-->

Kamis, 30 Juni 2022

Diduga Jadi Ajang Bisnis, Formapera Desak Oknum SMAN 10 Medan Diperiksa

Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal.

SIGAPNEWS.COM
,
Medan - Kisah oknum PKS Kesiswaan SMA Negeri 10 Medan berinisial MEN terus berlanjut. Informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan LKS dan seragam siswa khususnya siswa baru yang kabarnya dilakukannya secara pribadi masih berlangsung walau kasus ini menuai sorotan. 

Kabar terbaru, agar aktivitas di sekolah yang terletak di Jl. Tilak, Kecamatan Medan Kota itu tak terendus pihak lain yang bukan didalam lingkarannya, proses ukur baju siswa baru yang sebelumnya dilakukan secara transparan, sekarang dipindah ke ruang BP. 

Terkait hal ini DPW LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mengecam keras prilaku oknum Kepsek yang jelas-jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. 

"Dalam Pasal 181a jelas dinyatakan, pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Bahkan peraturan itu turut diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan 
dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 tahun 2016," tegas Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal, Kamis (30/6/2022). 

Apalagi kata Feri, aktivitas itu sudah berlangsung sampai belasan tahun dan tidak ada Kepala Sekolah yang berani memprotes atau melarang 'ancaknya'. 

"Kami dapat info bahwa si PKS ini sangat ditakuti di SMAN 10 Medan. Makanya sejak 2003 dia menjabat, sampai sekarang tak tergantikan. Dan jika side jobnya itu diganggu, dia akan ngamuk. Ada dokumen rekaman bagaimana dia marah-marah demi mempertahankan penjualan seragam siswa dan LKS itu secara pribadi yang sekarang sudah kami pegang," urai Feri. 

Atas tindak kejahatan yang dinilai Formapera sudah sangat fatal ini, Feri mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. 

"Selain kami minta si PKS ini segera dicopot, kami juga minta Gubsu, Kadis dan Inpektorat Pemprovsu untuk turun menindaklanjuti masalah ini. Kami juga mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan sepak terjang si PKS dan ke siapa saja aliran uang bisnis terlarang di dalam sekolah tersebut," tukasnya. 

Terkait ini juga, Formapera akan segera menyurati Poldasu, Kejatisu dan Gubsu. "Kalau perlu kami akan aksi ke Disdik Sumut minta si PKS dicopot, periksa dan jika ditemukan jelas tindak pidana, tangkap," ujarnya. 

Sementara itu, ketika kembali dikonfirmasi soal aliran uang keuntungan dari bisnis yang dilakoninya melalui chat whatsapp, pria berinisial MEN itu enggan menjawab. 

*Berusaha Damai* 

Terkait kasus ini, MEN sempat melakukan pertemuan dengan wartawan, Rabu, 29 Juni 2022. dengan harapan agar kasus ini diredam dan berita tidak dilanjutkan. Tapi yang bersangkutan tidak datang sendiri. Ia membawa seorang pria yang diduga bekingnya. 

Belakangan MEN mengaku yang dibawa adalah orangtua siswa yang notabene anggota komite. Namun saat pembicaraan berlangsung, si pria yang dibawa MEN mengaku seorang pemimpin redaksi sebuah media. 

Dalam pertemuan itu MEN seolah berupaya mengiming-imingi dengan tujuan agar persoalan yang menjeratnya tak berlanjut di media. 

Seperti diketahui sebelumnya, praktik culas lagi-lagi terendus di SMA Negeri 10 Medan. Jika baru-baru terungkap indikasi korupsi dana BOS yang menyeret oknum-oknum pimpinan sekolah, kini terendus pula adanya praktik penjualan seragam dan LKS. 

Bukan sehari dua hari, kabarnya penyalahgunaan wewenang itu sudah berlangsung selama belasan tahun. Ironisnya, hasil investigasi di lapangan, permainan itu dilakukan secara individu oleh oknum PKS berinisial MEN. 

Parahnya lagi, kabarnya tak satupun para pendidik mulai level kepala sekolah sampai guru, berani melarang aktivitas yang semestinya merupakan tupoksi Koperasi Sekolah, jika memang berani melanggar PP dan Permendikbud tersebut. 

Sementara, oknum PKS berinisial MEN saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp enggan menjawab meski pertanyaan yang diajukan sudah centang biru alias sudah dibacanya. 

Sedangkan Plt Kepala SMAN 10 Medan Sri Murni saat dikonfirmasi via whatsapp menjawab seadanya meski mengisyaratkan adanya praktik penyelewengan yang diduga dilakukan oknum PKS, menjadi pedagang seragam dan LKS untuk siswa. 

"Maaf ya pak silahkan konfirmasi langsung kepada PKS yg bersangkutan kr sy dah melarangnya," ucapnya singkat.(*)

Selasa, 28 Juni 2022

Sekolah Minta Sumbangan, Madrasah Alyiah Negeri Satu (MAN 1) disorot

Poto di Lokasi Sekolah MAN 1 Medan.

SIGAPNEWS.COM, Medan - Walaupun lembaga pendidikan khususnya sekolah negeri kerap menuai sorotan terkait beraneka jenis pungutan yang dinilai mengada-ada, namun tetap saja praktik serupa dengan berbagai modus tetap dijalankan para penyelenggaranya. Terlebih di saat memasuki Tahun Ajaran baru seperti ini.

Salah satu sekolah yang menjadi sorotan saat ini adalah Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN 1) Medan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar/Pancing.

Seolah ada kejanggalan dalam penerimaan siswa TA 2022/2023. Yakni terkait kebijakan yang ujung-ujungnya untuk mengutip uang.

Berdasarkan informasi di lapangan, berbagai kebijakan yang diwajibkan dibayar oleh pihak sekolah adalah uang seragam sebesar Rp900.000 dan uang buku Rp1.765.000.

Namun dari 2 item yang masih wajar itu, ada lagi pembayaran yang dibebankan kepada siswa baru yakni sumbangan komite Rp2.400.000 pertahun dan sumbangan pembangunan yang dipatok sebesar Rp1.600.000.

Kebijakan yang dianggap 'akal-akalan' yang diduga sengaja memanfaatkan euforia orangtua karena lulusnya putra-putri mereka di MAN 1 Medan, belakangan mulai menimbulkan keluhan.

Apalagi terkait kutipan berkedok sumbangan yang jumlahnya dipatok. Walaupun belakangan agar para orangtua siswa tak terlalu terbebani, uang sebesar Rp4.000.000 itu bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu.

"Tadi sempat saya tanya kok sumbangan jumlahnya dipatok pas saya bayar di loket komite dan untuk apa itu uangnya. Tapi petugasnya diam saja," ucap salah seorang orang tua siswa yang mengeluhkan masalah tersebut.

Sementara, Kepala MAN 1 Medan Reza Faisal S.Pd, MP.Mat saat dikonfirmasi secara langsung, Selasa (28/6/2022). mengakui semua kutipan dengan jumlah tersebut. Dalihnya, ia memiliki cita-cita membuat kelas digital. Namun untuk meredam agar berita ini tak dimuat, pihak-pihak tertentu mencoba memediasi kasus ini bak 'pahlawan kesiangan'.

Rizky Zulianda
Editor Hamdani

Sabtu, 11 Juli 2020

Pengamat Politik: Partai Golkar Sumut Harus Berikan Bantuan Hukum kepada Yasir Ridho Lubis



Sigapnews.com, Medan - Rabu (03/07/2020) Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK. Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara diduga tersangkut dan terlibat kasus gratifikasi atau suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pengamat Komunikasi Politik, RB. Syafrudin Budiman, SIP menilai demi menjaga marwah dan martabat Partai Golkar khususnya Sumatera Utara, Yasir Ridho Lubis harus menonaktifkan diri sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara secara legowo.

"Sebaiknya Saudara Yasir Ridho Lubis mengajukan diri untuk non-aktif di Partai Golkar, baik sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil DPRD Sumetera Utara yang mewakili Fraksi Partai Golkar. Langkah ini sangat tepat, agar Yasir Ridho Lubis bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukumnya dan demi menghindari interes politik," kata Gus Din saat dihubungi, Sabtu pagi (11/07/2020).

Direktur Andalan Institute (Analisa Media dan Sosial Politik) ini mengatakan, Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara harus memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Yasir Ridho Lubis. Kata Gus Din, bagaimanapun sosok Yasir Ridho Lubis adalah sosok pejuang dan kader militan di Partai Golkar yang harus didampingi.

"Partai Golkar Sumatera Utara tetap harus memandang kasus yang menimpa Yasir Ridho Lubis, secara praduga tak bersalah. Apabila pada nantinya tidak terbukti secara hukum atau dinyatakan tidak terlibat, maka nama baiknya harus dipulihkan," tukas Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Terakhir kata Gus Din, sudah sepantasnya Yasir Ridlo Lubis untuk fokus pada masalah hukum yang menimpanya dan tidak perlu mencalonkan diri lagi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, yang akan digelar pada akhir bulan Juli 2020 di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta. Sebab katanya, ada 9 syarat Calon Ketua Partai Golkar Sumut yang harus dimiliki para kandidat, sebagaimana tertuang di AD/ART Partai Golkar.

"Salah satunya seorang kandidat harus memiliki prestasi, dedikasi, dispilin, loyalitas dan tidak tercela (red-PD2LT). Tentu dengan adanya kasus hukum ini, akan bisa mengganjal Yasir Ridho Lubis sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara," pungkasnya.

Sebelumnya sebagaimana dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/06/2020), Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK.

"Iya benar (duitnya dikembalikan) oleh Yasir Ridho Lubis Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara," katanya.

Selanjutnya kata Ali Fikri, uang tersebut akan disita oleh KPK, setelah izin penyitaan akan diminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas. Untuk selanjutnya penyidik akan menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," tuturnya.

Saat dihari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni markas Polda Sumut dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang dilakukan tersangka RN dan kawan-kawan. KPK memeriksa enam mantan anggota DPRD Sumut yakni Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, Yusuf Siregar, Ida Budiningsih, dan Brillian Moktar, 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk para tersangka anggota DPRD Sumut. Mereka saksi untuk tersangka RN, dkk, yang juga mantan anggota DPRD Sumut," pungkasnya. (red)

Sabtu, 27 Juni 2020

Pelaku Pembacokan Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Anti Bandit Polsek Medan Area



Sigapnews.com, Medan (Sumut) - Hanya dalam tempo 15 jam personil Polsek Medan Area yang dibackup Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap perampok sadis yang membacok dua orang korbannya hingga kritis.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap di Jalan Ghandi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20:30 WIB. Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismaliyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, Medan, SumaterA Utara, ini merupakan pecandu narkoba, saat sakau (teler) pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba.

Sangkin sakaunya, pelaku masuk ke rumah Hasim (80) di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Regas Permata Kecamatan Medan Area, melalui atap seng rumah korban, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 04:30 WIB.

Setiba di dalam rumah, pelaku mengambil 3 unit hape dan kepergok oleh Lukman (50), anak korban. Panik pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan pisau. Membuat korban rubuh bersimbah darah.

Kemudian pelaku lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim. Melihat korban menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban ambruk dengan bersimbah darah.

Pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual 3 unit HP hasil curinya kepada Zulkifli seharga Rp900 ribu. Namun Zulkifli, hanya mempunyai uang Rp50 ribu dan memberikannya kepada Reza. Uang Rp50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.

15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.

Barang bukti yang digunakan pelaku berhasil disita berupa, topi merah,pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH.MH mengatakan bahwa Polsek Medan Area tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan , sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si

Lanjut Faidir , dimana atas perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan ,“Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” kata Faidir. (Red/Leo).

Minggu, 21 Juni 2020

Kapolsek Medan Bersama Personil Melakukan Perawatan Kangkung Styrofoam



Sigapnews.com, Medan (Sumut) -Usai melaksanakan kegiatan Patroli jalan kaki dan DDS dipinggiran Rel jalan Bakti kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia, Kapolsek dan anggotanya melakukan Perawatan Tanaman Kangkung Styrofoam. Sabtu (20/06/2020) Sore

Disela - sela kesibukannya dan tidak ada waktu yang terbuang dengan sia - sia, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K bersama anggotanya melakukan perawatan terhadap tanaman Kangkung melalui media styrofoam yang terletak di belakang Polsek Medan Helvetia.


"Jangan lupa untuk memeriksa kondisi air didalam styrofoamnya dan jangan sampai berkurang, upayakan tanahnya tetap dalam keadaan lembab, lakukan penyemprotan air 1(satu) atau 2(dua) kali dalam sehari, tidak usah terlalu banyak, yang terpenting tanah dalam keadaan lembab, saat ini benih kangkung yang kami tanam sudah mulai kelihatan hasilnya, hanya dalam waktu 3(tiga) hari".pungkas Kapolsek.

Rabu, 10 Juni 2020

Kapolda Sumut Mengajak OP2SU Turut Mendukung Kebijakan Pemerintah Dengan New Normal



Sigapnews.com, Medan (Sumut) - Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OP2SU) bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut. Rabu Tgl. 10 Juni 2020, Pkl 13.00 Wib

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani 
Sormin, M.Si turut di dampingi PJU Polda Sumut menerima kedatangan Ketua Umum, Bpk Jhonsonq H. Timbul Situmorang ,Sekjend, Bpk Bagus Halim dan para anggota lainnya. 

Kapolda Sumut menyambut baik kedatangan Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut rombongan dalam rangka menjalin silaturahmi antara OP2SU dengan Polda Sumut. Kapoda Sumut menyampaikan bahwa di Daerah Sumut memiliki perbedaan yaitu terlalu banyak preman yang dapat mengusik kehidupan dikalangan masyarakat, oleh karena itu Polda Sumut berusaha untuk meminimalisir tindakan premanisme di wilayah Sumut.

Kemudian Irjen Martuani menyampaikan bahwa tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak Pidana Narkotika di Daerah Sumut akan dimusnahkan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut menghimbau kepada OP2SU untuk bekerjasama dengan Polda Sumut dalam memberikan informasi terkait setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumut. Kapolda Sumut menyanpaikan bahwa akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara untuk menjaga kamtibmas di wilayah Sumut.

“Dalam situasi pandemik wabah covid-19 oleh karena itu mari kita turut mendukung kebijakan pemerintah dengan new normal dengan memakai masker, sering mencuci tangan, sering mencuci tangan dan tidak berkumpul dengan jumlah banyak” ucap Kapolda Sumut

Ketua OP2SU menyampaiakan mendukung penuh segala bentuk kinerja polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumut. 

Kegiatan di lanjutkan dengan berdialog dan bertukar fikiran membahas situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumut. (AJS/Leo).

Senin, 16 Maret 2020

Polrestabes Medan Press Rilis Keberhasilan Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pembunuhan


Sigapnews.com, Medan - Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya .

Hal tersebut dijelaskan langsung dalam paparan yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Senin, (16/3/2020) Siang .

Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam paparannya menjelaskan,” bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan seorang mayat laki laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Area.

“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung . Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan .

Masi Kata Irsan , Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga di lakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di  tenggorokan sehingga leher korban hampir putus dan Untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke Rs Bhayangkara Untuk di lakukan Otopsi .

Wakapolrestabes Medan kembali menjelaskan bahwa berkat kerja keras Petugas , akhirnya pelaku terdeteksi keberadaan nya .Pelaku yang bernama M.Antoni Akbar berhasil di ringkus petugas di dalam rumahnya.

Pelaku yang saat itu mengetahui kedatangan Polisi langsung bersembunyi di bawah termpat tidur di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Bantan Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Pelaku serta barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu buah samurai , kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban.” Jelas Mantan Kapolres Oku Palembang ini 

Saat di introgasi , pelaku mengakui bahwa perbuatanya didasari atas sering nya barang barang nya hilang dan ia mencurigai korban sebagai pelakunya , sehingga pada suatu hari ketika korban melintas ia langsung mengikatnya dan membunuhnya dan membuang nya ke Sungai , Tutup Mantan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Mengakhiri Press Rilis .

Sabtu, 07 Maret 2020

Kompol Faidir Chaniago,“ Tidak Ada Toleransi Untuk Kejahatan, 1 Sudah Kami Tembak, Yang Mau Nyusul Silahkan !!


Sigapnews.com, Medan - Petualangan Wira untuk melaksanakan kegiatan rutin nya untuk mencuri di rumah rumah warga akhirnya kandas. Wira akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Anti Bandit Tekab Polsek Medan Area.

Kepada Wartawan Komisaris Polisi Faidir Chaniago ,SH,MH mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku criminal ,” sesuasi dengan program kerja Bapak Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan .

Pria yang kami tangkap itu sudah beraksi sebayak lima kali . dan kami tangkap berdasarkan Lp/ 179/ III/ 2020 SPKT Polsek  Medan Area pada tanggal 6 Maret 2020 A/N Pelapor ROESNI.


Kejadian tersebut terjadi pada rabu 4 maret 2020, ketika itu korban atas nama Roesni mendatangi rukonya miliknya di Jalan Sutrisno, dan begitu masuk ke dalam rumah, korban melihat pintu besi dan Ac berada di lantai II dan Sanyo beradadi lantai IV melihat barang tersebut tidak berada di tempat nya dan merasa rumah nya telah dimasuki oleh maling ,korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area .Tutur Faidir .

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari , personil reskrim akhirnya mendapatkan informasi pada tanggal 6 Maret 2020 bahwa pelaku bejumlah lima orang . untuk menindak lanjuti hal tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku yang bernama Wira Ananda (27)yang bertempat tinggal di Jalan Antara Gang Dame II No 21 Kelurahan Komat 1 Kecamatan Medan Area.

“Saat disergap oleh anggota, pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap petugas . sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur kea rah kaki tersangka . Pelaku yang bernama Wira mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali , dan para pelaku yang diamankan disita barang bukti berupa Seutas Tali Warna Hijau yg untuk di pergunakan aksi Pencurian Masuk Dalam rumah yg akan di gunakan oleh Tersangka  Sepeda Motor Honda. Selanjutnya tersangka dan barang  bukti di aman  ke Polsek Medan Area Guna di lakukan proses lebih lanjut. “ Ungkap Mantan Kapolsek Pancur Batu ini .(Leo).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved