-->

Selasa, 30 Juni 2020

Silaturahmi Hari Bhayangkara Ke 74 Kapolda Metro Jaya Salurkan Bantuan



Sigapnews.com, Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melaksanakan kegiatan sekaligus memberikan bantuan dalam rangka hari bhayangkara ke 74 di Asrama Polri Petamburan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (30/06/2020).

Dalam Hari Bhayangkara ke 74 tahun ini sebanyak 2300 paket dan dibagikan secara simbolis kepada  15  warga asrama Petamburan.

Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, semoga keluarga besar asrama Polri diberikan kesehatan. Semoga di hari Bhayangkara ke 74 ini, Polri semakin dicintai rakyat dan Kamtibmas Prodoktif dan Masyarakat semakin Prodoktif. 

"Tujuanya ke Petamburan yaitu silahturohmi kepada masyarakat khususnya warga asrama Petamburan, yang mendapatkan bantuan khususnya warakawuri dan pensiunan Polri serta warga masyarakat sekitar. Semoga Polri kedepan supaya menjadi Polri yang baik," ucap nana

Nana menambahkan, dampak Covid-19 ini berdampak ekonomi dan semua bidang, semoga  bantuan ini bermanfaat dan berguna bagi masyarkat yang membutuhkan.

"Korban sudah banyak yang meninggal tentunya protokol kesehatan harus ditaati dan selalu pakai masker, jaga jarak dan  dan saling mengingatkan jangan sampai kena korban corona. Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu bekerja sama untuk mengurangi penularan Covid-19," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Asrama Polri Petamburan, Kompol Mahat menyampaikan terimakasih dan bangga atas bantuanya dari Kapolda Metro Jaya.

"Saya mewakili warga asrama mengucapkan selamat Hari Bayangkara ke 74 semoga Polri dicintai Rakyat," Imbuhnya. (Red/Ashar).

Minggu, 28 Juni 2020

Semua Personil Polres Jeneponto Dinyatakan ODP, Uji Swab Tenggorokan Akan Dilakukan


ILLUSTRASI

Sigapnews.com, Jeneponto (Sulsel) - Semua personel Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, dinyatakan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona atau Covid-19.

Mereka berstatus ODP setelah seorang anggota Polres Jeneponto berinisial AS dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab.

"Atas kasus ini semua anggota Polres Jeneponto menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh Tim Gugus covid-19 Jeneponto," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

Dia mengungkapkan, dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkup Polres Jeneponto, seluruh personel akan menjalani pengambilan swab tenggorokan.

"Dalam waktu dekat semua anggota Polres Jeneponto akan menjalani pemeriksaan swab," ucapnya. 

Ferdiansyah menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan seluruh anggota Polres Jeneponto.

"Seluruh anggota Polres Jeneponto yang masuk di area Mapolres diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak," paparnya.

Bukan hanya itu, kata Ferdiansyah, pihaknya juga mulai membatasi jam besuk keluarga untuk tahanan Polres Jeneponto. (Mus).

Sabtu, 27 Juni 2020

Kabaharkam Polri : Sebagai Polisi Teruslah Berbuat dan Cintai Profesi



Sigapnews.com, Jakarta - Menjelang Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, melalui keterangan resminya kepada awak media Sabtu (27/06/2020), Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan refleksinya mengenai pasang-surut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai institusi intinya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, memerlukan perjuangan dengan bersusah payah dari segenap personelnya di berbagai bidang tugas.

Namun kepercayaan publik terhadap Polri dengan mudah langsung merosot jika personel Polri sedikit saja berbuat salah, hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian dari segenap jajaran Polri mulai dari yang bertugas di Mabes, Divisi, Direktorat, satuan kerja wilayah provinsi, kota, kabupaten bahkan hingga ke pelosok nusantara semisal di jajaran Bhayangkara Pembina Desa.

“Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerimanya, apalagi kita tidak berbuat baik. Tapi percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat,” ujar Komjen Agus

Menurut Alumni Akabri Kepolisian Tahun 1989 itu, ia menyampaikan refleksinya terutama kepada jajaran Baharkam Polri agar senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat. Kabaharkam menambahan, polisi dibenci masyarakat itu biasa.

“Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum, kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran,”, tutur Komjen Agus.

Namun sebenarnya, sambung Komjen Agus, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia mencontohkan badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli.

Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

“Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas,” kata Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

Selanjutnya Agus menambahkan, Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah.

“Covid-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementerian dan lembaga, untuk itu semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebarannya”, ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia dan Kepolisian pada umumnya untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat.

“Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain, gunakan kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT untuk membantu yang lemah”, tutup Komjen Agus

Polresta Tangerang Dapat Bantuan Supelemen untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anggota



Sigapnews.com, Tangerang (Banten) - Polresta Tangerang Polda Banten mendapat bantuan obat-obatan supelemen atau vitamin dari PT. Aspi Mitra Sejahtera dan PT. Dexa Medica. Bantuan diterima langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/6/2020).

PT. Aspi Mitra Sejahtera memberikan bantuan supelemen Stimuno sebanyak 7200 tablet. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan perdagangan ini memberikan supelemen yang bermanfaat untuk membantu memperbaiki sistem kekebalan tubuh (imunomodulator).


Sedangkan PT. Dexa Medica memberikan supelemen Neurodex yaitu jenis supelemen yang mengandung vitamin B kompleks yang bermanfaat untuk menjaga fungsi saraf tubuh agar berfungsi optimal. Neurodex yang diberikan sebanyak 51 ribu tablet.

"Terima kasih atas bantuan supelemennya, semoga bisa membantu anggota untuk menjaga kondisi tubuh sehingga membantu pelaksanaan tugas," kata Ade.

Ade menambahkan, supelemen itu akan dibagikan ke seluruh anggota agar kondisi kesehatan anggota senantiasa terjaga. Dengan demikian, ujar Ade, anggota tetap bisa melaksanakan tugas dengan tidak mengabaikan aspek kesehatan.

"Saat ini, menjaga kondisi tubuh atau kekebalan tubuh begitu penting. Apalagi bagi orang-orang yang harus tetap bekerja di tengah pandemi," terang Ade.

Ade mengapresiasi inisiatif PT. Dexa Medica yang diwakili Direktur Sales Tarcisius Tanto Randy dan PT. Aspi Mitra Sejahtera yang diwakili Aspi Handi Yunirsal. Menurutnya, bantuan itu merupakan salah satu bentuk sinergitas antara kepolisian dengan pelaku usaha.

"Ini juga bentuk kepedulian dan sumbangsih perusahaan kepada kami dan masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, perwakilan PT. Aspi Mitra Sejahtera Aspi Handi Yunirsal mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk apresiasi kepada institusi Polri yang telah bekerja keras untuk masyarakat diantaranya dalam upaya penanggulangan Covid-19. Kata dia, di tengah pandemi, anggota polisi harus tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menambahkan, anggota polisi terus bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat salah satunya saat polisi memberikan imbauan, edukasi, dan mendidik masyarakat.

"Sehingga rekan-rekan anggota polisi harus senantiasa terjaga kesehatannya," tandas dia.

Senin, 22 Juni 2020

Tak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Bulukumba Berhasil Diringkus



Sigapnews.com, Bulukumba (Sulsel) - Tak sampai 24 jam lamanya, Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Minggu (21/06/2020).

Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ini terjadi di Jl. Sungai Teko, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Setelah mengambil keterangan saksi di tempat kejadian, Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, SIK didampingi Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob berhasil menangkap pelaku Heri (20) di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Korban Hakim (45) sopir mobil warga Jalan Sungai Teko, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba meregang nyawa setelah ditikam dengan sebilah badik oleh Heri (20) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, SIK mengatakan, kejadian ini berawal pada saat korban datang dari Bantaeng memeriksa keadaan rumahnya, kemudian bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran mulut, korban kemudian berusaha menikam pelaku namun berhasil ditangkis dan badik korban terjatuh.

"Pelaku Heri (20) kemudian mengambil badik tersebut dan kemudian menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian bawah dada dan bawah ketiak korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap AKP Berry Juana Putra, SIK.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui benar dirinya yang telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dimana
sebelumnya ada konflik keluarga.

Dimana isteri korban Murni adalah ibu kandung pelaku kerap cekcok antara korban dengan isterinya (ibu pelaku). Pada saat kejadian isteri korban sudah 4 hari meninggalkan rumah karena bertengkar. (Red).

Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Pelaku ILegal Logging



Sigapnews.com, Delapan pelaku ilegal logging berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Majalengka, pada Senin (21/06/2020).

AKBP Bismo Teguh menyebutkan, kedelapan pelaku tersebut merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban.

Para pelaku penebang liar yang diamankan berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA sebagai pengangkut kayu. Dan pelaku diantaranya HN, NR dan TR sebagai penadah kayu.

Lebih lanjut AKBP Bismo menerangkan kronologis kejadian, yang berawal pada hari Sabtu (06/06/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku "DA" sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan kendaraan mobil truck dari gudang di Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

"Akan tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon – Bandung, tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sah Hasil Hutan (SKSHH)," terang AKBP Bismo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menuturkan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu, melakukan aksinya pada hari Senin (01/06/2020) lalu.

"Pelaku illegal logging tersebut, berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong," jelas Kombes Erlangga.

Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku, dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

"Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 Juta rupiah hingga Rp 2,5 Miliar rupiah," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga. (Syarif).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved