Rabu, 15 Juli 2020
Selasa, 14 Juli 2020
Bertemu Dubes Qatar, Bamsoet Minta Investasi Qatar Ditingkatkan dan dukungan Pembentukan Majelis Syuro Dunia
Dihadapan Siswa Baru SMAN 6 Jakarta, Bamsoet Motivasi Siswa Isi Hidup dengan Kegiatan Positif
Bamsoet Dorong Pengembangan Home Industri Modifikasi Otomotif
Bamsoet Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak
Senin, 13 Juli 2020
Yulianus Dwaa: Kata Sekjen DPP Hanura Rekom Pilkada di Papua Final dan Mengikat
Pengamat : Hendrik Yance Udam Bisa Mewakili Kawasan Indonesia Timur Jadi Menteri Atau Staf Khusus Presiden Jokowi
Minggu, 12 Juli 2020
Ketua MPR RI Bareng Irfan Hakim Nge-Vlog Sambil Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI
Sabtu, 11 Juli 2020
Bamsoet Berikan Paket Sembako kepada Komunitas Seniman Jalanan
Acara yang digelar bersama Motor Besar Indonesia (MBI) itu juga sekaligus peresmian pembukaan Cafe dan Restoran franchise Teh Tarik Aceh di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Saat ini kita masih memasuki masa abnormal. Ternyata perjuangan melawan Covid-19 tak semudah yang dikira. Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan bahwa virus Covid-19 bisa bertahan hidup lebih lama di ruangan tertutup yang memiliki sirkulasi udara kurang baik. Kini semuanya harus lebih waspada. Termasuk seniman jalanan yang biasa berkreasi di jalanan," ujar Bamsoet usai menyerahkan 250 paket bantuan secara simbolik untuk paraseniman jalanan, di Jakarta, Minggu (11/7/20).
Mantan Ketua DPR RI ini juga mendorong seniman jalanan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum membenahi komunitas mereka. Khususnya dalam membangun jejaring data, sehingga pemerintah bersama kalangan masyarakat bisa mengetahui berapa banyak persisnya jumlah seniman jalanan.
"Jika sudah ada data by name, by addres, pemerintah akan mudah memberikan bantuan tunai. Minimal bisa menjadi tambahan untuk membeli kebutuhan harian dan alat-alat yang mendukung mereka berkarya," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, ketiadaan pertunjukan seni dan budaya tampaknya masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2020. Walaupun para seniman sudah siap melakukan pola hidup baru dalam menampilkan berbagai karyanya di kala pandemi, belum tentu masyarakat bisa langsung tertarik mendatangi tempat-tempat pertunjukan.
"Teater, galeri, mall, bioskop, dan berbagai tempat kerumuman lainnya belum akan pulih secara cepat. Karena hampir sebagian besar masyarakat baru berani keluar ramah hanya untuk bekerja dan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan primer. Ditambah adanya peringatan dari WHO bahwa Covid-19 bisa menyebar di ruang udara. Selain vaksin, salah satu hal yang bisa menyelamatkan kita untuk tetap bertahan dalam pandemi ini adalah dengan menguatkan solidaritas kebangsaan, bergotong royong membantu semampunya," pungkas Bamsoet. (*).
Bamsoet Mantan Ketua DPR RI Dukung OJK Dibubarkan
JAKARTA - Sigapnews.com - Mantan Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung apabila DPR RI bersama pemerintah membubarkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya. Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.
"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pengadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar Bamsoet, di Jakarta, Sabtu (11/7/20).
Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan ini menilai DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhinya rakyat yang menjadi korban.
"Pembentukan OJK tak lepas dari rekomendasi IMF yang mengambil contoh Financial Service Authority (FSA) di Inggris. Kenyataannya, FSA justru gagal menjalankan tugasnya dan mengakibatkan Inggris terpuruk krisis finasial global pada 2008. Pada tahun 2013, Inggris membubarkan lembaga OJK mereka (Financial Service Authority). Jadi bukan hal yang mustahil apabila dalam waktu dekat kita membubarkan OJK. Apalagi kini situasi OJK sedang di titik nadir lantaran mendapat sorotan dari DPR RI, BPK, maupun Ombudsman," tutur Bamsoet.
Bamsoet mencontohkan, dalam permasalahan Ausransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), BPK mencatat bahwa OJK tak melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada jajaran pengelola statuter yang ditunjuk untuk merestrukturisasi AJBB, sehingga menyalahi UU Nomor 40/2014 tentang Perasuransian. Dalam IHPS I/2018, BPK menemukan penerimaan pungutan OJK 2015-2017 sebesar Rp 493,91 miliar belum diserahkan ke negara, penggunaan penerimaan atas pungutan melebihi pagu sebesar Rp 9,75 miliar, gedung yang disewa dan telah dibayar Rp 412,31 miliar tetapi tidak dimanfaatkan, utang pajak badan OJK per 31 Desember 2017 sebesar Rp 901,10 miliar belum dilunasi.
"Di skandal Jiwasraya dengan gamblang menunjukan betapa lemahnya self control mekanisme pengawasan di internal OJK. Sebagaimana OJK Inggris (FSA) yang tak mampu mendeteksi kondisi keuangan bank penyedia kredit perumahan The Northern Rock. Setelah membubarkan FSA pada tahun 2013, Inggris mengembalikan sistem pengawasannya ke Bank Sentral. Sudah saatnya fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK dikembalikan kepada Bank Indonesia," pungkas Bamsoet. (Red).
Jumat, 10 Juli 2020
HYU Diusulkan Jadi Staf Khusus Presiden Bidang Percepatan Pembangunan Indonesia Timur
Kamis, 09 Juli 2020
Bamsoet Dorong Stimulus Ekonomi Pemerintah Digunakan Maksimal
Bamsoet : Presiden Jokowi Akan Hadir Secara Fisik Dalam Sidang Tahunan MPR
Selasa, 07 Juli 2020
Bertemu Pimpinan MPR RI, Alumni PMII Dukung BPIP Diatur Dalam Undang-Undang
Senin, 06 Juli 2020
Bamsoet Ajak Kaum Milenial Bumikan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan data Badan Pusat Statistik yang mencatat jumlah pemuda Indonesia rentang usia 16-30 tahun diperkirakan mencapai lebih dari 64 juta jiwa. Di rentang waktu tahun 2020 hingga 2035, jumlah penduduk usia produktif Indonesia akan berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Di satu sisi, bonus demografi bisa memberikan peluang kemajuan ekonomi. Di sisi lain, juga dapat menghadirkan kemubaziran. Nilai kemanfaatan bonus demografi bisa optimal apabila terpenuhi dua prasyarat. Pertama, jumlah usia produktif tersebut merupakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Kedua, ketersediaan lapangan pekerjaan," ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speech pada acara Milenial Talk Conference 2020 yang diselenggarakan secara virtual, di Jakarta, Minggu (5/7/20).
Turut hadir Direktur Eksekutif Milenial Talk Institute Indonesia Hasan Basri, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Agus Mulyono Herlambang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yacut Cholil Qoumas, Walikota Bogor Bima Arya, Jubis Menhan RI Dahnil Anzar, Penulis Buku Pancasila Ideologi Dunia Saddam Al Jihad, serta ratusan milenial yang mengikuti secara virtual.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, Korea Selatan berhasil memanfaatkan bonus demografi untuk mengarahkan industri rumah tangga membuat komponen handphone. Tiongkok dengan cara mengarahkan industri rumahan memproduksi komponen elektronik. Sedangkan Jepang berhasil mengoptimalkan kinerja penduduk usia produktif sehingga tingkat penganggurannya sangat kecil, kurang dari 3 persen.
"Tidak semua negara sukses. Misalnya Brazil gagal lantaran akses pendidikan yang berkualitas dan infrastruktur serta penyediaan lapangan pekerjaan kurang mendapatkan prioritas. Afrika Selatan gagal karena kurangnya perhatian pada kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja serta rendahnya tingkat pertumbuhan lapangan perkerjaan, sehingga sekitar 53 persen generasi milenial Afrika menjadi pengangguran," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong besarnya jumlah milenial Indonesia selain harus berdampak positif terhadap perekonomian juga harus membawa dampak besar dalam penyemaian nilai-nilai Pancasila. Mengingat cepatnya perputaran roda pembangunan dan pesatnya lompatan kemajuan zaman, tantangan untuk merawat dan menjaga Pancasila terasa kian nyata.
"Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk maupun gaya hidup yang belum tentu cocok dengan jati diri dan karakter bangsa kita. Misalnya pengesahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang saat ini sudah sampai ke negara tetangga, patut kita waspadai agar tak sampai masuk ke Indonesia. LGBT tak boleh hidup di tanah Indonesia karena tak sesuai ajaran agama maupun kultur kebudayaan bangsa kita," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, jika budaya asing seperti LGBT dibiarkan merongrong jati diri, tradisi, budaya, dan moralitas serta kearifan lokal bangsa kita, tak menutup kemungkinan Pancasila akan semakin terpinggirkan dan hanya hadir dalam ruang utopia. Keprihatinan ini bukan mengada-ada, terutama bila kita merujuk pada beberapa publikasi hasil survey.
Survey LSI tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Pada tahun 2005, masyarakat yang pro Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga tahun 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.
Survey yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.
"Demi kelestarian Pancasila, sangat penting bagi seluruh elemen bangsa membumikan Pancasila. Sebagai sebuah ideologi, Pancasila hanya akan bermakna ketika kehadirannya dapat dirasakan dalam setiap denyut nadi dan tarikan nafas kehidupan masyarakat. Ia harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, agar tidak menjadi konsep yang hanya hidup di awang-awang dan menjadi sekedar hapalan luar kepala," pungkas Bamsoet. (*)
Minggu, 05 Juli 2020
Bamsoet Dorong Kementan Uji Klinik Produk Antivirus Corona
Jumat, 03 Juli 2020
Ekonom H.Bustam Pinrang Harap Bank BTN Terdepan Dalam Pelayanan Keuangan Perbankan Nasional
Bamsoet : Deradikalisasi Harus Didukung Semua Kelompok Masyarakat
Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai deradikalisasi terhadap pelaku, korban, maupun orang-orang yang berada dalam lingkaran terorisme bukan hanya tugas negara. Melainkan perlu didukung dan melibatkan berbagai kelompok organisasi masyarakat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sectornya.
"Sebagai sebuah Rumah Kebangsaan, MPR RI senantiasa mendukung upaya kontra radikalisasi yang dilakukan BNPT melalui berbagai cara. Dari mulai narasi, sosialisasi, tindakan, maupun menyusup ke dalam jaringan teroris. MPR RI melalui Empat Pilar MPR RI juga senantiasa menggugah kesadaran kolektif bangsa bahwa kemajemukan Indonesia adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa yang perlu kita rawat bersama. Jangan memutarbalikan agama sebagai sumber perpecahan, maupun menjadikan perbedaan sebagai sumber pertikaian," ujar Bamsoet diskusi Kebangsaan bersama Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, di kantor BNPT, Jakarta, Jumat (3/7/20).
Turut hadir selain Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman juga jajaran utama BNPT.
Sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Bamsoet menegaskan bahwa Pemuda Pancasila yang selalu berada dalam garis terdepan dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, senantiasa mendukung BNPT dalam menjaga masyarakat tak terpapar radikalisme dan ekstrimisme. Pemuda Pancasila selalu siap menerima para pelaku, korban, maupun orang-orang yang berada dalam lingkaran terorisme untuk di deradikalisasi.
"Mereka menjadi radikal salah satunya karena tak mengenal Pancasila. Dukungan Pemuda Pancasila akan semakin memperkuat BNPT, karena jutaan kader Pemuda Pancasila yang tersebar ke berbagai pelosok desa hingga daerah pedalaman, bisa menjadi mata dan telinga BNPT untuk mengetahui kondisi yang sesungguhnya terjadi di masyarakat," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, penyebaran paham radikal kini sudah sangat gampang dijangkau masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Karena itu, BNPT bersama aparatur pemerintahan lainnya serta didukung organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila, harus senantiasa giat melakukan patroli siber.
"Atas dasar itu jugalah, kini saya pribadi menggunakan media sosial Youtube melalui akun Bamsoet Channel untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada para netizen dari mulai millenial, Gen Z, hingga baby boomer. Sehingga bisa turut membanjiri media sosial dengan konten kebangsaan," pungkas Bamsoet. (*)
Bertemu Pimpinan MPR RI, Wapres RI Ke-6 Try Sutrisno Minta Pro-Kontra RUU HIP Dihentikan
Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan masukan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya materi muatan hukumnya, dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang.
Atas dasar itu, pengaturan Haluan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang dinilai tidak tepat.
"Kami sepakat, bahwa perdebatan atau pro-kontra tentang RUU HIP harus dihentikan. Kita tidak boleh terpancing terhadap hal-hal yang mengarah kepada perpecahan.
Sebagai 'Bapak Bangsa', Pak Try Sutrisno dan para senior purnawirawan juga memberi masukan, bahwa RUU HIP harus ditarik materi muatan hukumnya. Karena yang sebenarnya diperlukan adalah undang-undang tentang pembinaan ideologi Pancasila, bukan malah mengatur Pancasila sebagai sebuah ideologi, falsafah dan dasar negara.
Agar pembinaan ideologi Pancasila bisa komprehensif dan diterima seluruh elemen bangsa, maka perlu adanya penguatan terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak bergantung atau terkesan milik satu rezim pemerintahan saja, lantaran dasar berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Karena itu, dasar berdirinya BPIP harus diperkuat melalui undang-undang," ujar Bamsoet usai menerima Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/20).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarief Hasan, dan Arsul Sani, Fadel Muhammad serta Hidayat Nur Wahid yang hadir secara virtual. Hadir pula Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, dan Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnarki.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menyampaikan hal serupa, bahwa materi muatan RUU HIP dan juga judul RUUnya harus diganti karena sudah jauh keluar dari kebutuhan hukum bangsa Indonesia. Namun semangat memperkuat BPIP dalam sebuah undang-undang, tak boleh dimatikan. Pro kontra yang terjadi terkait RUU HIP menunjukan bahwa masyarakat sangat menaruh kepedulian terhadap Pancasila sekaligus menandakan bahwa Pancasila memang milik seluruh elemen bangsa, bukan milik perorangan ataupun kelompok tertentu.
Sementara Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang dan menghancurkan konstitusi UUD NRI 1945. Jangan sampai hal serupa juga menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa.
Lebih jauh Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR RI ini mengutarakan kekagumannya terhadap sosok Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang di usia senjanya masih tetap menaruh kepedulian terhadap kondisi Indonesia. Padahal bisa saja ia menarik diri dari hiruk pikuk dan memilih menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga. Namun jiwa pejuangnya tak menyurutkan semangat untuk ikut serta dalam berbagai dinamika perjalanan bangsa.
"Berkat masukan para tokoh seperti Pak Try Sutrisno, Pak Saiful Sulun, dan Pak Kiki Syahnarki, serta para pejuang veteran lainnya, arah perjalanan bangsa bisa tetap on the track, tak melenceng dari semangat proklamasi," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, ada berbagai penyebab matinya sebuah ideologi. Antara lain karena inkonsistensi dan pemahaman yang lemah generasi muda bangsa, serta pragmatisme dan opurtunis para penyelenggara negara. Agar ideologi Pancasila tak mati ditengah jalan, perlu adanya pembinaan komprehensif yang disepakati berbagai elemen bangsa dengan diikat dalam sebuah undang-undang.
"Setiap anak bangsa yang lahir, mereka belum mengenal apa itu Pancasila dan betapa pentingnya Pancasila dalam menjaga perdamaian dan persatuan. Karenanya setiap anak bangsa perlu mendapatkan pola pembinaan yang komprehensif dari sejak dini. Dimulai dari pendidikan di PAUD hingga jenjang perguruan tinggi. Plus juga pembinaan diluar institusi resmi pendidikan. Disinilah letak urgensi perlunya UU Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Bamsoet.
Terkait tentang mekanisme panarikan, pembatalan atau mengganti judul dan subtansi daripada RUU HIP menjadi RUU PIP tambah Bamsoet, semua berpulang pada DPR RI sebagai lembaga negara pembuat undang-undang bersama pemerintah.
“Setidaknya ada dua opsi yang bisa ditempuh sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pertama, karena bola sudah ada di pemerintah. Maka pemerintah bisa merubah seluruh substansi yang ada dalam RUU HIP yang terdiri dari 10 Bab dan 60 pasal dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang baru termasuk judulnya. Lalu kemudian membahasnya dengan DPR. Misalnya, karena hanya menyangkut teknis implementasi Pancasila dan penguatan payung hukum untuk BPIP, cukup 6 atau 7 Bab dengan 15-17 pasal saja,” ujar Bamsoet.
Opsi kedua, lanjut Bamsoet. RUU HIP inisiatif DPR itu ditarik dan kemudian dimasukan kembali sebagai inisiatif DPR yang baru, menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) dengan perubahan total.
“Karena bagi kami, perdebatan tentang Pancasila sudah final dan sudah selesai. Tugas kita selanjutnya sebagai bangsa adalah mengimplementasikannya secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk tekad kita, bahwa Pancasila harus menjiwai seluruh kebijakan negara,” tegas Bamsoet.
Kamis, 02 Juli 2020
Sebanyak 3.176 Tersangka Pungli Bansos Covid 19 Diamankan Tim Satgas Saber Pungli
Sigapnews.com, Jakarta - Sebanyak 3.176 tersangka diamankan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri terkait pungli bansos kepada keluarga penerima akibat wabah Covid-19.
Para tersangka tersebut diproses sejak periode 1 Januari sampai 31 Mei 2020 dan hingga kini Satgas Saber Polri masih melakukan pengawasan dilapangan.
Kadiv Humas Polri Irje Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dari pengaduan masyarakat yang diterima Satgas Saber Polri sebanyak 585 dengan rincian, SMS sebanyak 238, call center 192 kali, serta surat dan pengaduan langsung 155 kali.
"Kami melakukan OTT aksi pungli sebanyak 2.003 kali, dan menangkap tersangka sebanyak 3.176 orang," kata Irjen Pol Argo, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan, pihaknya akan tetap mengawasi semua stakeholder di seluruh daerah. Tujuannya, agar bansos itu tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
"Jangan sampai bansos tersebut tidak tepat sasaran. Kami tetap awasi dan akan tindaklanjuti secara hukum. Ini merupakan atensi Bapak Kapolri," pungkas Irjen Pol Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, akan menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," kata Jenderal Polisi Idham dalam keterangannya, pada Senin (15/6/2020).
Jenderal Polisi Idham mengungkapkan untuk mengawasi dana Rp 677,2 triliun tersebut disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujar Jenderal Polisi Idham.
Kapolri mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," pungkas Jenderal Polisi Idham. (Red).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram