukan uji kepatutan di Komisi Hukum DPR.

Dg Mangka lebih jauh menjelaskan, bahwa selama ini selain track record Komjen Agus Andrianto yang tanpa cacat dan cela di dunia Kepolisian Republik Indonesia, juga keakraban dirinya dengan dunia Pers yang tak dapat diragukan lagi. Kepeduliannya dalam konteks profesionalisme kerja, juga berbanding lurus dengan kepeduliannya dalam konteks personal emosional yang diliputi unsur "loh jinawi" manusiawi.

"Beliau adalah salah satu figur dari kepolisian yang dimiliki republik ini, yang selalu bersinar dengan pengabdian-pengabdian yang telah lama teruji dan mumpuni serta tak pernah terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Yang patut diacungi jempol pula, adalah kepeduliannya dengan awak-awak media yang selalu beliau bangun menuju maksimalnya sinergitas harmonisasi komunikasi yang selalu terjaga secara proporsional dan professional," ulas Ketua Umum DPP GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, dengan semangat berapi-api mengharapkan Polri selalu dipimpin oleh personal yang penuh kualitas yang selalu bersinar. (Red).

Senin, 18 September 2023

Personel Polsek Sabbangparu Melaksanakan Pengamanan di Pasar Salojampu Sekaligus Himbau Warga Cegah Karhutla




Sigapnews.com,
WAJO - Personel Regu jaga Polsek Sabbangparu Polres Wajo AIPTU Nius Sialla bersama BRIPKA Wahyuddin AM,S.Sos melaksanakan kegiatan Pengamanan di Pasar Salojampu dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sabbangparu.

Kapolsek Sabbangparu Polres Wajo IPTU Alfian Mahajir, SH.,M.Hum mengatakan bahwa, pengamanan di pasar dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam melakukan jual beli di wilayah Kecamatan Sabbangparu untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah tindak kriminal copet dll.

"Selain melakukan pengamanan, Personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar rakyat Salojampu untuk bersama Cegah dan waspadai serta tingkatkan Kesiapsagaan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan", Ujar Kapolsek. Selasa (19/9/2023).

Personel himbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menghidari terjadinya percikan api yang bias menyebabkan kebakaran hutan dan lahan serta area persawahan, Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat pastikan padam (mati) apinya lalu dibuang Tidak membakar sampah dengan volume besar di pemukiman padat penduduk tanpa pengawasan, Periksa kembali api kompor, lilin, peralatan listrik dan barang — barang elektronik sebelum meninggalkan rumah.

"Personil pun menyampaikan kepada masayarakat bahwa apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Sabbangparu maupun layanan pengaduan Polri 110", Terangnya. (V3124)

Senin, 20 Juli 2020

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Muda Sikapi Era Disrupsi dengan Bijak



Jakarta,  Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan era disrupsi, dimana aktivitas dunia nyata beralih ke dunia maya, tidak hanya menghadirkan modernitas dan kemajuan. Namun, juga menimbulkan tantangan tersendiri. Konsekuensi logis dari lahirnya era disrupsi adalah tuntutan adaptasi melalui literasi teknologi. Karenanya, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan adalah sebuah kebutuhan yang tidak terelakan. 

"Meski demikian, literasi teknologi bukanlah satu-satunya jawaban. Karena era disrupsi tidak hanya menawarkan kemajuan dan nilai tambah, melainkan juga dampak yang bersifat multidimensional," ujar Bamsoet saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema 'Meneguhkan Komitmen Kebangsaan di Era Disrupsi' kepada Pelajar Islam Indonesia (PII) secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI di Jakarta, Senin (20/7/20).

Turut serta antara lain Ketua Umum PB PII Husin Tasrik Makrup Nasution, Sekretaris Jenderal PB PII Aris Darussalam, Wakil Sekjen PB PII A.A. Fauzul Adzim serta ratusan kader PII di seluruh Indonesia.

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan di era disrupsi, digitalisasi dalam bidang industri akan mengoreksi peran dan kebutuhan sumberdaya manusia pada berbagai bidang. Teknologi robotik yang bekerja dengan cepat, akurat, efisien, tidak mengenal lelah, akan menggeser peran sumber daya manusia yang dalam beberapa aspek mempunyai kelemahan. 

"Sebagai contoh, produk kecerdasan buatan (artificial intelligence) di bidang hukum telah melahirkan teknologi bernama COIN (Contract Intelligence). Sebuah mesin pintar yang memiliki kemampuan menganalisa perjanjian kredit dalam waktu yang singkat dan dengan tingkat akurasi yang optimal. Ini jauh lebih cepat dari rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh seorang advokat untuk mengerjakan hal yang sama," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, disrupsi teknologi juga akan melahirkan kesenjangan dalam hal literasi teknologi. Misalnya dalam dunia pendidikan, untuk menyiapkan siswa agar mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan zaman, harus dibangun pola dan sistem pendidikan yang dapat menghilangkan kesenjangan teknologi antara kompetensi guru, kebutuhan siswa serta sarana prasarana pendidikan di sekolah. 

"Perlu sinergi agar ketiga variabel tersebut tidak terjebak dalam kesenjangan teknologi. Di mana gurunya masih dengan mindset abad 20, siswanya lahir dan hidup di abad 21, dan fasilitasi sekolah masih merujuk abad 19," urai Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, era disrupsi akan membuat kehidupan sosial masyarakat cenderung semakin individualistik. Fakta bahwa kemajuan teknologi menawarkan kemudahan dalam banyak hal, sedikit banyak akan mengevaluasi cara pandang kita sebagai makhluk sosial. 

"Kemajuan teknologi telah mereduksi ketergantungan terhadap peran individu lain dalam sistem sosial kemasyarakatan kita. Pemanfaatan internet secara salah juga dapat mendorong lahirnya sikap intoleran, penyebaran hoax, bahkan tindakan kriminal," tutur Bamsoet. 

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menandaskan, era disrupsi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan membutakan visi kebangsaan. Karena tidak semua nilai-nilai global yang masuk tersebut selaras dengan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia.

"Survey LSI Tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, periode 2005 sampai dengan 2018, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018," papar Bamsoet.

Tak hanya itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, dalam survey yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

"Karenanya, saya mengajak seluruh generasi muda, termasuk kader PII, untuk mampu menyikapi era disrupsi dengan bijak. Jadilah bagian dari kader-kader bangsa yang mampu merespon era disrupsi dengan mengembangkan setiap potensi dan kapasitas diri, untuk memajukan bangsa tanpa menanggalkan karakter ke-Indonesiaan kita," pungkas Bamsoet. (*). 

Rabu, 18 Maret 2020

Team Khusus Anti Bandit Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Bajing Loncat


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan aksi bacing loncat di wilayah hukum Polres Sergai terhadap sebuah mobil Truk Model Box dengan nomor polisi L 9230 UU warna putih bermuatan rokok luky mild 12 yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2019, tepatnya di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai.
 
Pelaku tersebut bernama Ryan Gutama alias Doyok (31) warga Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap dirumahnya Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13:00WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum,  kepada awak media, Kamis(19/3/2020) mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 03:30 WIB di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah Kab Sergai.

Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumahnya yang Di Dusun XVI Kampung Samben Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Rabu (18/3/2020) 
sekira pukul 13:00WIB Tim langsung melakukan penangkapan tehadap tersangka saat sedang tidur di kamar miliknya,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dimana sebelumnya, Pria Duda yang memilik dua anak beraksi bersama tiga rekannya Reza Aulia Habib alias Reza, Angga Satrio alias Basir sudah tertangkap terlebih dahulu. Sedangkan Rizal alias Pesek (Belum tertangkap yang masih DPO). Pelaku Doyok  mendapat bagian dari hasil pencurian sebanyak Rp1.200.000.,

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi truck izusu Giga wing Box tronton no pol L 9230 UU warna putih berisikan barang berupa rokok Lucky Mild  12 dari jakarta menuju medan.

Setiba di Jalinsum Desa Rampah 
Kiri Kecamatan Sei Rampah, Sergai  
mendengar suara teriakan dari warga bahwa pintu izusu giga wing box sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pengemudi memberhentikan truck dipinggir jalan dan melakukan pengecekan ternyata pintu box sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut supir melaporkan hal tersebut ke pihak perusahan untuk dilakukan pengecekan ke PT Bentoel  ternyata Rokok Lucky Mild 12  sebanyak 5 (lima) case yang satu casenya seharga Rp 8.720.000 (delapan juta tujuh ratus dua puluh ) sudh dicuri dan hilang sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 43.600.000 (empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah)

Lalu membuat pengaduan Ke Mapolres Sergai sesuai Laporan Polisi/231/VIII/2019/SU/RES Sergai tanggal 28 Agustus 2019,"ungkap AKBP Robin.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun ,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk satu orang pelaku Rizal alias pesek masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku ,” tambahnya. (RH)

Sabtu, 24 April 2021

Tokoh Pemuda Papua Kutuk Aksi Keji KKB


Ali Kabiay tokoh kharismatik Papua (Foto Istimewa)

Papua, Sigapnews.com, -Ali Kabiay tokoh pemuda kharismatik Papua mendukung TNI-Polri melakukan penindakan terhadap kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.Hal ini ditegaskannya di Jayapura pada Jumat (23/4/2021).

Ali Kabiay mengatakan, peristiwa keji dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Distrik Beoga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Perbuatan KKB itu mengakibatkan, 2 guru, 1 tukang ojek dan seorang anak sekolah meninggal dunia akibat ditembak. 

"Kami mengutuk aksi keji yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil di kabupaten Puncak, selain itu bangunan sekolah dan helikopter juga ikut dibakar, serta gadis- gadis desa diperkosa," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tindakan KKB telah melanggar HAM dan sangat menghambat upaya pemerintah dalam membangun Kabupaten Puncak. "Sebagai anak Papua dan mewakili seluruh elemen Pemuda Papua, saya menyatakan mendukung TNI-Polri untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum kepada KKB di Kabupaten Puncak," katanya.

Menurut Ali, situasi di Distrik Beoga kini telah kembali aman dari gangguan KKB dan aktivitas masyarakat telah berjalan dengan normal kembali. Hal ini merupakan suatu keberhasilan dari sinergi TNI-Polri dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. (**)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved