-->

Sabtu, 11 Juli 2020

Pengamat Politik: Partai Golkar Sumut Harus Berikan Bantuan Hukum kepada Yasir Ridho Lubis



Sigapnews.com, Medan - Rabu (03/07/2020) Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK. Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara diduga tersangkut dan terlibat kasus gratifikasi atau suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pengamat Komunikasi Politik, RB. Syafrudin Budiman, SIP menilai demi menjaga marwah dan martabat Partai Golkar khususnya Sumatera Utara, Yasir Ridho Lubis harus menonaktifkan diri sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara secara legowo.

"Sebaiknya Saudara Yasir Ridho Lubis mengajukan diri untuk non-aktif di Partai Golkar, baik sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil DPRD Sumetera Utara yang mewakili Fraksi Partai Golkar. Langkah ini sangat tepat, agar Yasir Ridho Lubis bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukumnya dan demi menghindari interes politik," kata Gus Din saat dihubungi, Sabtu pagi (11/07/2020).

Direktur Andalan Institute (Analisa Media dan Sosial Politik) ini mengatakan, Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara harus memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Yasir Ridho Lubis. Kata Gus Din, bagaimanapun sosok Yasir Ridho Lubis adalah sosok pejuang dan kader militan di Partai Golkar yang harus didampingi.

"Partai Golkar Sumatera Utara tetap harus memandang kasus yang menimpa Yasir Ridho Lubis, secara praduga tak bersalah. Apabila pada nantinya tidak terbukti secara hukum atau dinyatakan tidak terlibat, maka nama baiknya harus dipulihkan," tukas Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Terakhir kata Gus Din, sudah sepantasnya Yasir Ridlo Lubis untuk fokus pada masalah hukum yang menimpanya dan tidak perlu mencalonkan diri lagi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, yang akan digelar pada akhir bulan Juli 2020 di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta. Sebab katanya, ada 9 syarat Calon Ketua Partai Golkar Sumut yang harus dimiliki para kandidat, sebagaimana tertuang di AD/ART Partai Golkar.

"Salah satunya seorang kandidat harus memiliki prestasi, dedikasi, dispilin, loyalitas dan tidak tercela (red-PD2LT). Tentu dengan adanya kasus hukum ini, akan bisa mengganjal Yasir Ridho Lubis sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara," pungkasnya.

Sebelumnya sebagaimana dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/06/2020), Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK.

"Iya benar (duitnya dikembalikan) oleh Yasir Ridho Lubis Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara," katanya.

Selanjutnya kata Ali Fikri, uang tersebut akan disita oleh KPK, setelah izin penyitaan akan diminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas. Untuk selanjutnya penyidik akan menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," tuturnya.

Saat dihari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni markas Polda Sumut dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang dilakukan tersangka RN dan kawan-kawan. KPK memeriksa enam mantan anggota DPRD Sumut yakni Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, Yusuf Siregar, Ida Budiningsih, dan Brillian Moktar, 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk para tersangka anggota DPRD Sumut. Mereka saksi untuk tersangka RN, dkk, yang juga mantan anggota DPRD Sumut," pungkasnya. (red)

Jumat, 10 Juli 2020

PT. Inalum Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Tuna Rungu dan Penderita Tuli, Melalui Dana CSR



Sigapnews.com, Batu Bara (Sumut) -Aeksongsongan (10/7). Bertempat di Puskesmas Aeksongsongan, INALUM menyerahkan bantuan alat dengar kepada disabilitas tuna rungu yang berada di sekitar Perusahaan. 

Acara serah terima dihadiri Mansur Marpaung (tokoh masyarakat dan anggota DPRD Asahan), Iqbal (staff CSR INALUM), Mery (kepala TU Puskesmas Aeksongsongan) dan para penerima bantuan.

"Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian INALUM kepada masyarakat sekitar khususnya penyandang disabilitas tuna rungu atau penderita tuli", kata Iqbal dalam sambutannya mewakili PT INALUM (Persero).


"Harapan kami, alat bantu dengar ini dapat bermanfaat untuk mendukung kegiatan sehari-hari. Selain itu, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan masyarkat yang telah menjaga kondusifitas dan mendukung kegiatan operasional INALUM,  khususnya jalur transmisi, sehingga sampai saat Perusahaan masih terus berjalan dengan lancar dan semakin berkembang", tambahnya. 

Dalam sambutannya, Mansur Marpaung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada INALUM karena telah peduli dan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan para penderita tuna rungu atau tuli ini. Apalagi penerima bantuan sebagian besar berasal dari kampungnya Aeksongsongan. 


"Silahkan kalian jaga, kalian gunakan dan manfaat sebaik-baiknya. Dan jangan lupa, doakan INALUM agar semakin maju dan berkembang sehingga dana bantuan CSR lebih banyak lagi diterima masyarakat", tambahnya. 

Bantuan ini merupakan salah satu Program Bina Lingkungan bidang Kesehatan, khususnya penyandang disabilitas. 
Selain bantuan alat dengar sebanyak 12 unit, INALUM juga akan memberikan bantuan Kaki Palsu sebanyak 4 buah dan dan Tangan Palsu sebanyak 2 buah yang saat ini sedang proses pengukuran dan pembuatan. (Rahmat Hidayat)

Pemilik Shabu 0.78 Gram, Rio Randa Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Balai



Sigapnews.com, Tanjung Balai - Pengedar narkoba Rio Randa Naibaho 28 tahun, telah diringkus sat narkoba Polres Tanjung Balai, di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
 
Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu A,D. Panjahitan kepada wartawan,  Kamis (09/07/2020) Jam, 21.30 Wib, Tersangka pengedar shabu Rio Randa Naibaho, di Jalan Tamrin adalah berdasarkan  informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, Sat narkoba Polres Tanjung Balai Kanit I Aiptu Wariono bersama team Opsnal Sat narkoba, langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dan melihat tersangka pengedar shabu yang sedang berdiri didepan rumah.

Kemudian Opsnal sat narkoba Polres Tanjung Balai yang di pimpin oleh Aiptu Wariono pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan dilakukan penggeledahan terdapat 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,78 gram, 1 buah Handphon Andoid, dan 1 buah Handphon Merk Nokia.


Setelah dilakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka telah mengakui benar bahwa shabu yang ditemukan Tim Opsnal Sat narkoba adalah miliknya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat narkoba, dan tersangka di kenakan Pasal 114 Ayatb(1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukimam penjara paling cepat 5 Tahun Penjara dan paling lama 12 Tahun penjara. (Rahmat Hidayat)

Dukung Tatanan Hidup Baru, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Cegah Covid 19



Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam  upaya menindak lanjuti kebijakan Kapolri, Berikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona, Sebagai pelayanan dari Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona .

Demikian juga Keterangan dari, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H kepada Wartawan, Pada hari Jumat, (10/07/2020) Jam, 15.00 Wib, bahwa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, dilaksanakan di Pajak Bangsal, Kecamatan Tanjung Balai Utara di Kota Tanjung Balai.

Pada kegiatan itu turut hadir dalam memberikan penerangan kepada masyarakat adalah yakni Kasat Lantas AKP HW. Siahaan. S,H, KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan memgunakan Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Dan sebagian Personil Sat Lantas juga mensosialisasi dengan mengunakan Pamflet himbauan pencegahan virus Corona, juga memakai pengeras suara.

"Kasat Lantas Polres Tanjung Balai himbau pencegahan Virus Corona kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pajak Bangsal, agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, dengan menggunakan masker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan,  Menjaga jarak, Tidak berkumpul ditempat keramaian dan memberikan lembaran himbauan  tentang pencegahan virus Corona.

Selain itu Sat Lantas Polres Tanjung Balai, juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang aktivitas pekerjaan dan perekonomian. 

Personil Sat Lantas Polres Tanjing Balai juga sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar  bersama sama kita mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah langkah pencegahan, sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat dan anak sekolah yang diliburkan.

Selama segiatan himbauan kepada masyarakat berjalan dengan lancar juga disambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat)

Kamis, 09 Juli 2020

Jual Shabu Kepada Polisi, Candra Ilham Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai



Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah meringkus tersangka pengedar shabu yang bernama Candra Ilham Butar butar 33 tahun adalah warga Dusun VII, Desa Asahan
 
Tersangka pengedar shabu di ringkus pada hari, Selasa (07/07/2020), Jam ; 18.30 Wib di Jalan Hiu, Kelurahan, Pematang Pasir Kecamatan, Teluk nibung, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16 gram dan 1 unit hp merek I Cherry warna hitam juga 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa plat nomor turut diamankan.

Diringkusnya pengedar shabu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang bahwa di jalan Hiu ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Dari informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan
Undercover buy dan menyamar sebagai pembeli shabu.

Pada saat mau bertransaksi kepada tersangka pengedar shabu, Candra Ilham Butar butar yang sedang berdiri dipinggir jalan, Sedang menunggu pembelinya

Demikian juga tersangka melihat kedatangan petugas yang menyamar sebagai pembeli, tampa ada kecurigaan dan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Sehabis bertransaksi shabu kepada petugas sat res narkoba,  langsung melakukan penangkapan terhadap pengedar shabu, kemudian dilakukan intrograsi terhadap tersangka juga mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka Candra Ilham Butar butar dan barang bukti, langsung di bawa ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Bupati Batubara Undang Ilmuwan RI, Putra Terbaik Bangsa Untuk Kelola Hasil Laut Di Kabupaten Batu Bara



Batubara (Sumut), Sigapnews.com, - Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP  mengundang Ilmuwan muda Kelas Dunia dengan penuh segudang Prestasi, yang telah mengguncangkan 193 Negara, disaat ajang kompetisi dunia di Shanghai China. yang rencananya akan mendapat penghargaan prestasi serta apresiasi Prestasi Pancasila Oleh BPIB 74 Ikon Pancasila di undang Ke  Istana RI insya Allah 17 Agustus 2020 Hari Kemerdekaan .

Dengan penuh prestasi yang telah mengharumkan nama Indonesia, Muhammad Ja'far Hasibuan agar kiranya untuk mengelola hasil laut. yang diperuntukan demi masyarakat luas, serta untuk membudiyakan hasil laut tersebut, guna pengobatan kulit luar dalam bagi manusia maupun hewan.

Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP mempercayai Muhammad Ja'far Hasibuan untuk mengelola hasil laut tersebut, saat di hubungi melalui telphone seluler kepada awak media. Kamis (9/7/20), rasanya teramat disayangkan apabila hasil laut tidak dikembangkan, oleh warga Indonesia, sejarah pun mencatat, Negara Indonesia adalah Negara Maritim, Negara Maritim adalah Negara yang berada dalam kawasan laut  nan luas, selain itu Negara Maritim biasanya Negara yang memiliki banyak pulau. Seperti hal nya Nenek Moyangku seorang pelaut.

Dalam sejarah bung karno (Presiden RI Pertama) sempat menyampaikan atau berpesan, agar hasil bumi di ibu pertiwi ini, hendaknya yang mengelola dari warga Negara Indonesia, jangan sampai Negara lain yang mengelolanya," papar Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP

Seperti yang diungkapkan, "Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan. Mendapat penghargaan Nomor 1 dunia, dalam kompetisi di Shanghai China, ini menjadi makna tersendiri, bagi sosok Ilmuan muda yang terus berjuang demi mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Sosok penemu tersebut adalah Muhammad Ja’far Hasibuan (27). Putra asal Sumatera Utara (Sumut) ini, memenangkan kompetisi di China Shanghai International Exhibition of Inventions (CSITF) dan WIIPA Special Award World Invention Intelectual Property Association.

Ia berhasil menyumbangkan medali emas dan WIIPA Special Award bagi Indonesia. Tidak salah pernyataan Bung Karno, “Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan.

Dengan adanya Ilmuan muda RI yang telah mengguncangkan 193 Negara di Shanghai China, semoga menjadi inovasi khususnya bagi warga Negara Indonesia. (Rahmat Hidayat)

Sabtu, 27 Juni 2020

Pelaku Pembacokan Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Anti Bandit Polsek Medan Area



Sigapnews.com, Medan (Sumut) - Hanya dalam tempo 15 jam personil Polsek Medan Area yang dibackup Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap perampok sadis yang membacok dua orang korbannya hingga kritis.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap di Jalan Ghandi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20:30 WIB. Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismaliyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, Medan, SumaterA Utara, ini merupakan pecandu narkoba, saat sakau (teler) pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba.

Sangkin sakaunya, pelaku masuk ke rumah Hasim (80) di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Regas Permata Kecamatan Medan Area, melalui atap seng rumah korban, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 04:30 WIB.

Setiba di dalam rumah, pelaku mengambil 3 unit hape dan kepergok oleh Lukman (50), anak korban. Panik pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan pisau. Membuat korban rubuh bersimbah darah.

Kemudian pelaku lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim. Melihat korban menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban ambruk dengan bersimbah darah.

Pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual 3 unit HP hasil curinya kepada Zulkifli seharga Rp900 ribu. Namun Zulkifli, hanya mempunyai uang Rp50 ribu dan memberikannya kepada Reza. Uang Rp50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.

15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.

Barang bukti yang digunakan pelaku berhasil disita berupa, topi merah,pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH.MH mengatakan bahwa Polsek Medan Area tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan , sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si

Lanjut Faidir , dimana atas perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan ,“Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” kata Faidir. (Red/Leo).

Minggu, 21 Juni 2020

Kapolsek Medan Bersama Personil Melakukan Perawatan Kangkung Styrofoam



Sigapnews.com, Medan (Sumut) -Usai melaksanakan kegiatan Patroli jalan kaki dan DDS dipinggiran Rel jalan Bakti kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia, Kapolsek dan anggotanya melakukan Perawatan Tanaman Kangkung Styrofoam. Sabtu (20/06/2020) Sore

Disela - sela kesibukannya dan tidak ada waktu yang terbuang dengan sia - sia, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K bersama anggotanya melakukan perawatan terhadap tanaman Kangkung melalui media styrofoam yang terletak di belakang Polsek Medan Helvetia.


"Jangan lupa untuk memeriksa kondisi air didalam styrofoamnya dan jangan sampai berkurang, upayakan tanahnya tetap dalam keadaan lembab, lakukan penyemprotan air 1(satu) atau 2(dua) kali dalam sehari, tidak usah terlalu banyak, yang terpenting tanah dalam keadaan lembab, saat ini benih kangkung yang kami tanam sudah mulai kelihatan hasilnya, hanya dalam waktu 3(tiga) hari".pungkas Kapolsek.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved