-->

Kamis, 16 April 2020

Sampai Hari Kedua, Polres Sergai Bagikan 465 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat



Sigapnews.com, Sergai (Sumut) - Selama Pelaksanaan dapur umum hari ke dua Polres Serdang Bedagai membagikan total 465 nasi bungkus kepada masyarakat terdampak penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Kamis (16/04/2020)

Jumlah 465 nasi bungkus tersebut dibagikan oleh Posko dapur umum Polres Serdang Bedagai tersebar di tujuh Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum mengatakan pembagian nasi bungkus tersebut merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis dalam membantu masyarakat terdampak covid-19.

“Kita tindak lanjuti program pak Kapolri dalam meringankan beban masyarakat terdampak virus Corona, dan hari kedua ini kita bagikan 465 nasi bungkus kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres.

AKBP Robin juga menjelaskan pembagian bantuan makanan nasi bungkus tersebut dilakukan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu terdampak virus Corona (Covid-19) bekerja sama dengan Muspika, Bhabinsa dan perangkat desa di wilayah desa masing masing.

“Bantuan makanan nasi bungkus kita salurkan langsung door to door dari rumah kerumah masyarakat yang terkena PHK dan masyarakat kurang mampu yang tidak menerima PKH dari Pemerintah,”bilang AKBP Robin

“Semoga kiranya bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19,serta program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,”tambahnya.(RH Desky)

Minggu, 05 April 2020

Akibat Pergaulan Bebas Dengan Narkotika Seorang Pelajar di Ciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu


Sigapnews.com, Sergai -- Akibat pergaulan bebas bersama teman-teman dengan Narkotika jenis sabu, Seorang pemuda MRR alias Rojak(17) yang masih pelajar warga Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 17:00WIB ditangkap polisi.

MRR alias Rojak Diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Teluk Mengkudu di Dusun 1 Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, atas perbuatannya pelaku dengan barang bukti satu paket sabu diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Minggu (5/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masayarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun 1 Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Mendapatkan informasi tersebut, team bergerak cepat ke lokasi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka MRR alias Rojak ditangkap di Dusun 1 Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, hasil pengeledahan team menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 0,18 gram,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu dari seorang bernama UM warga Sialang Buah. Bahkan dirinya mengaku baru membeli sabu hari Sabtu (4/4) sekira pukul 16:00WIB dengan harga paketan Rp.50.000,-.

MRR alias Rojak menggunakan sabu sejak duduk kelas 2 SMA atau kurang lebih sudah satu tahun. Dirinya menggunakan sabu karena terpengaruh oleh Teman-teman pergaulanya."ungkap Kapolres Sergai.

Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut
dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(RH) 

Sabtu, 04 April 2020

Cegah Covid 19, Kapolres Sergai Pimpin Patroli Himbauan Ke Cafe



Sigapnews.com, Serdang Bedagai - Menindak lanjuti Maklumat Kapolri dalam Kepatuhan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai terus berkelanjutan melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat Serdang Bedagai, Sabtu (04/04/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan Patroli rutin itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum dengan mengunjungi Café maupun tempat keramaian di seputaran wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA Ahmad Mula Purba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres beserta rombongan mengunjungi Café brotherhood di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta melakukan himbauan kepada pengunjung serta pemilik café agar mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dan selalu menjaga jarak satu dengan lainnya.

Selain wilayah Café Brotherhood,Jajaran kepolisian juga mengunjungi Dalanta Café di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah juga turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik café agar mematuhi himbauan dan maklumat Kapolri dan menyediakan tempat mencuci tangan sebelum memasuki café, serta menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona,” Kata Kapolres

“Kami himbau juga kepada pemilik café agar membuat himbauan kepada pengunjungnya  untuk membeli makanan atau minuman untuk dibungkus dan dibawa pulang, tidak berkumpul di café tersebut,”terangnya.

AKBP Robin juga menjelaskan, kegiatan patroli kepolisian Resort Serdang Bedagai dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai di bagi menjadi tiga zona yakni Zona 1 Wilayah Hukum Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin, Zona 2 Wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus dan Polsek Tanjung Beringin, ,sementara wilayah Dolok Masihul dan Kotarih masuk ke Zona 3.

“Patroli pencegahan Covid ini kita bagi menjadi tiga Zona yang nantinya akan dilakukan Patroli dan himbauan pada perkumpulan masyarakat,” ujar Kapolres. (Hum PS).

Cegah Penyebaran Covid19, Polres Sergai Siapkan APD Mandiri Personil



Sigapnews.com, Sergai -- Dalam mendukung pelaksanaan tugas berikan himbauan kepada masarakat, Polres Serdang Bedagai mempersiapkan personilnya dengan alat pelindung diri (APD) dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum kepada Wartawan, Sabtu (04/04/2020) mengatakan, penyedian alat Pelindung Diri (APD) tersebut sebagai upaya pencegahan personil polres Serdang Bedagai dalam melawan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“kita lakukan pengandaan APD tersebut gunanya sebagai pelindung diri Personil dalam melaksanakan tugas memberi himbauan serta patroli ke kerumunan masyarakat,” Ungkap AKBP Robin

Ia juga menambahkan, bahwa pengandaan Alat Pelindung Diri(APD)tersebut merupakan standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dan protokol keselamatan dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Alat Perlindungan mandiri ini kita sesuaikan dengan SOP protocol kesehatan dan protokol keselamatan dalam penanganan pencegahan Virus Corona atau Covid-19,”kata Kapolres

AKBP Robin juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan pencegahan Penyebaran virus Covid-19.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari patuhi himbauan pemerintah serta Maklumat Kapolri tentang tidak membuat perkumpulan melibatkan massa,mari sekarang kita budayakan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan serta rajin berolahraga,” Pungkasnya (RH)

Jumat, 03 April 2020

Pantau Ketersedian Sembako, Polsek Pantai Cermin Cek Pasar Tradisional dan Swalayan



Sigapnews.com, Sergai -- Dalam menjaga ketersedian sembako, Personil Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Sembako di Pasar Tradisional Pantai Cermin, Jumat (03/04/2020)

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Selamet Ryadi mengatakan, kegiatan Pengecekan harga sembako untuk memonitor perkembangan harga dan stok bahan pokok di Pasar Tradisional.



"Kita lakukan pengecekan harga dan stok ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat," ucap AKP Selamet.

Dari hasil pemeriksaan / pengecekan ketersediaan sembako di Pasar tradisional maupun Swalayan di Wilayah Hukum Pantai Cermin masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin.

"Dari hasil monitoring pengecekan tersebut, Ketersediaan Sembako untuk masyarakat Pantai Cermin masih cukup, belum ada kepanikan warga dengan membeli berlebihan atau penimbunan bahan Pokok," Ungkap Kapolsek.

Dalam menghadapi Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai, Polsek Pantai Cermin mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak menimbun Sembako atau bahan Pokok lainnya.

"Kami himbau masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta tidak melakukan penimbunan Sembako maupun bahan Pokok lainnya, dan tetap menjaga kebersihan serta selalu menjaga jarak satu sama lain"Ujar Kapolsek. (RH)

Dua Minggu Jual KIM, Perempuan FN Diringkus Polisi



Sigapnews.com, Sergai -- Dua minggu berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) judi jenis Kim, FN alias Tante Baho (38) warga Dusun VII, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dirumahnya, Kamis (03/04/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas berisikan angka tebakan, 2 buah buku berisi nomor angka tebakan, serta uang tunai Rp. 502 ribu diduga hasil penjualan judi jenis Kim juga diamankan petugas.

Saat diinterogasi oleh petugas, janda anak dua ini mengaku sudah dua minggu menjalani profesi sebagai juru tulis judi Kim, dengan omset seratusan ribu rupiah dan mendapat upah 20 persen dari setiap putarannya.

“Terpaksa aku nulis pak..! Jualan kede kopi gak cukup buat tambahan biaya anak sekolah,”katanya.

Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (04/04/2020) mengatakan,penangkapan terhadap juru tulis Kim berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, team opsnal kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut diatas selanjutnya, diamankan ke Mapolres Sergai,”Bilang AKBP Robin

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas kapolres.(RH)

Gegara Shabu, Warga Lubuk Pakam Diringkus Tekab Polsek Perbaungan


Sigapnews.com, Sergai -- Raden Beni Sutarjo alias Beni (33) warga Dusun IV Desa Sumberjo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang akhirnya diringkus team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan. Kamis (3/4/2020) sekira pukul 14:00WIB.

Pelaku Diamankan petugas karena kedapatan mengusai dan atau memiliki narkotika jenis sabu di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tepatnya di persawahan milik warga. atas perbuatannya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/4/2020) membenarkan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas informasi tersebut, team bergerak cepat  melakukan penyelidikan dan melihat pelaku di tempat kejadian perkara sesuai dengan ciri yang didapat selanjutnya  Tekab Polsek Perbaungan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Raden Beni Sutarjo alias Beni ditangkap di persawahan milik warga. Hasilnya penggeledahan ditemukan 1 klip plastik tersaparan berukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,20gram,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang NH alias A di lingkungan IV Kelurahan Tualang Perbaungan. Bahkan tersangka sudah tiga kali membeli sabu terhadap NH dan mengkonsumsi selama 3 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara” tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (RH)
 
Ket : NH alias A : Numansyah alias Asa

Bersama Channel Youtuber, Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Mencegah Penyebaran Covid-19


Sigapnews.com, Sergai -- Bersama channel Youtuber Wak Kombur, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang membuat sutting video pesan layanan masyarakat himbauan mencegah penyebaran 
virus corona (Covid-19) sekaligus patuhi Maklumat Kapolri terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada masyarakat.

Adapun pembuatan sutting video layanan masyarakat bersama youtuber Wak Kombur terdiri wak Obeng, Brutal, Teguh, Rera, Akhyar dan Kutni dan ikut peran 4 Personil Polwan Polres Sergai di pusatkan berlokasi Coffe R2D di Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Rabu(1/4/2020).

Dalam video tersebut Wak Kombur memperankan saling beragumentasi tentang himbauan maupun Maklumat Kapolri kepada masyarakat tentanh pencegahan penanagan penyebaran virus corona. 
 
Sehingga dalam video tersebut datang 4 personil polwan melerai pertikaian antara masyarakat yang masing-masing 
saling menyalahkan tentang pencegahan covid-19, sehingga 4 personil tersebut akhirnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum juga memberikan penjelasan tentang maklumat Kapolri terhadap kebijakan dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) kepada masyarakat yang saling berargumentasi tersebut. 

Dalam memberikan himbauan, Kapolres Sergai juga memberikan penjelasan agar dalam situasi saat ini masyarakat tetap berada dirumah dan  hindari perkumpulan atau kerumuman orang banyak dan apabila ingin memesan makanan diwarung ataupun cafe agar setelah dipesan/dibeli langsung dibawa pulang dan makan dirumah, jangan lagi duduk /nongkrong di warung atau cafe guna mencegah penyebaran virus corona. 

Selain itu, setiap keluar dari rumah selalu gunakan pelindung mulut seperti masker, rajin mencuci tangan, dan harus duduk berjarak satu meter (phsycal distancing) sehingga kita terhindar dari covid-19." Tegas Kapolres Sergai (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved