-->

Selasa, 23 Agustus 2022

Aduh, Oknum Satpol PP Curi Motor


Kabid Trantib Sat Pol Pp Amriadi

SIGAPNEWS.COM
,SOPPENG - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial lel JS (28) harus berurusan dengan kepolisian Polres Soppeng.

JS ditangkap petugas Unit Opsnal Resmob dari Satuan reskrim (Satreskrim) Polres Soppeng pada Selasa (23/8) sekitar pukul 16.15 Wita, di rumahnya di jalan Merdeka,kelurahan Lapajung,kecamatan Lalabata.

Anggota Satpol PP, itu ditangkap terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid trantip Satpol Pol PP Soppeng, Amriadi saat dikonfirmasi tak menampik jika JS (28) adalah oknum anggota Polisi Pamong Praja Soppeng.

“Benar, JS asal jalan Merdeka,kelurahan Lapajung, memang anggota kami, bertugas di bagian penjagaan kantor kecamatan Lalabata, dan masih berstatus tenaga Sukarela,” kata kabid tarntib Sat Pol PP. Amriadi, dihubungi media ini melalui telepon seluler.
Rabu (24/8) Pagi 06.30 Wita.

Kabid trantib Amriadi bahkan mengaku telah mendengar informasi terkait penangkapan terhadap pelaku JS dari anggota polres soppeng.

“Tadi malam, saya dapat laporan, jika JS ditangkap polisi pada Sore 16.15 Wita, (23/8) atas kasus pencurian sepeda motor"
jelasnya

Usai mendengar kabar salah satu anggotanya ditangkap Satuan Reskrim Polres Soppeng, kabid trantip Amriadi langsung cek kebenarannya di polres Soppeng ditemani beberapa rekannya dan membenarkan bahwa JS (28) ditangkap sebagai pelaku pencurian motor.

Kabid trantib Satpol PP Amriadi menambahkan, pihaknya pun telah menyerahkan sepenuhnya kasus melibatkan oknum anggota Sat Pol PP Soppeng tersebut kepada pihak kepolisian Polres Soppeng.

red/Hamdani
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved