-->

Jumat, 27 Maret 2020

Polres Sergai Ungkap Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Sapi


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Serdang bedagai ungkap jaringan komplotan spesialis pencuri ternak sapi di wilayah Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Adapun para komplotan yang di bekuk  yakni Suprianto alias Anto Banjar(37), warga Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Abdul Rahim alias Rahim(38) warga Dusun IX rambung merah, Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai,  Amir Husin alias Amir(46) warga Dusun IV, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Ketiganya di tangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Sedangkan Dua Tersangka yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Reskrim Pandu Winata SH, SIK,MH, Kanit Idik I Ipda I Made Dwi Krisnanda Strk, Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi SH, dalam keterangan press release di Mako Polres Sergai, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 16:30WIB.

Bahwa terungkap kasus pencurian hewan ternak sapi tentang adanya laporan polisi LP/110/III/2020/SU/RES SERGAI atas nama Suyoto(40) warga Dusun VII, Kp Banten, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Kejadian pada tanggal 21 maret 2020 sekira pukul 02:30WIB.

"Awalnya korban mendengar suara berisik dari kandang lembu yang berjarak satu meter, saat dilihat 3 ekor lembu sudah dalam keadaan terikat lebernya. Kemudian korban bersama masyarakat kembali mengecek kandang lembu dan ternayata satu ekor lembu tidak berada didalam.

Selanjutnya korban bersama masyarakat melakukan pencarian kearah perkebunan sinah kasih dan ternyata satu ekor lembu kembali arah pulang dan mencari para pelaku namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya dilakukan penyisiran ditemukan barang-barang milik pelaku berupa tali tambang,Handphone merk samsung, jaket warna biru dan sepasang sandal, tang jepit, sarung pisau. Sehingga korban membuat laporan ke Polres Sergai"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil penyelidikan akhirnya 
tersangka berhasil ditangkap yakni Suprianto alias Anto Banjar(37) bersama Amir Husin alias Amir(46), keduanya tertangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Bahkan Dalam aksinya keduanya berjumlah empat orang, namun dua tersangka atas nama Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap dan sudah Daftar pencarian orang(DPO),"ungkapnya.

Bahkan salah satu tersangka 
Suprianto alias Anto Banjar juga merupakan Tersangka dalam laporan polisi pada tahun 2019 dengan kasus yang sama sesuai LP/34/XI/YAN.2.6/2019/RU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS atas laporan korban bernama Sumarni(45) warga Dusun IX Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai.  

Tersangka Anto Banjar melakukan  pencurian hewan ternak lembu pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekitar pukul 06:00WIB. Bersama tersangka Abdul Rahim alias Rahim(38). Sedangkan Tersangka Bembeng (DPO) belum berhasil ditangkap,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Bahkan Para tersangka merupakan  Jaringan Komplotan Spesialis Pencuri Sapi (lembu-red) yang berperan bersama-sama ada sebagai pengambi ataupun mengiring khususnya di wilayah Kecamatan Seirampah. 
Bahkan ketiga tersangka Suprianto alias Anto Banjar dan Abdul Rahim alias Rahim, Sodikin alias Dikin(DPO) adalah merupakan karyawan perkebunan Sinah Kasih.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 angka 1e,3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara",Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin. (RH)

Kamis, 26 Maret 2020

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Bandar Pinang Semprotkan Cairan Disinfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintag Bayu,Kapospol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede bersama Bhabinkamtibmas Bripka  H. Bakara melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk Desa Bandar Pinang, Kec. Bintang Bayu,Kab. Serdang Bedagai, Kamis (26/03/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapos Pol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk merupakan salah satu cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintang Bayu.

“ini merupakan cara kita bersama warga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam pencegahan penyebaran virus corona di Bintang Bayu,”Kata Pardede

Selain melakukan penyemprotan Cairan disinfektan, Kapos Pol Bintang Bayu bersama Bhabinkamtibmas dengan didampingi perangkat Desa rutin melakukan Sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan virus corona.

“kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut Kapospol Bintang Bayu dan Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak membuat acara yang mengundang orang banyak agar terhindar dari Virus Corona.

“kami juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat membuan kerumunan orang termasuk pelaksanaan resepsi, maupun acara keluarga,”bilang Pardede

“kami juga himbau jika ada masyarakat merasa demam, batuk dan sesak nafas berlebihan agar konsultasi dengan Dokter,”tambahnya (RH)

Selasa, 24 Maret 2020

Jaga Daya Tahan Tubuh Personil, Polres Sergai Lakukan Olahraga Cegah Covid 19


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam menjaga daya tahan tubuh personil Polres Serdang Bedagai melaksanakan Olahraga bersama di Lapangan Hijau Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (24/03/2020) sekira pukul 08.00 WIB.


Kegiatan Olahraga tersebut dipimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum bersama Para Pejabat Utama Polres Serdang Bedagai dimulai dengan melaksanakan Senam Sehat dan lari di seputaran Mako Polres Serdang Bedagai.

“Kegiatan olahraga ini guna untuk meningkatkan daya tahan tubuh personil Polres Sergai dalam menghadapi tugas sehari-hari dan juga meningkatkan imun untuk pencegahan Virus Covid-19,” Ungkap Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres,selain melaksanakan Olahraga lari personil polres serdang bedagai juga melaksanakan olahraga Sepak Bola di lapangan hijau Mapolres Serdang Bedagai.


“Kita melaksanakan Olahraga Sepak Bola juga sebagai hiburan sekaligus olahraga, karna ini sangat penting dengan padatnya Pekerjaan kita sempatkan olahraga juga sebagai bentuk menjaga kesehatan agar terhindar dari Virus Corona,” Kata Kapolres.(RH)

Dua Minggu Jual Sabu, Pengedar Sabu Asal Kampung Banten Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan


Sigapnews.com Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Sergai  berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik menunggu pembeli dirumah milik warga. Akibatnya pria yang sehari hari sebagai kuli bangunan akhirnya langsung Di gelandang Mako Polsek Perbaungan.

Pengedar sabu tersebut bernama Supriadi Ari Wibowo Lubis alias Ari (29) warga jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah milik warga, Jumat(20/3/2020) sekira pukul 16:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya berisikan 3 paket sabu dengan berat brutto 1,26 gram.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada awak media, Selasa (24/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas laporan masyarakat, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang berada didalam rumah milik warga saat sedang berdiri menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

"Tersangka SAW alias Ari ditangkap di rumah warga saat sedang berdiri menunggu pembeli sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum

Dari hasil penangkapan pelaku SAW alias Ari dilokasi ditemukan dua orang pelaku yakni RSM alias Zon(43) dan PN alias Dedek(23) IRT keduanya warga lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai. 

Namun hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Karna saat dilakukan penangkapan kedua tidak mengetahui SAW alias Ari membawa sabu didalam kotak rokok,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Hasil pemeriksaan Duda tidak memiliki anak ini, SAW alias Ari mengaku baru menjalani jual sabu masih dua minggu dan memperoleh sabu dari pelaku wak AK warga bingkat. Dimana perdua hari sekali pelaku membeli sabu seberat 2 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap Wak AK namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang (RH) 

Ket
PN.   : Patmawati Nasution alias Dedek
RSM : Rizon Soni Maruli alias Zon
Wak AK : Adik alias Wak Adik

Jual Sabu Sama Polisi, Bisnis Tukang Bangunan Kandas ditangan Polisi


Sigapnews.com, Sergai -- Hasan Basri alias Basri(42)warga Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai, Pasalnya pria sehari-harinya sebagai kuli bangunan ini ditangkap saat menjual Sabu kepada Polisi dilokasi pinggiran Rel kereta Api Kampung Banten,Senin (23/03/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 0,40 Gram dan Uang tunai Rp. 39 ribu dari tangan Pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum mengatakan kepada media Selasa (24/3/2020), Bahwa penangkapan pelaku Basri berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering menjual belikan Narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

Dari laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Under cover Buy dengan memesan paket sabu kepada tersangka.

“dari laporan masyarakat kita tindaklanjuti lakukan penyelidikan dan Under Cover Buy untuk pesanan Paket Sabu tersangka pun berhasil kami tangkap bersama barang bukti 3 paket Sabu,” Ungkap Kapolres.

Masih dijelaskan kapolres, kepada Petugas bapak tiga anak tersebut sudah 4 bulan lamanya menjalani Profesi sebagai pengedar sabu dan mendapat pasokan sabu dari AR warga Kampung Banten, serta selalu melakukan transaksi ditempat berbeda-beda kepada para pelanggannya.

“jadi pelaku ini sudah 4 bulan sebagai pengedar sabu,ia melakukan transaksi di tempat berbeda-beda kepada pelanggannya, saat dilakukan pengembangan di rumah Pemasok Sabu, Pelaku AR tidak ditemukan dirumahnya,”Kata Kapolres.

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama Dua Puluh Tahun Penjara,”Tandas Kapolres.(RH).

Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Kapolres Sergai Bubarkan Hiburan Organ Tunggal Tanpa Izin


Sigapnews.com, Sergai --Menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum melakukan tindakan pemberhentian secara preemtif terhadap hiburan organ tunggal dalam acara resepsi Pernikahan keluarga Norman Di Dusun I, Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu, (22/03/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Turut Hadir mendampingi Kapolres Sergai Kabag Ops Kompol Sofyan,Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman,Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA AM. Purba. 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Robin menyampaikan kepada pemilik acara terkait Maklumat Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau resepsi yang menghadirkan orang banyak agar dapat menghindari penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat.

Serta Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona agar tetap di rumah tidak mendatangi tempat keramaian.

“Mari bersama kita dukung Program Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Corona agar masyarakat tetap dirumah, mari semua kita membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing, serta tetap menjaga Pola hidup sehat,” Ucap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai bersama rombongan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang penjual minuman, Petugas pun mendapat Pedagang yang menjualkan minuman keras tanpa izin.

“Kami juga menyita beberapa minuman keras dari para pedagang yang menjual minuman tanpa izin,”Ujar Kapolres (RH)

Senin, 23 Maret 2020

Cegah Wabah Virus Corona, Satlantas Polres Sergai laksanakan Public Addres gunakan Papan Himbauan Banner


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam rangka sosialisasi pencegahan wabah virus corona di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai giat public addres yang dilaksanakan menggunakan Papan himbauan banner sosialisasi di Jalan umum, tepatnya Simpang III Jalinsum Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai. 

Adapun sasaran utama yakni 
Pengguna jalan di jalan raya, tempat
keramaian masyarakat seperti pasar, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah dengan menunjukan Papan himbauan banner sosialisasi yakni'' Berdiam Diri Rumah, Jangan Melalak Ajo",

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP R.Simatupang, SH.,M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, SH, SIK dalam keterangan kepada awak media, Senin(23/3/2020)

Ditambahkan, Kasat Lantas. Adapun materi ini agar bersama -sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona dan melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik.

Selanjutnya, Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita maupun orang lain,"kata Kasat Lantas AKP Agung Basuni.

"Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam (isolasi) diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Dan apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas mapun rumah sakit terdekat.


Untuk itu, diharapkan sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara,"ungkapnya.

Adapun tujuan ini, Mantan Kasatpolairud Tanjung Balai Menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar melaksanakan instruksi dari pemerintah untuk tidak keluar rumah.

Memberikan himbauan kepada pengguna jalan bahwa apabila ada keperluan atau urusan agar melengkapi diri dengan perlengkapan kesehatan seperti antiseptik, sarung tangan dan masker.

Dan Mengajak warga masyarakat 
untuk serius menangani penyebaran virus corona ini dimulai dari diri sendiri dengan mendisplinkan diri untuk keluar rumah,"tandas Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH,SIK. (RH)

Minggu, 22 Maret 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sat lantas Polres Sergai Laksanakan Public Addres

Sigapnew.com, Sergai -- Sosialisasi pencegahan virus corona(COVID- 19), Satlantas Polres Sergai melaksanakan giat Public addres (Public Speaking), Minggu (22/3/2020) sekira pukul 09:30WIB.

Hal ini dalam rangka memberikan penerangan tentang pencegahan penularan virus corona berdasarkan STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.Peryataan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK kepada awak media dalam keterangan.

Dalam Sosialisasi pencegahan virus corona(COVID- 19) kepada masyarakat dengan menggunakan Mobil Dinas Kijang 03 Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.

Sasaran utama masyarakat di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan, perekonomian dan masyarakat yang berada di perumahan masing- masing sekaligus kepada Anak sekolah yang sedang melaksanakan libur sekolah maupun tempat keramaian umum ( SPBU dan Pasar Tumpah).

Adapun pesan yang disampaikan public addres ini agar bersama- sama melakukan pencegahan terhadap virus corona dan lakukan kebersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun dan antiseptik. Selanjutnya di semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita dan orang lain.

"Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.

Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara," Bersama Kita Pasti Bisa Cegah Corona,"ungkap Kasat Lantas Polres Sergai.

Mantan Kasat Polairud Tanjung Balai ini menjelaskan maksud dan tujuan adalah
Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang -ulang pada saat ber patroli,"ujarnya

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

"Kegiatan patroli dan public addres ini disambut positif oleh masyarakat dan upaya dari kepolisian tentang COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi,"tambah Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni (RH).

Bandar Sabu Asal Cilawan Pantai Cermin, Di Door Tekab Polsek Parbaungan


Sigapnews.com,Sergai -- Akibat berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan seorang bandar sabu asal cilawan kecamatan Pantai Cermin ditembak Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Perbaungan Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama Edi Suwito alias Benjol(36)warga Dusun IX Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Ditangkap sebuah dapur milik Kopral di Dusun VIII Desa Cilawan, Kecamatan  Pantai Cermin, Sergai, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 23:00WIB. 

Hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kotak rokok merk Magnum berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu seberat 9,78 gram, 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan sabu dengan berat 0,55 gram total seluruhnya 10,23 gram dan  1 pipet atau skop, 3 bal plastik klip transparan sedang, 1 bal plastik klip transparan kecil, 1 unit HP merk Nokia.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada awak media, Minggu (22/3/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Atas informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan di seputaran rumah pelaku dan untuk mengatur strategi, setelah melihat pelaku berada didalam rumah seorang warga diketahui bernama Kopral tim langsung menerobos rumah tersebut

"Pelaku ditangkap saat berada di dapur rumah kopral menunggu pembeli dan sambil mengecak sabu atau memisah-misahkan sabu dari bungkusan besar menjadi paket kecil-kecil,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil introgasi pelaku Edi Suwito alias Benjol mengaku barang haram tersebut di peroleh dari seseorang bernama Karim warga Pagar Merbau Deli Serdang. Bahkan pelaku baru memperoleh sabu tersebut pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB dengan harga Rp1.700.000,'. Dimana bapak dua anak ini mengaku Menjual sabu sudah 9 bulan sejak Juni 2019. Kemudian dilakukan pengembangan kerumah Karim di Pagar Merbau, saat diperjalanan Pelaku Benjol berusaha melarikan diri dan melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dan mengenai kaki sebelah kiri. 

"Pelaku sudah 9 bulan menjadi seorang bandar sabu dan dikarenakan berusaha melarikan diri dan melawan petugas saay dilakukan pengembangan Tekap Polsek Perbaunhan melakuka  tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri pelaku Benjol" Tegas mantan Kapolres Batubara

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (2) Subs pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (RH)

Jumat, 20 Maret 2020

Sehabis Senam Pagi Kapolres Tanjung Balai Beri Arahan Tentang Jaga Kebersihan Lingkungan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Olah Raga Bersama, Cek Suhu Badan, Sosialisasi Mengenai Virus Covid 19 dan Penyemprotan Disinfektan kepada Seluruh Personil Polres Tanjung Balai, Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 07.30 Wib di Halaman Apel Mapolres Tanjung Balai.

Sosialisasi dan penyemprotan di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H.dan Wakapolres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH. Para Kabag Polres Tanjung Balai. Para Kasat ,Kapolsek dan Perwira Polres Tanjung Balai. Dokter Poliklinik Polres Tanjung Balai Ibu Suri Mahdalela. ASN dan Personil Polres Tanjung Balai. Petugas URKES Polres Tanjung Balai. Petugas Penyemprotan Disinfektan dari dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.


Sebagai petugas penyemprot dr Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai H. Yadi Arianto M.Kes kabid p2p Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai
Ganda sirait Petugas Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.

Terdapat Rangkaian Kegiatan Pukul 07.30 Wib ,Pelaksanaan Apel Pagi . Pukul 07.45 Wib ,Arahan dan  sosialisasi Dokter Polikilinik Polres Tanjung Balai Ibu Suri Mahdalela mengajak untuk menjaga kebersihan diri karena virus Corona tidak dapat hidup lama,

Selesai melaksanakan aktivitas di luar, cucilah tangan apabila kembali ke rumah jangan kita menularkan virus kepada keluarga kita.


Semuanya kembali ke diri kita, kuatkan  daya tahan tubuh kita dengan makan makanan yang bergizi sayur dan buah, banyak minum air putih kemudian olahraga yang teratur istirahat yang cukup itu dapat meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh kita, Apabila tubuh kita sehat maka virus itu akan mati sendiri

Pukul 08.00 Wib ,Arahan dari Kapolres Tanjung Balai menyampaikan kepada seluruh Personil Apel untuk tetap selalu bersyukur, karena setiap hari nya kita mendapatkan Sinar mata Hari yang berguna sebagai ketahanan tubuh serta berguna untuk mencegah masuk nya virus Covid 19 dalam tubuh.

Memberikan Atensi kepada Personil bahwa Bilamana kita tiba di rumah setelah melaksanakan aktifitas luar ,kita harus mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan air mengalir dan sabun secara benar dan baik. guna untuk menghilangkan virus Covid 19 dan kuman yg menempel di tangan

Sesampai dirumah Segera mandi dan ganti Baju jangan menyentuh apapun dan bersandar sepulang dari bepergian.

Hindari bersentuhan dengan anak dan keluarga lainnya sebelum mandi dan ganti baju.

"Baju yang telah dipakai segera dicuci dan jangan digantung. (RH)

Cuci Tangan Sebelum Tugas, Satlantas Polres Sergai Giat Rutin Melaksanakan Pencegahan Antisipasi Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam rangka melaksanakan pencegahan dan antisipasi virus corona di unit pelayanan. Satlantas Polres Sergai terus giat rutin mencuci tangan sebelum bertugas.

Adapun sasaran utama yakni 
Personil dan PHL Satlantas Polres Sergai hingga perwira Satlantas Polres Sergai dan seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengurusan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan Samsat , Ruang Kerja dan ruang pelayanan dengan rutin untuk terlebih dahulu mencuci tangan sebelum bertugas maupun dalam pengurusan.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK kepada awak media daat melaksanakan kegiatan, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 07:30WIB, tepatnya di Lapangan apel Sat Lantas Polres Sergai mengatakan bahwa kegiatan ini usai pelaksanan Apel pagi, selanjutnya giat cuci tangan sebelum pelaksanaan tugas baik di ruangan maupun dilapangan. Dan melaksanakan olahraga singkat senam AWS3.

Selain itu, melakukan Pengawasan 
dan sosialisasi kepada masyarakat untuk cuci tangan serta penggunaan masker sebelum masuk ruang SIM. Dan melakukan giat Penyemprotan Ruangan menggunakan desinpektan,"kata Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni.


Hal ini maksud dan tujuan untuk melakukan Pencegahan dari diri sendiri dengan memberikan saran untuk berolah raga guna meningkatkan imun tubuh. Disarankan untuk browsing juga tentang pengetahuan melalui media sosial Dan menggiatkan cuci tangan sebelum dan Setelah  melaksanakan tugas bagi seluruh personil,"ungkap Mantan Kasatpolairud Tanjung Balai.

Ditambahkan, juga menggiatkan cuci tangan bagi seluruh pemohon SIM di Satpas. Selanjutnya menyemprotkan Cairan  desinfektan ke ruangan ruangan untuk mematikan kuman dan virus di  Lokasi -lokasi pelayanan pemohon sim di Satpas dan ruangan Sat lantas Polres sergai.

Diharapkan untuk meningkatkan imun tubuh dengan menggiatkan olah raga serta senam AWS3 bagi seluruh personil dan PHL lantas. Kegiatan pencegahan akan terus dilaksanakan dan sosialisasikan kepada personil dan masyarakat,"tandas Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH,SIK. (RH)

Sterilisasi Mako Cegah Corona, Polres Sergai Semprot Cairan Desinfektan

Sigapnews.com, Sergai -- Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Serdang Bedagai dan Polsek Jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya pencegahan.

Upaya tersebut misalnya melakukan pembersihan di lingkungan Mako, lingkungan asrama, tempat beribadah dan menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dilengkapi dengan hand sanitizer disetiap tempat baik itu diruang pelayanan hingga ruangan kerja.

Kali ini, Dipimpin langsung oleh Kpolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum didampingi Wakapolres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto,S.Sos,M.H, beserta Pejabat Utama Serdang Bedagai dan Perwira serta Anggota, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di seluruh lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Serdang Bedagai, Jumat (20/3/2020) sekira Pukul 09.30 WIB.

Penyemprotan Desinfektan ini menjangkau seluruh penjuru Mako Polres Sergai, seperti pegangan pintu, meja, kursi yang dinilai telah menjadi tempat bersentuhan Anggota Polres Sergai setiap harinya, dilakukan penyemprotan cairan desinfektan agar berbagai virus yang menempel tidak berkembang biak dan menular hingga menjadi penyakit.

AKBP Robin mengatakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan tindakan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid - 19).

"Setelah kemarin kita lakukan bersih-bersih di Mako dan sentra pelayanan. Hari ini kita sterilisasi lagi Mako Polres Sergai menggunakan cairan desinfektan, Ini sebagai upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona," jelasnya.

Penyemprotan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dan personil Polres Serdang Bedagai dengan menyisir setiap ruangan yang ada Dimako Polres Serdang Bedagai termasuk Ruang kerja Kapolres dan Wakapolres hingga taman Bhayangkari Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai juga mengatakan kegiatan penyemprotan Desinfektan juga akan dilakukan di tingkat Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai Selain diharuskan menyiapkan hand sanitizer.

“Polsek Jajaran juga diminta agar terlibat secara aktif memberikan pemahaman dan pengetahuan edukasi kesehatan kepada masyarakat tentang menjaga pola hidup sehat dan cara-cara mencegah penyebaran Covid - 19 hingga cara mencuci tangan yang benar juga harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat yang ada di Desa-desa,”Ujar Kapolres. (RH).

Cegah Covid-19, Polres Sergai Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat

Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai Membagikan Masker Gratis kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid -19.

Pembagian masker itu dilakukan oleh Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi didampingi Kasi Propam IPDA A. Mula Purba bersama Urkes Polres Serdang Bedagai kepada masyarakat di Pintu masuk Mapolres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi mengatakan, pembagian masker gratis tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar mereka terhindar dari Covid-19,” ujarnya, Jumat, (20/3/2020). 

Pemberian masker secara gratis tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19."

Selain pembagian masker, polres juga melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Sedini mungkin dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan bersama menjaga pola hidup sehat,” ucapnya.

Maraknya perbincangan Covid-19 lanjut dia, menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas terkait wabah tersebut.

“Saya minta masyarakat tidak resah dan selalu menyaring informasi, terkait  virus Corona atau Covid-19,” imbau IPDA Zulfan (RH).

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Narkoba, BB 1,30 Gram Diamankan

Ket.foto rersangka  : IS : Indra Setiawan alias Wawan, YR : Yudi Riansyah Alias Riyan

Sigapnews.com, Sergai -- Team Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus dua pelaku yang berperan sebagai pengedar maupun perantara (Kurir-red) di bawah kebun kelapa sawit milik warga. Akibatnya dua pemuda penganguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap langsung di gelandang ke Mapolres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama IS alias Wawan (20) dan YR alias Riyan selaku perantara (kurir) keduanya warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Kedua pelaku di tangkap saat usai berpesta sabu di bawah kebun kelapa sawit milik warga, Senin lalu (16/3/2020) sekira pukul 14:30WIB.

Hasil penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 bungkus rokok U mild yang berisikan 2 lembar plastik klip sedang diduga berisikan sabu dan 3 lembar plastik klip kecil diduga berisikan sabu dengan berat 1,30 gram, 1  plastik klip kosong, 2 pipet plastik yang ujungnya runcing yang ditemukan di hadapan tersangka dibawah pohon sawit.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum  kepada awak media, Jumat pagi (20/3/2020) mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk dibawah perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Tersangka IS alias wawan dan YR alias Rian ditangkap saat sedang duduk di bawah kebun kelapa sawit milik warga, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu didalam satu bungkus rokok seberat 1,30 gram,"kata Kapolres Sergai

Hasil interogasi terhadap kedua pemuda tersebut, Pelaku IS alias wawan mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang inisial SI dengan harga Rp750.000,- perpaket pada tanggal 14 maret 2020 namun pada saat dilakukan pengembangan terhadap SI tidak berada dirumahnya.

Bahkan pelaku IS alias Wawan mengaku sebagai pengedar sabu baru berjalan 2 bulan dan itupun karna tidak ada memiliki pekerjaan.

Sedangkan untuk pelaku YR alias Riyan mengaku hanya sebatas menemani atau sebagai perantara alias kurir untuk menjual sabu siapa yang akan membeli sabu dari pelaku IS alias wawan. Bahkan sebelum beraksi untuk keduanya telah menggunakan sabu (memakai) dimana pelaku tersebut ditangkap.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (RH)

Rabu, 18 Maret 2020

Team Khusus Anti Bandit Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Bajing Loncat


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan aksi bacing loncat di wilayah hukum Polres Sergai terhadap sebuah mobil Truk Model Box dengan nomor polisi L 9230 UU warna putih bermuatan rokok luky mild 12 yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2019, tepatnya di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai.
 
Pelaku tersebut bernama Ryan Gutama alias Doyok (31) warga Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap dirumahnya Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13:00WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum,  kepada awak media, Kamis(19/3/2020) mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 03:30 WIB di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah Kab Sergai.

Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumahnya yang Di Dusun XVI Kampung Samben Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Rabu (18/3/2020) 
sekira pukul 13:00WIB Tim langsung melakukan penangkapan tehadap tersangka saat sedang tidur di kamar miliknya,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dimana sebelumnya, Pria Duda yang memilik dua anak beraksi bersama tiga rekannya Reza Aulia Habib alias Reza, Angga Satrio alias Basir sudah tertangkap terlebih dahulu. Sedangkan Rizal alias Pesek (Belum tertangkap yang masih DPO). Pelaku Doyok  mendapat bagian dari hasil pencurian sebanyak Rp1.200.000.,

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi truck izusu Giga wing Box tronton no pol L 9230 UU warna putih berisikan barang berupa rokok Lucky Mild  12 dari jakarta menuju medan.

Setiba di Jalinsum Desa Rampah 
Kiri Kecamatan Sei Rampah, Sergai  
mendengar suara teriakan dari warga bahwa pintu izusu giga wing box sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pengemudi memberhentikan truck dipinggir jalan dan melakukan pengecekan ternyata pintu box sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut supir melaporkan hal tersebut ke pihak perusahan untuk dilakukan pengecekan ke PT Bentoel  ternyata Rokok Lucky Mild 12  sebanyak 5 (lima) case yang satu casenya seharga Rp 8.720.000 (delapan juta tujuh ratus dua puluh ) sudh dicuri dan hilang sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 43.600.000 (empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah)

Lalu membuat pengaduan Ke Mapolres Sergai sesuai Laporan Polisi/231/VIII/2019/SU/RES Sergai tanggal 28 Agustus 2019,"ungkap AKBP Robin.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun ,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk satu orang pelaku Rizal alias pesek masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku ,” tambahnya. (RH)

Mantan Residivis Kembali Diringkus Terlibat Kasus Narkiba Gegara Upah 250 Ribu


Sigapnews.com, Sergai -- Team Kejahatan Anti Penjahat (TEKAP) Polsek Dolok Masihul Polres Sergai berhasil meringkus terduga kurir sabu saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelanggan. Akibatnya pemuda asal Kecamatan Galang yang tidak memiliki pekerjaan tetap langsung di gelandang ke Mapolres Sergai.

Kurir sabu tersebut bernama GN alias Burhan(33) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Ditangkap di Jalan umum saat hendak mengantarkan sabu kepada pelanggan, tepatnya di Dusun I Desa Serba Jadi, Kecamatan Serbajadi, Sergai. Selasa(17/3/2020) sekira pukul 20:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 buah kantong plastik warna merah yang berisikan 1 lembar Plastik Klip transparan berukuran sedang berisi Butiran kristal warna putih yang diduga keras Narkotika Jenis Sabu dengan berat 5,38 Gram dan 1 Buah hp warna hitam merk Samsung yang ditemukan dilokasi penangkapan pelaku

Berdasarkan Komfirmasi Wartawan kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, Rabu(18/3/2020) membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba atas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Serbajadi, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yg diinfokan sedang melintas di jalan umum, saat itu juga pelaku langsung membuang bungkusan plastik sehingga di hadang oleh petugas.

"Tersangka GN alias Burhan ditangkap saat sedang melintas di jalan umum, sehingga petugas melakukan penghadangan terhadap pelaku. Hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu didalam satu bungkus kantong plastik warna merah yang dibuang pelaku saat mengetahui petugas"kata Mantan Kapolres Batubara 

Hasil interogasi Pelaku GN alias Burhan mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang inisial RI warga kecamatan Galang. Bahkan pelaku hanya di suruh untuk mengantar barang tersebut kepada DK warga Kecamatan Serbajadi dengan upah sebesar Rp 250.000,-.

Bahkan pelaku GN alias Burhan juga mengaku jika dirinya sudah pernah 2 kali mengantarkan sabu kepada pembeli kedaerah Dolok masihul dan serba jadi. Namun setelah dilakukan pengembangan terhadap RI tidak berada dirumahnya. 

Pelaku GN alias Burhan juga pernah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan dilapas kelas II lubuk pakam dalam kasus penganiayan.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. SH. Hum. (Rahmat Hidayat).

TEKAP Sat Reskrim Polres Sergai, Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Penjahat (TEKAP) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap Molen Siregar (24) warga dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan terhadap korban Hilter Sirait(58) warga dusun VI, Desa Makmur, Kecamatan Teluk mengkudu, kabupaten Serdang Bedagai,terjadi pada (17/08/2015) lalu di jalan umum Dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Pelaku ditangkap oleh Tekap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat sedang tidur dirumahnya Selasa,(17/03/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada awak media menjelaskan kejadian itu terjadi pada 17 agustus 2015 lalu di jalan umum Desa Pematang pelintahan.

“Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke Pekan Baru, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), setelah mendapatkan informasi pelaku sudah pulang kerumah orang tuanya di dusun I Desa Pematang Pelintahan, pada selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang tidur,” kata AKBP Robin, Rabu(18/03/2020)

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap Korban Hilter Sirait bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dari warung tuak, setibanya dijalan Umum Desa pematang pelintahan Korban diberhetikan oleh pelaku Molen siregar bersama temannya Golden Siregar(DPO) Sembari berkata “berhenti..berhenti..” setelah berhenti Pelaku sambil menarik kerah baju korban berkata “oh.. amang borunya rupanya..” korban pun menjawab “pukul lah..” tak lama datang temannya Putra Silitonga alias Agung (DPO) langsung memukul Korban dilanjutkan dengan Pelaku Molen siregar memukul korban.

“selelah dikeroyok tiga orang pelaku, korban melarikan diri ke rumah warga sembari meminta tolong kepada warga, saat bersamaan ketiga pelaku tersebut melarikan diri,” Ungkap AKBP Robin. 

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan di Mapolres Sergai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/221/VIII/SU/RES SERGAI tanggal 17 Agustus 2015.

“atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 170 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk dua orang pelaku lainnya kita masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya. (RH)

Satu Tahun Sebagai Jurtul KIM, Mul Warga Desa Tualang Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Pejahat (TEKAP) Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis KIM di wilayah hukum Polres Sergai, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30 WIB.

Pelaku yang diamankan MO alias Wak Mul (48) warga Gang Bersama Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Mul Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan saat sedang menungu pemasang di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti Uang Sebanyak Rp.41.000,- ( Empat Puluh Satu Ribu Rupiah ) dan 1 Buah HP Merk Nokia Warna Hitam /Terdapat Tulisan Angka Yang Diduga Pasangan Perjudian Kim.


Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum  melalui Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dalam hasil keterangan kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan Kasubag Humas , bahwa penangkapan pelaku MO alias Wak Mul(48) berkat adanya informasi dari masyarakat tentang permainan judi KIM di wilayah tersebut.

Atas informasi tersebut, Tekap Polsek Perbaungan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP),  Setelah tiba dilokasi pelaku terlihat sedang menunggu pembeli di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidakjauh dari rumahnya sehingga tim melakukan penangkapan,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi. 

Hasil introgasi petugas, pelaku mengak sudah  satu tahun berprofesi sebagai juru tulis 
( jurtul) judi KIM maupun Togel untuk menambah penghasilan sebagai petani. Hasil penjualan dirinya mendapatkan omset sekali putaran sebesar Rp300ribu s/d 500 ribu dengan upah 20 persen dari nilai omset penjualan.

Bahkan bapak tiga anak tersebut mengaku, hasil penjualan judi KIM dirinya menyetorkan kepada OL warga Citaman Jernih Perbaungan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku OL namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan  guna proses lebih lanjut dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana  dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara." Tegas IPDA Zulfan ahmadi.  (RH).

Rela Berkorban Jual Sabu Demi Sahabat, Wahyu Akhirnya Kandas Ditangan Satnarkoba Polres Serg


Sigapnews.com, Sergai -- Team Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik duduk disamping rumahnya. Akibatnya pria yang merupakan seorang penjual es akhirnya langsung Di gelandang Mako Satnarkoba Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama IW alias Wahyu(49) warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30WIB.


Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 lembar plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30 gram, 1 bungkus nasi yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 4,55 gram dan 1 unit handphone Nokia warna Hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH kepada awak 
media, Selasa(17/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk disamping rumah miliknya.

"Tersangka IW alias Wahyu ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu di tangan kanan tersangka. Dan 1 bungkus kertas nasi yang berisikan daun ganja disamping tersangka duduk,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan 

Hasil pemeriksaan bapak satu anak ini, IW alias Wahyu mengaku barang tersebut diperoleh pelaku LN warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringgin untuk diberikan kepada seorang bernama GG yang telah memesan terlebih dahulu kepada LN. 

LN menitipkan Sabu dan daun ganja kepada pelaku IW alias Wahyu pada hari Senin(16/3) sekira pukul 20:00WIB. Bahkan dirinya terpaksa menerima titipan barang haram tersebut lantaran sudah mengangap 
LN seperti saudara sendiri dan sering makan dan tidur dirumah pelaku IW alias Wahyu.

Bahkan LN sering memberikan Sabu dan daun ganja kepada IW alias Wahyu secara gratis untuk dikonsumsinya. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku LN tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat  (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kasubag  Humas Polres Sergai Ipda Zulfan Ahmadi SH. (RH) .

Antisipasi Virus Corona, Mako Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Caiiran Disenfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai terus mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Mako Polres Serdang Bedagai dengan melakukan penyemprotan disenfektan terhadap ruang-ruang kerja dan Ruangan pelayanan Publik Polres Serdang Bedagai, Senin (17/03/20) pukul 09.00 wib

Kabag Sumda Polres Sergai KOMPOl SK Purba didampingi Kasat Intel AKP M. Manurung,  Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi dan Kasium IPDA CE. Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai yang telah melakukan penyemprotan Cairan Disenfektan di Mako Polres Sergai. 


Kapolres Sergai AKBP. R. Simatupang,  SH., M. Hum saat dikonfirmasi melalui seluler oleh awak media menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjaga kebersihan ruang kerja dan lingkungan kerja satker masing-masing. 

“Polres Sergai dalam hal ini Urkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Sergai pada hari ini melakukan penyemprotan disenfektan atau cairan beralkohol anti bakteri di tiap-tiap ruang kerja mulai ruang kerja kapolres,waka, para kabag,  kasat,  kasubag,  kasi, mesjid,  rumah dinas dan tempat pelayanan Publik polres sergai” ungkapnya kepada wartawan.


Sebelumnya Polres Sergai telah melakukan bersih bersih atau kurve di masing -masing ruangan dan telah membuat  Wastafel Portebel di tujuh titik dalam Mako Polres yang  digunakan oleh personil maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar dari Mako Polres Sergai. 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona dan bakteri jahat lainnya.

“Penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah awal untuk menghindari penyebaran virus corona di Mako Polres Sergai” tutupnya. 


Sementara itu petugas dari Dinas Kesehatan Kab. Sergai Seri Ulina Br.Kembaren mengatakan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama polres sergai dengan Dinas Kesehatan yang bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Bakteri Jahat lainnya serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di Mako Polres Serdang Bedagai. (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved