-->

Minggu, 31 Januari 2021

Ketua dan Anggota KPU Muna Akan Diperiksa DKPP


Illustrasi, DKPP

Jakarta, Sigapnew.com, -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/XI/2020 pada Hari Senin Tanggal 1 Februari 2020.

Perkara ini diadukan oleh Ficky Mubarak Natsir dan Muh. Rahman. Para Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna yaitu Kubais, Nggasri Faeda, Muhammad Ichsan, Yuliana Rita, dan La Ode Muh. Askar Adi Jaya sebagai Teradu I – V.

Ada empat pokok aduan Pengadu. Pertama, Teradu I diduga tidak mengumumkan kembali status Bakal Pasangan Calon yang telah dinyatakan negatif Covid-19. Kedua, para Teradu diduga meloloskan Bakal Calon yang memiliki identitas berbeda antara di KTP dengan di Ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar. Ketiga, para Teradu diduga tidak melibatkan Bawaslu Kabupaten Muna dalam Proses Verifikasi Berkas Syarat Calon dan Pencalonan dan keempat, Teradu I diduga tergabung dalam akun resmi pemenangan grup Facebook (FB) Pasangan Calon Bupati Rusman-Bachrun.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sidang ini akan diadakan secara virtual pada Senin (01/2/2021) pukul 09.00 WIB, dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya. [Rilis Humas DKPP]

Sumber: https://dkpp.go.id

KARDONO. SULTRA

Minggu, 13 Desember 2020

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono : 58 Adegan Rekonstruksi di Lakukan di 4 TKP




JAKARTA, Sigapnews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. (Humas Polri)

Jumat, 11 Desember 2020

Besarkan IMI, Bamsoet Gandeng Pereli Nasional Ricardo Gelael




JAKARTA, Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak tokoh balap nasional, Ricardo Gelael, untuk ambil bagian membesarkan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Ricardo dikenal aktif di kejuaraan reli, khususnya World Rally Championship Indonesia pada periode 1996-1997. Di tahun 2009, menjadi eksibisi di Dawuan, Jawa Barat, dan sempat mengikuti Kejurnas Sprint Reli pada 2019.

"Kecintaannya terhadap otomotif, salah satunya ia buktikan dengan mendirikan tim balap Jagonya Ayam pada tahun 2014, yang berhasil membawa nama Indonesia ke berbagai ajang kejuaraan otomotif dunia. Pada debutnya di ajang F3 Eropa, tim Jagonya Ayam melesat ke peringkat kedua pada klasemen akhir. Pada tahun 2015 di ajang World Series Renault F 3.5, menempati peringkat keenam dari 11 peserta," ujar Bamsoet usai silaturahmi dengan Ricardo Gelael, di Jakarta, Jumat (11/12/20).

Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia 2021-2024 ini mengungkapkan, kecintaan Ricardo Gelael terhadap otomotif menurun kepada putranya, Sean Gelael, yang berlaga di ajang FIA Formula 2 Championship sejak tahun 2015. Disana, ia berkompetisi dengan Mick Schumacher, putera pembalap F1 legendaris Michael Schumacher.

"Mereka punya pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni di bidang otomotif. Karenanya, duet ayah anak ini harus dilibatkan oleh IMI dalam membesarkan industri dan olahraga otomotif nasional," tutur Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, karena rasa cintanya terhadap olahraga otomotif jugalah, yang membuat Ricardo Gelael sampai mendatangkan 2 mobil Citroen C3 R5, yang biasa dipakai pembalap internasional di ajang World Rally Championship, langsung dari Perancis. Mobil dipakai oleh pembalap tim Jagonya Ayam pada ajang Danau Toba Rally 2019.

"Jika rasa cinta Ricardo Gelael terhadap otomotif turut disalurkan melalui IMI, bisa memberikan dampak besar terhadap perkembangan industri dan olahraga otomotif Indonesia. Dari peran beliau, kita harapkan bisa melahirkan banyak putera bangsa lain seperti Sean Gelael, yang mampu membawa nama Indonesia dalam ajang kompetisi otomotif dunia," pungkas Bamsoet. (TIM)

Senin, 07 Desember 2020

Bamsoet Kandidat Ketua Umum IMI 2020-2024




JAKARTA, Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) periode 2020-2024. Pendaftaran diterima langsung Ketua Tim Penjaringan Ketua Umum IMI, Ahmad Sahroni. Proses pemilihan akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional IMI di Makassar, 20 Desember 2020.

"Langkah tersebut saya lakukan sebagai bentuk menjalankan amanah dari para pengurus daerah IMI yang menginginkan saya terlibat aktif dalam pemajuan industri dan olahraga otomotif di Tanah Air," ujar Bamsoet usai mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PP IMI, di Jakarta, Senin (7/12/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, untuk memajukan industri dan olahraga otomotif di Indonesia, dirinya akan melibatkan seluruh stakeholder. Dari mulai pengurus pusat dan daerah IMI, hingga dengan para pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha swasta serta jaringan internasional.

"Selain juga menjadi jembatan bagi pemerintah dan swasta untuk bergotong royong membuat sarana dan prasarana untuk memajukan olahraga otomotif. Seperti membangun sirkuit F1, maupun sirkuit balapan motor/mobil lainnya," kata Bamsoet. (Red).

Senin, 05 Oktober 2020

Ormas SMP Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Majukan Ekonomi dengan Regulasi Efektif



Jakarta, Sigapnews.com, - Anshar Ilo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP) yakin visi Indonesia Maju dari Presiden Jokowi akan bisa terealisasi dengan baik dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dimana UU ini bisa memajukan perekonomian negara dengan regulasi aturan yang efektif dan progresif.

“Omnibus law RUU Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (05/10/2020) kemarin. UU Cipta Kerja ini terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Yang mana didalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup,” kata Ilo sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (06/10/2020).

Ia mengatakan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah di balik pembentukan Omnibus Law. Menurut orang kepercayaan Presiden Jokowi ini, UU Omnibus Law untuk memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang tumpang tindih.

“Pemerintah merasa terkekang, sehingga ruang geraknya terbatas dalam pengambilan keputusan, yang akhirnya menjadi lambat dan kurang tepat. Omnibus Law kata Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian merupakan sebuah Undang-Undang (UU) untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengganti beberapa UU sekaligus, sehingga regulasi menjadi lebih sederhana,” kata Ilo.

Ketua Umum Relawan Jokowi ini, memberikan apresiasi atas sikap pemerintah yang diwakili Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.

Lanjut Ilo, penerapan UU Omnibus Law  Cipta Kerja ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi ditengah Covid-19 ada kemerosotan ekonomi yang lagi melanda masyarakat.

“Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto sudah menyatakan, salah satu alasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) juga untuk memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Dikatakan Ketua Umum Partai Golkar ini bahwa, penting bahwa UU ini menjadi catatan, untuk memprioritaskan, program penanganan Covid,-19” kata Ilo menegaskan apa yang disampaikan Airlangga Hartarto.

Kata Ilo juga, Indonesia saat ini terjebak pada over-regulasi. Dimana pada masa pemerintahan Jokowi di tahun 2019 lalu, sudah terbit 10.180 regulasi. Terlihat dan tercatat ada 8.584 Peraturan Menteri, 839 Peraturan Presiden, 526 Peraturan Pemerintah, dan 131 UU.

“Karena itu sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian bahwa, salah satu acuan pertimbangan perwujudan Omnibus Law, adalah memangkas dan menyederhanakan regulasi. Perekonomian nasional dikuatkan dengan Omnibus Law melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberian fasilitas perpajakan,” terang Ilo.

Katanya, ada sisi positif dari Omnibus Law, yakni untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pengangguran. Dimana fokus Omnibus Law adalah untuk menciptakan pekerjaan bagi 7 juta pengangguran yang ada. Bahkan, Omnibus Law diyakini akan berdampak positif terhadap pengembangan pembangunan properti.

“Ada tiga hal yang menjadi tujuan dalam pembuatan Omnibus Law ini, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Ini akan menjadi solusi terbaik penyerapan tenaga kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Ilo pria asal Sulawesi Selatan ini. 

Terkahir kata Ilo, UU Cipta Kerja juga  melindungi Hak-hak Ulayat dan Masyarakat Adat di pelosok-pelosok Indonesia. "Harapan UU Cipta Kerja ini juga untuk melindungi hak ulayat dan masyarakat adat untuk diperhatikan dan dijaga," pungkas Ilo. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Foto: Istimewa

Team pemburu preman polres jakbar amankan Pejudi Togel di Terminal Bus Kalideres



Jakarta, Sigapnews.com, -Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kateam 3 tpp Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres Jakarta Barat, Senin (05/10/2020).

"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal

Agus menjelaskan, penangkapan ini saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres, kemudian mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti. 

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Agus, Selasa, 6/10/2020 

Sementara, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"

Di kesempatan yang sama kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan dari hasil penyidikan anggota kami bahwa yang berhasil diamankan tersebut merupakan buruh harian lepas berinisial ED ( 38 ) yang merupakan warga asal kp pucung cihampelas bandung

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menerima penyerahan dari team pemburu preman polres metro jakarta barat berupa 1 buah Hp Samsung galaxi j3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana tutupnya 

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved