Sabtu, 07 Januari 2023
Senin, 29 Agustus 2022
KAPOLDA SULSEL MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA POLIS (POLISI SELEBRITI)
Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si.(Kak Seto) memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Dr. Nana Sudjana AS, M.M.
Sabtu, 17 Agustus 2024
Bongkar Box Kontainer Rotan Illegal Oleh Pihak Bea Cukai Secara Tertutup, Diduga Tidak Transparansi
Pontianak Kalbar, Sigapnews.com, Aneh tapi nyata sebanyak 8 box kontainer berisikan rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Bea Cukai Kalbar pada hari Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 Wib kepergok awak media sedang dilakukan pembongkaran dan ada kemungkinan akan dipindahkan ke suatu tempat dengan secara tertutup tanpa ada satu awak media yang meliput di lokasi yang berada di pelabuhan Duwi Kora Pontianak.
Dari hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan saat melihat kejadian dilapangan tampak beberapa orang mengungkap satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.
Ada suatu pertanyaan yang sangat aneh sekali wartwan sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput pembongkaran barang hasil tangkapan Bea Cukai ini.
Ada seorang keamanan Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo apa bila wartwan ingin meliput.
Saat di tanya oknum tersebut mengatakan kalau dirinya Pihak Pelindo Pontianak yang orangnya tidak bersedia menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red).. !! .dia juga takmemberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembusukan rotan tersebut merupakan ranahnya Bea Cukai.
Setelah kejadian tersebut sejumlah wartawan pun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbar namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Lowongan kerja gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbar.
Tidak.sampai disitu para wartawan tidak. kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih kota Pontianak,pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas walau pun dari luar pagar untuk mengambil dokumentasinya.
Saat mengambil gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan dan wartawan juga tanya siapa namanya malah orang tersebut lari menghindar.
Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Kalbr Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan ilegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebagai pengirim rotan tersebut.
Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbar BC Murtini membenarkan hal tersebut dan mengatakan masih dalam proses nanti akan di sampekan kepada pimpinan cetusnya.
Sebelum berita ini di terbitkan berdasarkan UU keterbukaan publik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Undang-undang ini juga menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Pemohon informasi publik harus dapat memperoleh informasi dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, kecuali jika informasi tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum. Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, misalnya, informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana, dan mengungkapkan data intelijen kriminal.
Secara tidak langsung sudah di langgar oleh Kanwil Bea Cukai sebab tidak transparan dalam hal ini.
Sumber : Tim Awak Media
Senin, 01 Maret 2021
Dinilai Kebablasan, Legislator PPP Sulsel Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Minggu, 13 Juni 2021
Aksi Premanisme di Sejumlah Wilayah Rawan di Makassar Kini Diamankan Polisi
Rabu, 09 Oktober 2019
Tim Pegasus Pancur Batu Tangkap 3 Pria Yang Kedapatan Memiliki Sabu Sabu
SIGAPNEWS.COM, Pancur Batu (Medan) - Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan , Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut gencar melakukan patroli ke sejumlah titik titik rawan tindakan kriminal dan ke sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu .
Rabu, 03 Juni 2020
LKBH Makassar Dampingi Warga Laporkan Purn.TNI AD Penyerobot Tanah di Polda Sulsel
Sigapnews.com, Makassar - Mantan tentara TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) yang pernah bertugas sebagai Danramil (Komandan Rayon Militer) Bontoala, Kota Makassar berinisial M dilaporkan oleh warga masyarakat Zaitun didampingi tim dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) di Kantor Polda Sulsel (Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) Rabu, 3 Juni 2020.
"Kami mendatangi Polda Sulsel ini berkaitan penyerobotan dan pengrusakan lahan tanah kebun berdasarkan sertifikat hak milik nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang sampai sekarang diduduki oleh oknum purnawirawan militer angkatan darat yang merugikan klien kami warganegara ibu Zaitun," ujar Andi Mahardika, Manager Penanganan Kasus LKBH Makassar selagi mendampingi klien di Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulsel.
Menurut Zaitun, warganegara yang diserobot bahwa lokasi tersebut dilapangan telah dikuasai pihak ke 3 yang tidak mau keluar dari lokasi tanah, orang tersebut telah lama menyerobot lokasi tanpa alas hak yang jelas menggunakan powernya (pengaruhnya - red)
"Waktu kami datangi pihak yang tinggal di lokasi tanah katanya perkara ini dimenangkan di pengadilan TUN Makassar, banding dan kasasi mengenai pengguguran sertifikat tapi sampai sekarang pihak BPN Gowa belum ada pemberitahuan resmi atas sertifikat resmi yang dipegang warga juga merupakan klien kami," tutur Andi Mahardika yang telah bergelut dengan LKBH Makassar sejak 2018.
LKBH Makassar bersama Zaitun telah kooperatif dan mendatangi terlapor untuk keluar dari lokasi tapi bersikeras dan menyatakan punya dasar tinggal karena telah membeli dari pihak lain yang diperkuat dengan putusan pengadilan.
"saat ini pihak ahli waris kami yakni anak dari Walida, pemilik tanah berdasarkan sertifikat hak milik sedang bersama kami untuk dimintai keterangnnya oleh pihak penyidik unit 3 Subdit III Ditkrimum Polda Sulsel," ungkap Zaitun di ruang Ditkrimum Polda Sulsel
Zaitun dan LKBH Makassar berharap dengan adanya laporan ini pihak penyidik Polda Sulsel dapat bergerak cepat memproses laporan tindak pidana penyerobotan ini dan memanggil pelaku mantan tentara berinisial M untuk mempertanggungjawabkan perilaku tindak pidana penyerobotannya yang merupakan perbuatan melawan hukum.
Sumber : GowaMo
Jumat, 06 Maret 2020
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur Gelar Sambang Dialogis Di Sekolah SMAN 17 Jakarta
Kamis, 18 Juni 2020
Bursa Calon Kapolri, GoWa-MO Dukung Penuh Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH,MH
Senin, 18 September 2023
Personel Polsek Sabbangparu Melaksanakan Pengamanan di Pasar Salojampu Sekaligus Himbau Warga Cegah Karhutla
Senin, 20 Juli 2020
Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Muda Sikapi Era Disrupsi dengan Bijak
Jakarta, Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan era disrupsi, dimana aktivitas dunia nyata beralih ke dunia maya, tidak hanya menghadirkan modernitas dan kemajuan. Namun, juga menimbulkan tantangan tersendiri. Konsekuensi logis dari lahirnya era disrupsi adalah tuntutan adaptasi melalui literasi teknologi. Karenanya, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan adalah sebuah kebutuhan yang tidak terelakan.
"Meski demikian, literasi teknologi bukanlah satu-satunya jawaban. Karena era disrupsi tidak hanya menawarkan kemajuan dan nilai tambah, melainkan juga dampak yang bersifat multidimensional," ujar Bamsoet saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema 'Meneguhkan Komitmen Kebangsaan di Era Disrupsi' kepada Pelajar Islam Indonesia (PII) secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI di Jakarta, Senin (20/7/20).
Turut serta antara lain Ketua Umum PB PII Husin Tasrik Makrup Nasution, Sekretaris Jenderal PB PII Aris Darussalam, Wakil Sekjen PB PII A.A. Fauzul Adzim serta ratusan kader PII di seluruh Indonesia.
Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan di era disrupsi, digitalisasi dalam bidang industri akan mengoreksi peran dan kebutuhan sumberdaya manusia pada berbagai bidang. Teknologi robotik yang bekerja dengan cepat, akurat, efisien, tidak mengenal lelah, akan menggeser peran sumber daya manusia yang dalam beberapa aspek mempunyai kelemahan.
"Sebagai contoh, produk kecerdasan buatan (artificial intelligence) di bidang hukum telah melahirkan teknologi bernama COIN (Contract Intelligence). Sebuah mesin pintar yang memiliki kemampuan menganalisa perjanjian kredit dalam waktu yang singkat dan dengan tingkat akurasi yang optimal. Ini jauh lebih cepat dari rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh seorang advokat untuk mengerjakan hal yang sama," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, disrupsi teknologi juga akan melahirkan kesenjangan dalam hal literasi teknologi. Misalnya dalam dunia pendidikan, untuk menyiapkan siswa agar mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan zaman, harus dibangun pola dan sistem pendidikan yang dapat menghilangkan kesenjangan teknologi antara kompetensi guru, kebutuhan siswa serta sarana prasarana pendidikan di sekolah.
"Perlu sinergi agar ketiga variabel tersebut tidak terjebak dalam kesenjangan teknologi. Di mana gurunya masih dengan mindset abad 20, siswanya lahir dan hidup di abad 21, dan fasilitasi sekolah masih merujuk abad 19," urai Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, era disrupsi akan membuat kehidupan sosial masyarakat cenderung semakin individualistik. Fakta bahwa kemajuan teknologi menawarkan kemudahan dalam banyak hal, sedikit banyak akan mengevaluasi cara pandang kita sebagai makhluk sosial.
"Kemajuan teknologi telah mereduksi ketergantungan terhadap peran individu lain dalam sistem sosial kemasyarakatan kita. Pemanfaatan internet secara salah juga dapat mendorong lahirnya sikap intoleran, penyebaran hoax, bahkan tindakan kriminal," tutur Bamsoet.
Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menandaskan, era disrupsi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan membutakan visi kebangsaan. Karena tidak semua nilai-nilai global yang masuk tersebut selaras dengan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia.
"Survey LSI Tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, periode 2005 sampai dengan 2018, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018," papar Bamsoet.
Tak hanya itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, dalam survey yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.
"Karenanya, saya mengajak seluruh generasi muda, termasuk kader PII, untuk mampu menyikapi era disrupsi dengan bijak. Jadilah bagian dari kader-kader bangsa yang mampu merespon era disrupsi dengan mengembangkan setiap potensi dan kapasitas diri, untuk memajukan bangsa tanpa menanggalkan karakter ke-Indonesiaan kita," pungkas Bamsoet. (*).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram