-->

Selasa, 19 Mei 2020

Tinjau Posko Sembako Prov Sumut, Kapolres Batubara, Bantuan Sembako Harus Tepat Sasaran kepada Masyarakat



Sigapnews.com, Batubara (Sumut) - Kapolres Batubara AKBP  Ikhwan Lubis SH.MH dan Bupati Batubara Ir. Zahir Map tinjau ke posko bantuan sembako dari Provinsi Sumatra Utarà Terdampak Covid 19. Senin (19/5/2020).

Bantuan sembako di Posko kan di  Halaman Gedung SMA .N.1  Tanjung Gading Kab. Batubara, Propinsi Sumatra Utara sebanyak 36 Ribu paket sembako  di kirimkan hari ini untuk 1 Kecamatan yang ada di Kab. Batubara dan nantinya akan dibagikan secara serentak.

Bupati Batubara Ir. Zahir M.Ap  mengatakan, ini semua sudah kami data sesuai ketentuan yang sudah ada. Kami melakukanya dengan sedetil mungkin untuk menciptakan rasa tertib kepada masyarakat, kami juga melengkapi dengan Bon kuitansi penerima sembako dan ini akan kami lakukan berkelanjutan kepada penerima bantuan di tahap selanjutnya.
 
Lanjutnya, pendataan yang efektif di lakukan langsung oleh Kepala Desa dan Kadus di setiap Kecamatan, kami pemerintah kabupaten akan memantau langsung setiap pengiriman dari Provinsi langsung ke masyarakat, agar tidak ada lagi manipulasi dalam pembagian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak  Covid 19. Terang Bupati.

Sementara, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH akan melakukan pantauan terhadap masyarakat yang menerima bantuan sembako, dan menghimbau kepada masyarakat Kab. Batubara bagi masyarakat yang tidak terdata atau tidak mendapatkan sembako, kami Polres Batubara sudah mempersiapkan sembakonya.

Kepada kepala desanya agar di catat kembali  group nya, segera datang ke Polres Batubara, kami akan membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan atau tidak mendapatkan bantuan provinsi. Terangnya.

Selain itu, Polres Batubara juga  mengerahkan seluruh personil kepolisiannya untuk terlibat langsung dalam pembagian sembako bagi masyarakat terdampak Covid 19.    

"Kepada masyarakat, saya menghimbau lakukan lah penerimaan sembako dengan tertip, ikuti himbauan Pemerintah tentang Physical Distancing, jaga jarak, memakai masker, dan jangan berdesakan, tunggu  waktu yang tepat baru ambil sembakonya. Jelas mantan Kapolres Belawan ini. (Rahmat Hidayat)

Jumat, 15 Mei 2020

Cegah Covid 19, Kapolres Tanjungbalai Keluarkan Surat Perintah Bubarkan Warga Yang Berkumpul




Sigapnews.com, Tanjungbalai (Sumut) - Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH, Telah Keluarkan Surat Perintah kepada personil Pol Airud Polres Tanjungbalai, Dalam tugas berikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih berkumpul di kerumunan orang banyak untuk segera bubarkan diri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, yang sudah menjadi Pandemi di Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint / 685 / V / OPS.2. / 2020, tanggal 11 Mei 2020.

Pada hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 pukul 21.30 Wib, Polres Tanjungbalai telah melaksanakan giat Himbauan tersebut kepada masyarakat yang masih berkumpul di kerumunan orang banyak, Untuk memghindari penyebaran Virus Covid-19, di Wilayah Kota Tanjungbalai.

Giat pelaksanaan dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH yang diwakil oleh Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu TP. Sianturi, dan melibatkan Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan tugas berjumlah 30 personil.

Giat di awali dengan pelaksana Apel yang di pimpin oleh Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu TP. Sianturi dan didampingi oleh Padal 1 Iptu Eddi Siswoyo dan Padal 2 Iptu K. Sitepu yang dalam arahannya tersebut, dan ucapan terima kasih atas kehadirannya utk laksanakan apel pada malam hari ini.

Tugas kita malam ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang  masih kumpul kumpul di kota Tanjungnalai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19.

Himbauan kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk atau kursi, karena dapat mengundang para pembeli duduk dan berkumpul, Disarankan kepada pedagang hanya melayani pembeli dengan di bungkus.

Berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai, Lokasi yang ditugaskan untuk diberikan himbauan adalah tempat hiburan, Caffe Hotel, Warung Kopi, Tokoh Serba 35000 ribu, dan di Jalan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Yang sering dikunjungi masyarakat dan berkumpul - kumpul, Dan tugas kita adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak dan Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona) Tepat menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita.

Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar melayani pembeli hanya di bungkus.

Dianjurkan kepada masyarakat Tanjungbalai, untuk tidak percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax).

Tujuan dilaksanakan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Virus Covid-19 (corona) di Wilayah Kota Tanjungbalai. (Rahmat Hidayat).

Selasa, 12 Mei 2020

Satlantas Tanjungbalai Bersama TGTPP Covid-19, Cek Suhu Tubuh Pengendara


Sigapnews.com Tanjungbalai (Sumut) - Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH Diwakili Kasat Lantas, Cek Pos Pam I Batu Tujuh di Jalan Sudirman KM 7,  Perbatasan Kota Tanjungbalai & Kabupaten Asahan.

Pos Pam II tabayang, Jalan Sudirman KM 0 Perbatasan Kota Tanjungbalai - Kecamatan, Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Pos Pam III Sei Tualang Raso, Jalan. DI. Panjaitan Kelurahan, Pasar Baru Kecamatan, Sei Tualang Raso, perbatasan Kota Tanjungbalai , Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Pos Pam IV teluk Nibung, Simpang, Pematang Baru Teluk Nibung, Perbatasan Kota Tanjungbalai, Bagan Asahan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, kepada wartawan,  Selasa (12/05/2020) sekira pukul, 08.00 Wib, Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan. SH, Mengecek kesiapan seluruh Pos Pam yang ada di perbatasan Kota Tanjungbalai.

Kasat lantas Polres Tanjungbalai AKP H. W. Siahaan. SH, Juga menyampaikan pesan pesan Kapolres Tanjungbalai Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH, Penyekatan yang adalah pemeriksaan dan menanyakan tujuan serta mengecek KTP dan domisili pengendara roda 2 maupun roda 4  yang melintasi Pos Pam perbatasan Kota Tanjungbalai.

Kepada personil Polres Tanjungbalai bersama Team Gugus Tugas  yang bertugas juga melakukan pemyekat menanyakan tujuan kepada pengendara yang melintasi jalan perbatasan tersebut juga menganjurkan himbauan Maklumat Kapolri untuk tidak mudik lebaran.

Himbauan yang diberikan kepada pengendara, Dan mengajak bersama sama memerangi dan memutus rantai penyebaran Covid 19, dengan selalu gunakan masker apabila keluar rumah selalu jaga jarak hindari orang yang lagi  Berkumpul ditempat keramaian, selalu cuci tangan dengan sabun.

Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19 juga mengecek suhu tubuh pengendara yang masuk di wilayah Kota Tanjungbalai, yang datangnya  dari arah Asahan.

Kepada personil yang bertugas di Pos Pam, Selalu melaporkan kegiatannya melalui "Vidio Live Report" melaporkan situasi arus lalulintas  di wilayah Pos Pam, yang ada di  Polres Tanjungbalai.

Berdasarkan dari keterangan personil yang bertugas di Pos Pam, Masing masing tempat tugasnya, belum ada ditemukan  warga Tanjungbalai yang hendak mudik lebaran keluar dari Kota Tanjungbalai dan yang masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai dengan gunakan kendaraan Roda 2 dan kenderaan Roda 4.

Himbauan yang diberikan kepada supir atau pengemudi dan pengendara sepeda motor untuk selalu taat kepada aturan, dan prosedur penyebaran virus corona  yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditugaskan kepada personil Satlantas Polres Tanjungbalai diwajibkan untuk menegur para pengendara dan penumpangnya yang tidak menggunakan masker.

Dinas kesehatan juga melaporkan sampai saat ini tidak ditemukan Pengemudi maupun penumpang yang  suhu tubuh tinggi dengan ciri ciri terkena Wabah Virus Corona Covid 19. (Rh).

Senin, 20 April 2020

Gegara Naik Sepeda Ontel Laksanakan Tugas, Polisi Ini Dapat Hadiah dari Sang Jenderal


Sigapnews.com, Madina (Sumut) - Pada hari Senin tanggal 20 April 2020, sekira pukul 07.30 keseharian dan pola hidup yang sederhana dari Aipda Peran Suhada, S.H akhirnya membawa berkah buat dirinya dan keluarga.

Berkah yang dapatkan ini, berawal dari viralnya Aipda Peran Suhada, S.H dibeberapa media online yang selalu gunakan sepeda ontelnya dalam melaksanakan tugas yang diemban selaku anggota Polri pada Polres Mandailing Natal (Madina).

"Viralnya Aipda Peran Suhada, S.H diketahui oleh Kapolda Sumut Irjen Drs. Martuani Sormin, M.Si, beliau simpati dan merespon positif kepada yang bersangkutan, dengan pola hidup yang sederhana di zaman yang serba modern seperti sekarang ini, namun masih tetap semangat dalam menjalankan tugas yang diemban, kemudian beliau memberikan hadiah sepeda baru yang semoga dapat bermanfaat dan digunakan Aipda Peran Suhada, S.H untuk bertugas" ucap Kapolres Madina.

Tak cukup sampai disitu, Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si juga memberikan hadiah tiga buah sepeda baru, buat ketiga anak Aipda Peran Suhada, S.H, dengan harapan pola hidup yang sederhana dari ayahnya tersebut bisa dijadikan contoh dan tauladan buat mereka bertiga, semoga kelak dewasa nanti mereka bisa menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa juga kedua orang tuanya.

Keempat hadiah sepeda baru tersebut diterima Aipda Peran Suhada, S.H di halaman apel Mapolres Madina yang diserahkan oleh Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si

"Terima kasih buat bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Madina yang telah berbaik hati, memberikan hadiah sepeda baru buat saya dan ketiga buah hati saya, semoga Tuhan Yang Maha Esa dapat membalas kebaikan yang kami dapatkan ini, dan sepeda baru dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Drs. Martuani Sormin, M.Si, akan saya gunakan sebagai kendaraan saya, dari rumah ke kantor juga segala tugas yang saya emban setiap harinya selaku personil sat sabhara Polres Madina" ucap Aipda Peran Suhada, S.H dengan rasa haru dan mata berkaca-kaca.

Kamis, 16 April 2020

Sampai Hari Kedua, Polres Sergai Bagikan 465 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat



Sigapnews.com, Sergai (Sumut) - Selama Pelaksanaan dapur umum hari ke dua Polres Serdang Bedagai membagikan total 465 nasi bungkus kepada masyarakat terdampak penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Kamis (16/04/2020)

Jumlah 465 nasi bungkus tersebut dibagikan oleh Posko dapur umum Polres Serdang Bedagai tersebar di tujuh Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum mengatakan pembagian nasi bungkus tersebut merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis dalam membantu masyarakat terdampak covid-19.

“Kita tindak lanjuti program pak Kapolri dalam meringankan beban masyarakat terdampak virus Corona, dan hari kedua ini kita bagikan 465 nasi bungkus kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres.

AKBP Robin juga menjelaskan pembagian bantuan makanan nasi bungkus tersebut dilakukan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu terdampak virus Corona (Covid-19) bekerja sama dengan Muspika, Bhabinsa dan perangkat desa di wilayah desa masing masing.

“Bantuan makanan nasi bungkus kita salurkan langsung door to door dari rumah kerumah masyarakat yang terkena PHK dan masyarakat kurang mampu yang tidak menerima PKH dari Pemerintah,”bilang AKBP Robin

“Semoga kiranya bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19,serta program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,”tambahnya.(RH Desky)

Sabtu, 11 April 2020

Di PHK setelah 8 Tahun Kerja, Buruh PT Akta Mandiri Kuala Tanjung Tuntut Hak


Sigapnews.com, Batu Bara - Buruh PT Akta Mandiri di Kuala Tanjung Batu Bara yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menuntut haknya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Dedek Mariadi, perwakilan buruh yang terkena PHK kepada Wartawan mengatakan, ia bersama 9 buruh lainnya yang di-PHK hanya akan diberikan uang pesangon sebulan gaji oleh perusahaan.

"Pesangon cuma 2,6 juta (sebulan gaji), tapi 6 orang menolak dan 4 orang ini dijanjikan kerja lagi," kata Dedek Mariadi didampingi FSB KAMIPARHO KSBSI) Kuala Tanjung, Jumat (10/04/2020).

Padahal sudah 8 tahun mereka kerja di PT Akta Mandiri, diperkerjakan di pos peleburan Aluminium PT Inalum sebagai Cleaning Belt Compeyor Anoda Aluminium.

Tapi pemenuhan hak pekerja soal pesangon dianggap sangat tidak sesuai.

Dalam surat PHK oleh managemen PT Akta Mandiri ke buruh disebutkan pemutusan kerja lantaran perjanjian kerja yang bersifat musiman telah berakhir per tanggal 31 maret 2020.

Artinya, jika selama 8 tahun buruh bekerja di PT Akta Mandiri, status mereka selama ini hanya sebatas pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Jika mengacu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di pasal 59 ayat 4 disebutkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.

"Aku udah bekerja dari 2012 sampe 2020 masih kontrak PKWT, begitu juga dengan teman yang lain," kata Dedek.

Makanya itu bang, lanjut Dedek, status kami kan seharusnya udah jadi keryawan tetap, ini udah 8 tahun kerja di situ, masih aja kontrak.

"Keluarkan pesangon. Udah itu, hak-hak yang selama ini, keluarkanlah. Soal cuti. Atau kerjakan kami kembali dengan status karyawan tetap," ucapnya.

Tak sebatas soal pesangon selama 8 tahun bekerja, Dedek Mariadi mengungkapkan jika selama ini tidak pernah nerima hak cuti tahunannya.

"Selama ini cuti tahunan tidak pernah diberikan kepada karyawan," katanya.

Atas kasus ini, perwakilan Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KAMIPARHO KSBSI) Kuala Tanjung, Rahmad dan Ibnu yang mendamping Karyawan PT Akta Mandiri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat mediasi Bipartit.

Namun katanya, pihak perusahaan sama sekali tidak menggubris ajuan mediasi bipartit tersebut.

"Pihak perusahaan sama sekali tidak memberikan surat balas atas ajuan yang keluar, malah surat pemberhentian kerja," kata Rahmad.

Karena tidak direspon baik, serikat buruh mengambi jalur tripartit guna mencari jalan terang yang dihadapi parah buruh.

"Kita mau musyawarah gak bisa, alasan Corona. Tapi pemecatan terus berjalan. Untuk Tripartid sudah diajukan ke Dinas Tenaga kerja," kata Rahmad.

Lebih lanjut, Ibnu perwakilan FSB KAMIPARHO KSBSI memintak PT Akta Mandiri mencabut surat pemutusan kerja terhadap buruh.

"Memohon kepada pihak perusahan mencabut surat pemtusann kerja, dan memperkerjakan kawan-kawan kembali dengan status PKWTT," kata Ibnu.


"Karena mereka bekerja sudah sejak 2012, dan tidak dibenarkan lagi kontrak PKWT," timpal Rahmad rekan Ibnu.

Para serikat pun mengingatkan agar perusahaan memperbaiki struktural upah terhadap teman-teman buruh.

Mengkonfirmasi pihak perusahaan, Direktur PT Akta Mandiri, Evi Suryani, pada jumat 10 april 2020 malam mengatakan tidak pernah melakukan melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap buruh.

"Di PT Akta Mandiri tidak ada pemutusan kontrak kerja terhadap buruh . 
Yang ada masa kontrak kerja buruh sudah habis per 31 maret 2020," kata Evi melalui pesan singkat. (RH)

Minggu, 05 April 2020

Akibat Pergaulan Bebas Dengan Narkotika Seorang Pelajar di Ciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu


Sigapnews.com, Sergai -- Akibat pergaulan bebas bersama teman-teman dengan Narkotika jenis sabu, Seorang pemuda MRR alias Rojak(17) yang masih pelajar warga Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 17:00WIB ditangkap polisi.

MRR alias Rojak Diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Teluk Mengkudu di Dusun 1 Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, atas perbuatannya pelaku dengan barang bukti satu paket sabu diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Minggu (5/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masayarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun 1 Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Mendapatkan informasi tersebut, team bergerak cepat ke lokasi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka MRR alias Rojak ditangkap di Dusun 1 Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, hasil pengeledahan team menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 0,18 gram,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu dari seorang bernama UM warga Sialang Buah. Bahkan dirinya mengaku baru membeli sabu hari Sabtu (4/4) sekira pukul 16:00WIB dengan harga paketan Rp.50.000,-.

MRR alias Rojak menggunakan sabu sejak duduk kelas 2 SMA atau kurang lebih sudah satu tahun. Dirinya menggunakan sabu karena terpengaruh oleh Teman-teman pergaulanya."ungkap Kapolres Sergai.

Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut
dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(RH) 

Sabtu, 04 April 2020

Cegah Covid 19, Kapolres Sergai Pimpin Patroli Himbauan Ke Cafe



Sigapnews.com, Serdang Bedagai - Menindak lanjuti Maklumat Kapolri dalam Kepatuhan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai terus berkelanjutan melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat Serdang Bedagai, Sabtu (04/04/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan Patroli rutin itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum dengan mengunjungi Café maupun tempat keramaian di seputaran wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA Ahmad Mula Purba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres beserta rombongan mengunjungi Café brotherhood di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta melakukan himbauan kepada pengunjung serta pemilik café agar mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dan selalu menjaga jarak satu dengan lainnya.

Selain wilayah Café Brotherhood,Jajaran kepolisian juga mengunjungi Dalanta Café di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah juga turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik café agar mematuhi himbauan dan maklumat Kapolri dan menyediakan tempat mencuci tangan sebelum memasuki café, serta menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona,” Kata Kapolres

“Kami himbau juga kepada pemilik café agar membuat himbauan kepada pengunjungnya  untuk membeli makanan atau minuman untuk dibungkus dan dibawa pulang, tidak berkumpul di café tersebut,”terangnya.

AKBP Robin juga menjelaskan, kegiatan patroli kepolisian Resort Serdang Bedagai dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai di bagi menjadi tiga zona yakni Zona 1 Wilayah Hukum Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin, Zona 2 Wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus dan Polsek Tanjung Beringin, ,sementara wilayah Dolok Masihul dan Kotarih masuk ke Zona 3.

“Patroli pencegahan Covid ini kita bagi menjadi tiga Zona yang nantinya akan dilakukan Patroli dan himbauan pada perkumpulan masyarakat,” ujar Kapolres. (Hum PS).

Cegah Penyebaran Covid19, Polres Sergai Siapkan APD Mandiri Personil



Sigapnews.com, Sergai -- Dalam mendukung pelaksanaan tugas berikan himbauan kepada masarakat, Polres Serdang Bedagai mempersiapkan personilnya dengan alat pelindung diri (APD) dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum kepada Wartawan, Sabtu (04/04/2020) mengatakan, penyedian alat Pelindung Diri (APD) tersebut sebagai upaya pencegahan personil polres Serdang Bedagai dalam melawan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“kita lakukan pengandaan APD tersebut gunanya sebagai pelindung diri Personil dalam melaksanakan tugas memberi himbauan serta patroli ke kerumunan masyarakat,” Ungkap AKBP Robin

Ia juga menambahkan, bahwa pengandaan Alat Pelindung Diri(APD)tersebut merupakan standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dan protokol keselamatan dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Alat Perlindungan mandiri ini kita sesuaikan dengan SOP protocol kesehatan dan protokol keselamatan dalam penanganan pencegahan Virus Corona atau Covid-19,”kata Kapolres

AKBP Robin juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan pencegahan Penyebaran virus Covid-19.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari patuhi himbauan pemerintah serta Maklumat Kapolri tentang tidak membuat perkumpulan melibatkan massa,mari sekarang kita budayakan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan serta rajin berolahraga,” Pungkasnya (RH)

Jumat, 03 April 2020

Pantau Ketersedian Sembako, Polsek Pantai Cermin Cek Pasar Tradisional dan Swalayan



Sigapnews.com, Sergai -- Dalam menjaga ketersedian sembako, Personil Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Sembako di Pasar Tradisional Pantai Cermin, Jumat (03/04/2020)

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Selamet Ryadi mengatakan, kegiatan Pengecekan harga sembako untuk memonitor perkembangan harga dan stok bahan pokok di Pasar Tradisional.



"Kita lakukan pengecekan harga dan stok ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat," ucap AKP Selamet.

Dari hasil pemeriksaan / pengecekan ketersediaan sembako di Pasar tradisional maupun Swalayan di Wilayah Hukum Pantai Cermin masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin.

"Dari hasil monitoring pengecekan tersebut, Ketersediaan Sembako untuk masyarakat Pantai Cermin masih cukup, belum ada kepanikan warga dengan membeli berlebihan atau penimbunan bahan Pokok," Ungkap Kapolsek.

Dalam menghadapi Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai, Polsek Pantai Cermin mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak menimbun Sembako atau bahan Pokok lainnya.

"Kami himbau masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta tidak melakukan penimbunan Sembako maupun bahan Pokok lainnya, dan tetap menjaga kebersihan serta selalu menjaga jarak satu sama lain"Ujar Kapolsek. (RH)

Dua Minggu Jual KIM, Perempuan FN Diringkus Polisi



Sigapnews.com, Sergai -- Dua minggu berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) judi jenis Kim, FN alias Tante Baho (38) warga Dusun VII, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dirumahnya, Kamis (03/04/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas berisikan angka tebakan, 2 buah buku berisi nomor angka tebakan, serta uang tunai Rp. 502 ribu diduga hasil penjualan judi jenis Kim juga diamankan petugas.

Saat diinterogasi oleh petugas, janda anak dua ini mengaku sudah dua minggu menjalani profesi sebagai juru tulis judi Kim, dengan omset seratusan ribu rupiah dan mendapat upah 20 persen dari setiap putarannya.

“Terpaksa aku nulis pak..! Jualan kede kopi gak cukup buat tambahan biaya anak sekolah,”katanya.

Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (04/04/2020) mengatakan,penangkapan terhadap juru tulis Kim berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, team opsnal kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut diatas selanjutnya, diamankan ke Mapolres Sergai,”Bilang AKBP Robin

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas kapolres.(RH)

Gegara Shabu, Warga Lubuk Pakam Diringkus Tekab Polsek Perbaungan


Sigapnews.com, Sergai -- Raden Beni Sutarjo alias Beni (33) warga Dusun IV Desa Sumberjo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang akhirnya diringkus team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan. Kamis (3/4/2020) sekira pukul 14:00WIB.

Pelaku Diamankan petugas karena kedapatan mengusai dan atau memiliki narkotika jenis sabu di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tepatnya di persawahan milik warga. atas perbuatannya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/4/2020) membenarkan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas informasi tersebut, team bergerak cepat  melakukan penyelidikan dan melihat pelaku di tempat kejadian perkara sesuai dengan ciri yang didapat selanjutnya  Tekab Polsek Perbaungan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Raden Beni Sutarjo alias Beni ditangkap di persawahan milik warga. Hasilnya penggeledahan ditemukan 1 klip plastik tersaparan berukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,20gram,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang NH alias A di lingkungan IV Kelurahan Tualang Perbaungan. Bahkan tersangka sudah tiga kali membeli sabu terhadap NH dan mengkonsumsi selama 3 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara” tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (RH)
 
Ket : NH alias A : Numansyah alias Asa

Bersama Channel Youtuber, Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Mencegah Penyebaran Covid-19


Sigapnews.com, Sergai -- Bersama channel Youtuber Wak Kombur, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang membuat sutting video pesan layanan masyarakat himbauan mencegah penyebaran 
virus corona (Covid-19) sekaligus patuhi Maklumat Kapolri terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada masyarakat.

Adapun pembuatan sutting video layanan masyarakat bersama youtuber Wak Kombur terdiri wak Obeng, Brutal, Teguh, Rera, Akhyar dan Kutni dan ikut peran 4 Personil Polwan Polres Sergai di pusatkan berlokasi Coffe R2D di Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Rabu(1/4/2020).

Dalam video tersebut Wak Kombur memperankan saling beragumentasi tentang himbauan maupun Maklumat Kapolri kepada masyarakat tentanh pencegahan penanagan penyebaran virus corona. 
 
Sehingga dalam video tersebut datang 4 personil polwan melerai pertikaian antara masyarakat yang masing-masing 
saling menyalahkan tentang pencegahan covid-19, sehingga 4 personil tersebut akhirnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum juga memberikan penjelasan tentang maklumat Kapolri terhadap kebijakan dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) kepada masyarakat yang saling berargumentasi tersebut. 

Dalam memberikan himbauan, Kapolres Sergai juga memberikan penjelasan agar dalam situasi saat ini masyarakat tetap berada dirumah dan  hindari perkumpulan atau kerumuman orang banyak dan apabila ingin memesan makanan diwarung ataupun cafe agar setelah dipesan/dibeli langsung dibawa pulang dan makan dirumah, jangan lagi duduk /nongkrong di warung atau cafe guna mencegah penyebaran virus corona. 

Selain itu, setiap keluar dari rumah selalu gunakan pelindung mulut seperti masker, rajin mencuci tangan, dan harus duduk berjarak satu meter (phsycal distancing) sehingga kita terhindar dari covid-19." Tegas Kapolres Sergai (RH)

Selasa, 31 Maret 2020

Kapolres TB Himbau Cegah Covid 19 Ke Jajarannya : Jangan Bosan Berikan Pelayanan Penyemprotan Disinfektan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Melaksanakan Penyemprotan Disinfaktan di Rumah rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Bripka E. Gultom, Berdampingan dengan Kanit Sabhara Polsek Datuk Bandar Aiptu L. Tambunan, Kanit Prov Aiptu BM Siregar, Bripka M.Yusuf, Bripka Ade Arwan, pada hari ini Senin tanggal 30 Maret 2020  Sekira pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan Disenfektan ke rumah rumah warga masyarakat, di Jl. Anwar idris Lk VI Kel Bunga Tanjung Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH gus memberi himbauan kepada Masyarakat agar tidak berkumpul kumpul atau Nongkrong dan untuk memutus mata Rantai penyebaran Virus Corona sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar sesama warga saling mengingatkan akan situasi saat ini dan untuk mencegah penyebaran  Virus Corona Covid 19.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk keluar rumah karena suatu hal yang  tidak penting dan lebih baik mencegah lebih baik dari pada mengobati. (RH)

Cegah penyebaran Covid-19, Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal


Sigapnews.com, Sergai -- Menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz perananan Polri dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan penyemprotan Disinfektan secara Massal di berbagai titik wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan disinfektan massal Polres serdang Bedagai dalam pencegahan virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai,bertempat di lapangan Apel Mapolres Serdang Bedagai,Selasa (31/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB.  

Turut hadir dalam apel kesiapan Penyemprotan disinfektan massal Polres Serdang Bedagai Mewakili Bupati Sergai, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sei Rampah Paian Tumanggor,Dandim 0204/DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapt. Inf. Yasir,Anggota DPRD Prov. Sumut Ir. Loso,Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sergai H. Panesian Tambunan,Kepala BPBD Kab. Sergai Henry Suharto, para Pejabat Utama Polres Sergai, serta 200 personil gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan,BPBD,dan Damkar Kab. Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai mengatakkan penyeprotan disinfektan secara massal diseluruh wilayah hukum polres serdang bedagai menindak lanjuti Makumat Kapolri dan Surat Telegram  Waka Polri Nomor :ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan massal oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“jadi menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta Surat Telegram Waka Polri hari Polres Serdang Bedagai beserta Polsek Jajaran melakukan penyemprotan massal pada Jalinsum maupun tempat umum lainnya,”Kata Kapolres.

ia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini sebagai bentuk upaya Polri, terutama Polres Serdang Bedagai dalam penangangan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Serdang Bedagai.

Penyemprotan disinfektan secara massal ini akan dibagi menjadi tiga rute yakni, rute 1 Start Mako Polres Sergai- Mata Pao- Sei Buluh,Sementara Rute 2 Sei Rampah- Tanjung Beringin dan Rute 3 Sei Rampah-Desa Pon- Sei Bamban.

“dalam penyemprotan disinfektan massal kita siapkan kendaran Dinas Polri, Damkar dan cairan disinfektan 20.000 liter untuk disemprotkan di tiga rute tersebut,”ungkapnya.

Selain Polres Serdang Bedagai, Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai juga turut melakukan aksi penyemprotan massal pada wilayah hukum Polsek masing-masing,” tambahnya.(RH)

Under Cover Buy dengan Pelaku, Kurir Sabu Tanah Merah Diringkus Depan Hotel Grand Family


Sigapnews.com, Sergai -- Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Akibatnya pelaku yang sehari-harinya bekerja kuli bangunan lansung di gelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Pengedar Sabu tersebut bernama Andi Syahputra(19)warga Dusun B Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Under Cover buy kepada pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel Grand Family Desa Seijenggi Kecamatan, Perbaungan, Sergai. Senin (30/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 lembar plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30gram dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Merah No. Plat BK 4867 XAP dan juga mengamankan teman pelaku Gunawan alias Agun, (32)warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang pada saat itu menemani pelaku. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Selasa(31/3/2020) mengatakan penangkapan AS menindak lanjuti informasi dari masyaramat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, Tekab Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan di seputaran Hotel Grand Family Desa Sei Sijenggi namun tidak mendapati pelaku. Kemudian team melakukan under cover buy di tempat kejadian perkara terhadap pelaku.

Setelah itu, pelaku tiba dilokasi kejadian dan menawarkan kepada petugas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil introgasi, tersangka mengaku membeli sabu dari CO warga Tanah Merah. Bahkan tersangka membeli sabu dengan harga Rp 150.000 dan akan dijual menjadi Rp 200.000 kepada pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling dua puluh tahun penjara,”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang (RH) .

Sampaikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Firdaus Himbau Jemaah Tabligh tidak Laksanakan Musyawarah


Sigapnews.com, Sergai -- Tegaskan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran virus Corona atau covid 19,Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai mengajak jemaah Tabligh untuk menunda pelaksanaan rapat musyawarah bertempat di mesjid Nurul Huda, Desa Simpang Empat,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/03/2020)

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan bersama Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin, Kanit Intel Polsek Firdaus IPDA Rusli melakukan himbauan kepada Ketua BKM Mesjid Nurul Huda Erianto, Pengurus Jemaah Tabligh Jaulak Wagino beserta jemaah mesjid Nurul Huda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada jemaah tabligh jaulak agar menuda pelaksanaan musyawarah jemaah tabligh jaulak tingkat kecamatan yang menghadirkan jemaah pada kecamatan Sei Rampah.

“sesuai Maklumat Kapolri, Gubernur dan Bupati, serta MUI untuk sementara tidak membuat kegiatan yang menghadirkan berkumpulnya massa demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Ucap AKP Ridwan.

Sementara Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin mengajak masyarakatnya untuk menunda sementara  musyawarah Tabligh Jaulak mencegah penyebaran virus corona di Desa Simpang Empat.

“karna jemaahnya juga ada dari luar, sebaiknya kita cegah kegiatan musyawarah jemaah tabligh jaulak ini sebagai upaya pencegahan Penyebaran Virus Corona,” Kata Nazarudin.

Dari hasil musyawarah, Jemaah Tabligh jaulak Wagino mengatakan para jemaah menyetujui untuk menunda kegiatan musyawarah dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai degan maklumat Kapolri, Gubernur, Bupati serta MUI.

“kami atas nama jemaah tabligh jaulak akan menunda kegiatan musyawarah dan akan mematuhi maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan perkumpulan massa,”kata Wagino.((RH)

Bupati Zahir : Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Batu Bara dari Covid 19


Sigapnews.com, Batu Bara -- Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP  didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua DPRD Batu Bara M Syafii membahas kebutuhan masyarakat Batu Bara untuk peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona Covid-19.

Kebijakan Bupati Batu Bara yang juga politisi PDI Perjuangan Ir H Zahir MAP untuk peningkatan perlindungan bagi masyarakat Batu Bara atas wabah virus Corona Covid-19 berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020 dalam rapat terbatas malam 30/03 di rumah dinas Tanjung Gading.
 
Dihadiri Kadis Sosial Ishak Spd , Kadis Kesehatan  dr Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  dr Jhon Purba, Kepala BPBD Anwardi SPd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, Ketua TBUPP Drs Syaiful Syafri, dan anggota DPRD Fraksi PBB Andi Lestari SKG serta Ketua KADIN Kabupaten Batu Bara OK Faizal Djalil SP. Zahir menegaskan supaya para aparatnya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari virus Corona Covid-19, baik aparat tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar diambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Daerah, ketahanan pangan daerah, kebutuhan alat-alat kesehatan masyarakat tegas Bupati Ir Zahir MAP yang juga politisi PDI Perjuangan itu.

*BEKERJA SECARA MAKSIMAL*

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menjelaskan atas penegasan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP bahwa pihaknya bersama sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, dan TBUPP telah mengambil sejumlah langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan Rumah Skit Daerah untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan cabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang di perkuat dengan alat pelindung diri petugas medis.

Untuk ketahanan pangan daerah kata Sakti Alam agar Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat rentan masalah sosial selama bulan April.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan desinfektan kerjasama Polres Batu Bara dengan mobil water canon, dan mobil pemadam kebakaran.

Upaya Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP beserta jajaran sudah maksimal tegas Sakti Alam. Karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, perpanjangan belajar siswa di rumah melalui surat edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020.

Unsur camat dan desa telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus Corona dengan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020.

Mudah-mudahan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Bupati Zahir melalui berbagai selebaran dan baliho yang terpasang sebagai penyebaran informasi ke masyarakat kata Sakti. (RH)

Senin, 30 Maret 2020

Kabag Sumda KOMPOL Dr. SRI PINEM, SH, MKN Dan Urkes Polres Batu Bara Demokan Pembuatan Hand Sanitizer."


Sigapnews.com, Batu Bara, -- Jam 16.00 wib - Ditengah- tengah langkahnya mencari hand sanitizer disaat mewabahnya virus corona seperti saat ini, maka untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Kabag Sumda Polres Batu Bara KOMPOL Dr. Sri Pinem, SH, M.kn dan Urkes Polres Batu Bara mendemokan cara pembuatan hand sanitizer (anti septik pencuci tangan) dengan cara praktis, dihalaman Mako Polres Batu Bara, pada hari Senin (30/3/2020) sekitar pukul 10.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Polres Batu Bara KOMPOL Dr. Sri Pinem, SH, M.kn menjelaskan secara terperinci tentang tutorial pembuatan hand sanitizer praktis tersebut.

"Bahannya cukup sederhana yaitu air sekitar 1900 ml, alkohol, Aloe vera, dan cairan esensial (essential oil) sebagai pewanginya. Pertama kita tuang air kedalam wadah yang telah disediakan, kemudian campurkan dengan alkohol sekitar 70 %, selanjutnya campurkan aloe vera 650 gram, kemudian diaduk sekitar 10-20 menit, setelah merata tuangkan cairan esensial ataupun baby oil sebagai pewangi dan melindungi kelembaban, karena memang jika alkohol saja tanpa diberi pelindung kelembaban maka akan sedikit keras di kulit kita. Kemudian setelah jadi langsung dituang ke botol-botol yang telah disediakan. Dan akhirnya hand sanitizer pun sudah dapat digunakan dan dibawa kemana-mana," ujarnya.

Kabag Sumda cantik tersebut juga berpesan kepada warga agar tetap berada dirumah, jaga stamina tubuhnya, budayakan physical distancing, dan selalu cuci tangan dengan sabun atau anti septik.

"Mari kita sama-sama putuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini, dengan cara tetap berada dirumah, mari kita isi kegiatan kosong dirumah dengan hal-hal yang positif seperti misalnya membuat hand sanitizer seperti yang saya contohkan tadi, sehingga bermanfaat bagi kita, tetangga kita, dan orang-orang yang membutuhkan disekitar kita, selain itu juga mari jaga kesehatan tubuh kita dengan cara berjemur beberapa menit dibawah sinar matahari, dan bila perlu minum suplemen agar imun kita kuat, selain itu juga mari budayakan physical distancing dengan cara jaga jarak kita dengan orang lain minimal 1 meter, dan yang paling terpenting lagi jangan lupa selalu cuci tangan dengan sabun atau anti septik," tegasnya. (RH)

Jumat, 27 Maret 2020

Ketua Koordinator KSJ Ahmad Yani. SH, Melakukan Semprot Disinfektan di Masjid Desa Gunung Bandung


Sigapnews.com, Batu Bara -- Petugas medis Dinas Kesehatan Batu Bara melalui Puskesmas Kedai Sianam dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ)Aparat melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jum'at (27/3).
Hal itu dilakukan untuk mengangtisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah desa tersebut.

Kegiatan yang langsung dipimpin Kepala Puskesmas Kedai Sianam dr Guruh Wahyu Nugraha dan Koordinator KSJ Ahmad Yani, ini juga terlihat sinergitas lintas sektoral dari Danramil 03 Lima Puluh Pelda Hermanto, Serka Ely.IR, Babinsa Polsek Lima Puluh Bripka S Simangunsong, Bidan desa Gloria Damanik Amkeb, Rama Amkeb, Lemi Ritonga, Nurlela Isfan Amkeb.
Kegiatan diawali dengan membuat cairan dan secara bersama-sama berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid, Musholla, kantor desa, sekolah dan tempat lainnya.

Kepala Puskesmas Kedai Sianam dr Guruh Wahyu Nugraha didampingi Koordinator KSJ Ahmad Yani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Desa Gunung Bandung.

“Kita ketahui virus corona telah menjadi pandemi dunia. Selain itu Bupati Batubara Ir Zahir MAP telah mengeluarkan himbauan kewaspadaan untuk masyarakat dan cara antisipasi. Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, diwilayah desa - desa di Kabupaten Batubara,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dr Guruh Wahyu Nugraha dan bidan desa mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan laksanakan gerakan menjaga kebersihan yang dimulai dari diri sendiri, dengan mencuci tangan yang baik dan benar, lebih baik di rumah, selalu menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak dengan orang lain. Bahkan bagi masyarakat ada keluarga yang pulang dari luar negeri maupun luar daerah agar melaporkan kepada petugas kesehatan untuk di periksa.

"Kita tidak tau sampai kapan virus Covid-19 yang pendemic ini berakhir. Semoga di Batubara tidak ada penularan, namun pola hidup sehat harus terus kita jaga,"pinta Kepala Puskesmas Kedai Sianam. (RH )
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved