-->

Rabu, 08 Juli 2020

Mendagri Launching Gerakan Sejuta Masker Pemkab Gowa



Sigapnews.com, Gowa -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian melaunching Gerakan Sejuta Masker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Rabu (8/7).

Mendagri dalam sambutannya mengaku mengapresiasi Gerakan Sejuta Masker ini. Menurutnya, selama ini pemerintah masih hanya fokus dan sudah melakukan pada tahap sosialisasi yang cukup lama.

Bahkan beberapa daerah, kata Tito Karnavian juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah (Perda) tanpa ada intervensi untuk melakukan gerakan pembagain masker.

"Saat ini yang belum ada itu aksinya karena masyakat kita belum semuanya punya masker. Sehingga harus ada intervensi pemerintah untuk membagikan masker. Jangan hanya buat baliho ajakan pake masker tapi gak ada yang membagikan masker," jelasnya.

Mantan Kapolri ini menilai bahwa pembagain ini salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dirinya menjelaskan bahwa penularan Covid-19 ini melalui tiga aspek, yaitu droplet, benda atau objek dan melalui aerosol.

"Sehingga salah satu yang bisa mencegah itu adalah penggunaan masker. Karena pengguna masker itu relatif bisa mengatasi yang ketiga itu," tandasnya.

Ia berharap gerakan sejuta masker ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Dirinya juga yakin jika ini bisa diikuti daerah lainnya maka kurva kasus Covid-19 di Indonesia bisa diturunkan bahkan hingga 50 persen.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih Kepada Mendagri telah menjadikan Kabupaten Gowa sebagai lokasi launching Gerakan Sejuta Masker.

"Gerakan sejuta masker ini merupakan ide beliau dan menjadi tantangan bagi Kabupaten Gowa. Kami berterimakasih 
menunjuk Kabupaten Gowa. Kami ingin menjadi contoh daerah yang bisa disiplin memakai masker," ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malagnni dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa serta pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(JN)

Wabup Gowa Serahkan Ranperda Wajib Masker Untuk Dibahas



Sigapnews.com, Gowa -Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni menyerahkan rencana peraturan daerah (Ranperda) Wajib Masker untuk dibahas lebih lanjut oleh pihak legislatif. 

Ranperda Wajib Masker tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin didampingi para wakil ketua dan jajaran DPRD lainnya. Penyerahan ranperda tersebut menerapkan protokol kesehatan ketat olehnya kegiatan tersebut berlangsung terbatas, di Ruang Ketua DPRD Gowa, Rabu (8/7). 

Wabup Gowa mengatakan, ranperda tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Aturan wajib masker tersebut dianggap perlu karena melihat kondisi masyarakat yang sejauh ini belum secara keseluruhan menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib masker. 

"Kita berharap mudah-mudahan dengan selesainya perda di Kabupaten Gowa ini, masyarakat bisa lebih patuh utamanya dalam menerapkan protokol dengan baik. Pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan," katanya. 

Menurutnya, perda tersebut akan mendisiplinkan masyarakat karena dalam perda ini tentunya akan disiapkan sanksi-sanksi yang bersifat wajib untuk diterapkan. 

"Pihak DPRD yang akan membahas sanksi apa yang nantinya akan diberlakukan. Intinya sebelum diterapkan kita terlebih dahulu kita akan sosialisasi. Kita harap ranperda ini bisa segara disahkan untuk diterapkan di Kabupaten Gowa," harapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal sesuai dengan mekanisme yang ada. Terlebih dahulu perda ini akan dibahas, kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dan masuk pembahasan-pembahasan. 

"Kita akan prioritaskan perda pakai masker ini supaya lebih cepat untuk kita sahkan," ujarnya. 

Raperda wajib masker ini dibentuk karena sifatnya tiba-tiba yaitu karena adanya wabah. Sehingga setelah wabah ini selesai maka akan dicabut kembali dengan mekanisme yang ada. 

"Perda ini sifatnya sementara tidak pakai jagka waktu sekian tahun. Perda ini bgitu kita melihat pandemi sudah selesai maka akan dicabut dengan mekanisme yang ada," ujarnya 

Ia pun berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Langkah yang digagas Pemkab Gowa ini pun diharapkan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten/kota yang dianggap sebagai wilayah episentrum penyebaran di Sulsel. 

"Kita sudah mengedukasi masyarakat untuk memakai masker tapi banyak sekali yang masih bandel, tidak memperhatikan protokol kesehatan  Makanya dengan perda ini masyarakat bisa lebih paham dan mentaati aturan yang ada," tegasnya. (*)

Sore Ini, Mendagri Launching Gerakan Sejuta Masker Pemkab Gowa



Sigapnews.com, Gowa -- Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dijadwalkan hadir langsung melaunching Gerakan Sejuta Masker yang digagas Pemerintah Kabupaten Gowa. 

Peresmian aksi serentak penggunaan masker ini akan berlangsung di Gedung Haji Bate, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Rabu, 8 Juli 2020, pukul 16.00 Wita (sore ini). 

Bupati Gowa Adnan Purichta Icshan mengatakan, gerakan ini sebagai langkah tegas pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai bentuk proteksi diri pada penularan virus corona atau Covid-19. 

"Penyebaran virus melalui droplet sangat rentan jika kita tidak menggunakan masker. Sehingga dengan memakai masker sangat mudah untuk kita tertular virus," katanya, Rabu (8/7) . 

Kehadiran langsung Mendagri pada launching Gerakan Sejuta Masker ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab Gowa dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 secara serius. 

"Kami sangat berterimakasih karena Bapak Mendagri menyempatkan hadir pada kegiatan kita ini," ujarnya. 

Gerakan Sejuta Masker ini lanjut Adnan, bukan hanya menyasar masyarakat di Kabupaten Gowa saja, tetapi juga masyarakat di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar. 

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Taufik Mursad menyebutkan bahwa Kabupaten Gowa sudah siap melaksanakan Gerakan Sejuta Masker ini. 

"Soal kesiapan pemerintah daerah prinsipnya sudah siap. Jumlah masker yang tercatat sudah melampaui 1 juta lembar," ungkapnya. 

Bahkan dirinya menyebutkan hingga saat ini bantuan masih terus bertambah. Sehingga dirinya belum bisa memastikan jumlah real masker yang sudah terkumpul. (*)

Polres Gowa Kembali Raih Prestasi Bidang Pengelolaan Keuangan semester I TA 2020



Sigapnews.com, Gowa -Pada Acara analisa dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran Polri semester I TA.
2020 lewat video conference, Polres Gowa berhasil mencapai kinerja terbaik ke 2 dari 1.561 satuan kerja jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dipaparkan langsung Kepala Pusat Keuangan Polri di Jakarta pada selasa (07/07/2020).

Polres Gowa memperoleh Nilai Indikator kinerja pelaksaan Anggaran sebesar 89,94 dari 13 indikator penilaian dari kementrian keuangan Republik Indonesia

Kapolres Gowa AKBP BOY FS SAMOLA mengatakan pencapaian kinerja ini adalah bentuk nyata hasil kerjasama yang solid, utamanya pada Seksi Keuangan di Polres Gowa. Tentunya ini bukanlah akhir dari upaya yang sudah kita lakukan, tapi ini merupakan awal yang memang harus kita pertahankan dan harus lebih kita tingkatkan lagi," ujarnya. (*)

Selasa, 07 Juli 2020

Dukung Gerakan Sejuta Masker, PMI Gowa Sumbang 17.355 Masker



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) -Guna mendukung Gerakan Sejuta Masker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa juga ikut menyumbang 17.355 masker, Selasa (7/7).

Bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris PMI Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan kepada Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Agus Harahap.

Mardani mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukunga PMI untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penularan Covid-19.

17.355 ini kata Mardani merupakan sumbangan berbagai pengurus PMI Kabupaten maupun di kecamatan. Kemudian ditambah dengan dari beberapa donatur maupun relawan PMI lainny.

"Selain 17.355 masker. ada juga tambahan uang tunai sebesar Rp1.000.000," ujarnya.

Sementara itu, mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten dan BKPSDM, Agus Harahap menyampaikan apresiasi atas bantuan masker tersebut.

"Tentunya kita harapkan dengan pembagian masker ini masyarakat Kabupaten Gowa itu jauh lebih sehat dan kita bisa memutus mata rantai covid-19," harapnya.

Sekedar diketahui Gerakan Sejuta Masker yang akan digelar Pemerintah Kabupaten rencana dilaksanakan, Rabu (8/7) besok. Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.(JN)

Pemkab Gowa Tuntas Transfer Dana Pilkada 2020



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - APemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar Video Conference terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 bersama dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (7/7).

"Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah empat puluh persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen," kata Adnan.

Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Kota pertama dari 12 Daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada telah menyelesaikan transfer dana Pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Kabupaten Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp. 77.024.430.00. Dana ini terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp. 55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rp 12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp. 10.000.000.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Syamsuar Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

"Dari 12 Kabupaten Kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk Anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020," ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis menyebutkan dalam waktu dekat ini tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran  Diteken Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Zainal Ahmad berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan transaksi dana Pilkada.

"Untuk mengingat Pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan melakau sanksi bagi Pemda yang tidak melakukan transfer," tandasnya.(JN)

Senin, 06 Juli 2020

Bupati Adnan Usulkan Perda Wajib Masker di Rakor Percepatan Penanganan Covid-19



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan meningkat setiap harinya. Data terakhir sekitar 136 kasus baru yang tercatat. 

Tingginya angka penyebaran dinilai perlu dilakukan penanganan yang lebih massif. Salah satunya adanya aturan hukum yang mengikat masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. 

Hal ini pula yang didorong Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di  Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (5/7) malam.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengagas peraturan daerah (perda) wajib masker dan Penerapan Protokol Covid-19. Pasalnya, permasalahan yang ada saat ini di kabupaten/kota adalah sama yaitu Covid-19 

Sehingga untuk melakukan penanganan dengan cepat dalam memutus mata rantai penyebaran maka perlu menyamakan cara pandang dalam penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"Karena ini kan masalahnya sama yaitu Covid-19. Maka pola gerakannya juga harus sama. Ini supaya semua daerah sama. Karena dengan cara memakai masker ini untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Lanjutnya, Adnan mengatakan perda ini dinilai akan lebih cepat mendisiplinkan masyarakat untuk ikut pada protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker. Alasannya, perda adalah aturan yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga jika ada pihak yang melanggar atau keluar dari aturan tersebut maka berhak mendapatkan sanksi yang diberlakukan. 

Perlunya ada kebijakan seperti ini tentunya dengan melihat kondisi masyarakat saat ini. Dimana karakteristik masyarakat berbeda-beda. 

Pertama ada masyarakat memiliki punya kesadaran tinggi yang bisa langsung mengikuti arahan Pemerintah. Kemudian ada masyarakat yang berkali-kali diberikan edukasi baru bisa ikut arahan dan aturan pemerintah.

"Sementara ada juga masyarakat meski diberikan edukasi tapi jika tidak dilakukan secara represif dan tegas, maka sulit untuk mematuhi. Sehingga memang harus ada sebuah cara untuk memang betul-betul dia akan tunduk dan patuh mengikuti arahan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meminta kepada para kepala daerah agar memassifkan langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayahnya. Modalnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memasifkan edukasi kepada masyarakat.

"Saya meminta kepada bupati dan walikota untuk lebih fokus kepada pencegahan, caranya dangan protokol kesehatan ketat," tandasnya. (JN)

Jumat, 03 Juli 2020

Sebanyak 8 Fraksi DPRD Setuju Dua Ranperda Gowa Dibahas Lebih Lanjut



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (3/7).

Kedua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Juru Bicara Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir mewakili Fraksi Demokrat  menyebutkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentunya telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki Sistem Pengendalian Intern yang memadai, adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan serta cukup mengungkapkan seluruh kegiatan keuangan," ujarnya saat menyampaikan pandangannya.

Bahkan dirinya mengaku mengapresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari dari BPK.

Ia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang dan membawa masyarakat dan daerah Gowa lebih sejahtera dan berkeadilan.

Lanjutnya, selain prestasi dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama Sembilan tahun berturut-turut, dirinya juga melihat prestasi  dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yakni pencapaian SILPA yang cukup rendah 4,59 % atau sebesar Rp. 92.540,509.568,07

"Dengan capaian prestasi ini kami juga berharap di tahun tahun mendatang agar tetap berupaya melaksanakan program kegiatan tepat waktu sehingga perhitungan anggaran ini dapat lebih rendah," lanjutnya.

Selain, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian PAD Kabupaten Gowa yang melebihi dari target dengan tingkat prosentase sebesar 105,24 % atau sebesar Rp. 238.239.570.974,67.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, politisi Partai Demokrat ini menganggap bahwa ini juga perlu untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.

"Pembentukan Peraturan Daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan khusus dalam pelayanan pemakaian kekayaan daerah, disisi lain Fraksi Partai Demokrat memandang fungsi public oriented penggunaan kekayaan daerah agar tetap dikedepankan," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa.

"Kita menyambut baik tentang tanggapan yang disampaikan. Masukan ini akan kita bahas dan tindaklanjuti nanti untuk membangun Kabupaten Gowa. Saya berharap antara eksekutif dan legislatif tetap bahu membahu membangun Kabupaten Gowa. Karena dengan kebersamaan maka tentu Kabupaten Gowa ini bisa kan lebih baik ke depan," tandasnya.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu Fraksi Karya Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Perindo, Gerindra, Fraksi Amanat Sejahtera, Pertai Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(JN)

Kamis, 02 Juli 2020

Kampung Rewako Gowa Juara 1 Tingkat Sulsel



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kampung Rewako di Desa Julubori Kecamatan Pallangga berhasil menjadi juara 1 pada lomba Balla Ewako tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/7).

Hasil lomba ini disampaikan oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola pada Malam Syukuran Hari Bhayangkara Ke-74 di halaman Mapolres Gowa. Menurutnya keberhasilan ini menjadi kado di Hari Bhayangkara Ke-74.

"Ini berkat dukungan kita semua. Jadi sinergitas antara pemerintah daerah, TNI Polri, kejaksaan, DPRD, Pengadilan dan semua elemen masyarakat sehingga kita bisa meraih kesuksesan ini," kata AKBP Boy FS Samola.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan keberhasilan Kampung Rewako ini menjadi juara 1 menandakan bahwa Polres Gowa semakin maju dan semaki baik. 

"Saya berharap agar bisa bersama-sama menjadikan Kampung Rewako ini untuk bisa bertanding di kancah Nasional. Oleh karena itu kita berharap Kampung Rewako ini juga bisa nantinya menjuarai tingkat nasional," harap Adnan.

Pada kesempatan ini, Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda juga menyerahkan Hadiah Jaura 1 Kampung Rewako kepada Kepala Desa Julubori, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berupa 3 unit sepeda motor, piala juara 1 dan piala bergilir.

Terpisah, Camat Pallagga, Taufik M Akib menjelaskan bahwa Kampung Rewako merupakan miniatur aktifitas sehari-hari masyarakat di Desa Julubori. Di dalamnya terdapat bank ikan, bank ternak, sayuran dengan media Hidroponik, musholla, kerajinan kecil, dan sejumlah aktivitas masyarakat lainnya.

Namun yang paling terpenting Kampung Rewako ini kata Taufik M Akib untuk ketahanan pangan, juga menambah perekonomian masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

"Selain itu juga sebagai sarana Rekreasi Masyarakat dan di Kampung Rewako ink juga disediakan sarana plahraga dan pelayanan kesehatan dengan pemilihan tempat yang alami dan sejuk," tambahnya. (Red).

DLH Gowa Tetapkan Waktu Pembuangan Sampah Hanya 7 Jam



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan waktu pembuangan sampah. 

Aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2020 kemarin memberlakukan waktu pembuangan sampah hanya 7 jam atau mulai pukul 18.00 Wita hingga 00.00 Wita. 

"Ini sebagai langkah kita dalam menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih bersih dari sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Gowa Abidzar Husain Sulaiman, Kamis (2/7). 

Abidzar menjelaskan, hal ini juga dilakukan agar masyarakat tertib membuang sampah dan menyesuaikan jadwal pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Gowa.

"Kami melakukan pengangkutan sampah dipagi hari tapi kadang masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah setelah armada pengangkut sampah berlalu sehingga kami merasa perlu membatasi jadwal buang sampah ini," jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, warung-warung, warkop, perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk dengan sadar menyiapkan tempat sampahnya masing-masing. 

"Terkhusus yang tinggal di dalam lorong silahkan berlangganan dengan pengangkutan motor sampah dari kelurahan atau dapat membuang sampahnya pada tempat yang telah tersedia harapnya. 

Dirinya menyebutkan tanggung jawab kebersihan ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Olehnya itu ia berharap dengan adanya pembatasan jadwal buang sampah ini, wilayah Kabupaten Gowa akan semakin bersih. 

"Jadi jangan selalu berpikir bahwa sampah cuma tanggung jawab pemerintah semata, tapi itu adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama," tegas Abidzar. (*)

Ini Fakta Kasus Penggandaan Buku Rekening Beasiswa PIP SMPN 1 Tinggi Moncong



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kepala SMPN 1 Tinggimoncong, HM Zain menduga mantan Wakasek di sekolah ini, Dahrin menyimpan sejumlah buku rekening di rumahnya.

HM Zain pun mengarahkan salah satu stafnya untuk ke rumah Dahrin guna meminta buku rekening atas nama Syafruddin. Sesampainya di rumah Dahrin, staf Kasek ini pun meminta buku rekening tersebut. 

Alhasil, bukan hanya buku rekening Syafruddin saja yang ada tapi ratusan buku rekening lainnya ada di rumah mantan Wakil Kepala SMPN 1 Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Didapatkan, ada sebanyak 111 (seratus sebelas) buku rekening di rumah Dahrin.

Kepala Sekolah SMPN 1 Tinggimoncong, HM Zain mengatakan telah menyita semua buku rekening tersebut.

"Kami telah mengambil semua buku rekening tersebut dan membawanya ke sekolah. Kami meminta masyarakat agar tetap tenang, kami akan mengurus semua buku rekening yang bermasalah ini di BRI," ungkap Kepala Sekolah SMPN 1 Tinggimoncong, Rabu (1/7).

HM Zain berjanji akan menuntaskan masalah ini. Dirinya akan memperjuangkan, baik untuk yang masih berstatus siswa di SMPN 1 Tinggimoncong, maupun untuk yang siswa yang telah lulus.

"Ada oknum, diduga mantan kepala sekolah bersama anggotanya yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab, dengan menggandakan buku rekening siswa," tandas HM Zain.

Olehnya itu, dirinya sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Gowa agat dapat membantu menuntaskan permasalahan yang ada di SMPN 1 Tinggimoncong ini. 

Agar, katanya, dunia pendidikan di Kabupaten Gowa ini bisa bersih dari awan gelap dan pekat yang sementara masih melingkupi sekolah ini. 

HM Zain lebih jauh mengharapkan, semoga ke depan tak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang rela mengambil hak orang miskin dan juga sampai hati mengotori dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ladang untuk mencetak generasi-generasi emas, pelanjut tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini. (JN).

Rabu, 01 Juli 2020

Serahkan Dua Buah Ranperda, Ini Penjelasan Bupati Gowa



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Rafiuddin pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (1 /7).

Dua buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa T.A 2019 dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah.

Adnan menjelaskan bahwa terkait Ranperda pertanggungjawaban yang kita serahkan hari ini merupakan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan neraca daerah, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih , laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta beberapa komponen laporan dan lampiran-lampirannya.

“ Laporan Pertanggungjawaban ini telah kami sajikan sesuai standar akutansi pemerintahan, memenuhi kecukupan pengungkapan dan sistem pengendalian intern yang memadai, menunjukan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah daerah kabupaten Gowa dapat mempertahankan predikat WTP tanpa paragraf dari BPK-RI selama sembilan tahun berturut-turut,” katanya.

Dalam perjalanan pelaksanaan APBD tersebut, telah diadakan penyesuaian faktor-faktor obyektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, rencana kerja dan kegiatan keuangan.

“ Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 2.011.976.909.324,55 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 1.919.436.399.756,48 atau 95,33 persen. Dengan demikian jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 92.540.509.568,07 yang mana saldo tersebut sudah termasuk sisa dana BOS, sisa JKN serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum selesai dilunasi pada tahun anggaran 2019,” jelasnya. 

Lebih lanjut, adnan menyampaikan bahwa secara garis besar pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi jenis uraiannya nampak sudah terjadi keserasian.

“ Ini berarti bahwa batas-batas kebijakan anggran yang menganut anggran surplus dan defisit dalam artian bahwa secara totalitas jumlahnya masih mengacu pada anggaran berimbang, tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasidalam APBD, baik itu bersumber dari dana PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana bagi hasil dari pusat dan provinsi serta Silpa anggaran tahun lalu,” terang Adnan.

Sedangkan terkait ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dimaksudkan agar retribusi pemakaian kekayaan daerah yakni pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan daerah berupa semua barang dan jasa yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dilakukan perubahan karena didalamnya tertulis yang namanya tarif.

“ Kita berharap dalam perda itu tidak lagi menyebutkan angka-angka tetapi hanya secara umum yang akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup). Apa yang kita mau atur dalam Perda tersebut salah satunya adalah pemakaian kekayaan daerah lapangan syekh yusuf dimana pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditetapkan. Kalau kita hanya berbicara lapangan syekh yusuf berarti kita hanya berbicara lapangan sepak bolanya saja, padahal saat ini didalamnya terdapat banyak fasilitas olah raga lainnya,’ ujarnya.

Diakhir sambutannya ia berharap, melalui pembahasan ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meninkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. (*)

Wabup Gowa Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-74 di Mapolres Gowa Secara Virtual



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 secara Virtual di Aula Endra Dharmalaksana  Mapolres Gowa , Rabu (1/7).

Ditemui usai pelaksanaan Upacara, Wabup Gowa berharap di usia ke-74 tahun ini jajarannya kepolisian khusus Polres Gowa semakin baik dan terus meningkatkan situasi yang kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Gowa.

"Jika Kamtibmas kondusif maka masyarakat tentu akan ikut sejahtera aman tentram dan tentu masyarakat Kabupaten Gowa akan lebih baik kedepannya," kata Wabup Gowa.


Selain itu Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa juga berharap sinergitas antara jajaran Kepolisian, TNI dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa tetap terjaga dan semakin baik. Terutama di masa pandemi agar penyebaran covid-19 dapat segera berlalu.

"Saya juga Muspida termasuk Polres Gowa  kita bersama tetap mengingatkan selalu masyarakat agar mengikuti protokol Kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, tidak berkontak dengan siapapun dan selalu cuci tangan," harapnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara HUT Bhayangkara secara virtual ini mengatakan kehadiran jajaran Polri sangat dibutuhkan saat ini, khususnya di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Jajaran Polri harus ikut terlibat di dalam penerapan protokol kesehatan dan mengawasi penyaluran bantuan Sosial.  Lakukan tugas-tugas kemunusaian dangan   humanis," harap orang nomor satu di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Wabup Gowa juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah personel terbaik. Seperti Personel terbaik Bidang Binmas, Bidang Pembinaan, Polsek terbaik, Bhabinkamtibmas terbaik san Babinsa terbaik.(JN)

Perkuat Penanganan Covid-19 di Sulsel, Bupati Adnan Usulkan Kabupaten/Kota Terapkan Perda Wajib Masker



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengusulkan seluruh labupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker sebagai upaya memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. 

"Saya berharap bapak gubernur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah berkaitan dengan wajib masker dan juga penerapan new normal di daerah masing-masing," katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulsel melalui telekonferensi, Selasa (30/6).

Adnan mengatakan, dengan hadirnya perda sebagai payung hukum sebuah aturan dapat memberikan kedisiplinan bagi masyarakat untuk taat dan disiplin. Peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel yang semakin tinggi dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Sehingga, kehadiran Perda Wajib Masker ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat termasuk petugas agar lebih tegas dalam mendisiplinkan masyarakat yang menggunakan masker ataupun tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga dengan cara ini kita bisa memutus dengan cepat mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel secara keseluruhan," harapnya.

Perlunya ada penguatan perda tersebut juga dengan melihat karakteristik masyarakat. Ada masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, sehingga dapat dengan mudah mengikuti arahan pemerintah. Kemudian ada juga masyarakat yang nanti berkali-kali diberikan arahan. 

"Ada juga masyarakat yang harus secara represif diberikan arahan, bahkan tidak sedikit dilakukan dengan sebuah ketegasan. Sehingga harus ada cara sebagian bentuk penegasan agar menjalankan aturan yang ditetapkan," tegas Bupati Adnan. 

Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, penanganan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama. Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penting penerapan Protokol Kesehatan.

"Kita bahu-membahu dan gotong royong tanpa lelah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika kita bersama-sama maka persoalan Covid-19 ini dapat selesai," tegasnya.

Dampingi Tim Penilai Kampung Rewako, Wabup Gowa Harap Masuk Hingga ke Nasional




Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berharap Kampung Rewako Desa Julubori yang masuk menjadi salah satu peserta lomba ke tingkat provinsi dapat tembus hingga ke tingkat nasional. 

Hal diungkapkan di sela-sela mendampingi Tim Penilai Kampung Tangguh Balla Ewako di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Selasa (30/6). Dalam pertemuan ini juga dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Syuaib. 

Dirinya mengaku sangat mendukung dibangunnya Kampung Rewako di Desa Julubori. Pasalnya kampung ini dibangun selain untuk melakukan penanganan penyebaran Covid-19 juga memberikan manfaat lain bagi warga sekitar seperti menjadi wadah dalam mengembangkan usaha-usaha kecil dan lainnya. 

"Kami selaku pihak pemerintah terus mendukung segala aktivitas di Kampung Rewako ini. Apalagi jika ini menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Dirinya juga mengapresiasi usaha dan kerjakeras semua pihak yang terlibat karena Kampung Rewako Desa Julubori ini masuk dalam penilaian tiga besar untuk persiapan ke tingkat nasional.

"Jika dalam penilaian kampung ini memperoleh juara pertama maka kami harap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, kalau perlu inovasi terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa-masa akan datang," tegasnya. 

Sementara, Wakapolda Sulsel Brigjend Halim Pagarra menjelaskan, Kampung Tangguh atau Balla Ewako merupakan program dari Bapak Kapolri. Kampung tangguh atau balla ewako secara harfiah terdiri dari dua suku kata yaitu balla atau rumah dan ewako yang merupakan bahasa bugis yang jika disatukan bahwa balla ewako ini adalah suatu tempat pertemuan daripada tiga pilar yakni kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas.

"Tiga pilar ini memiliki dua tugas yaitu pertama mendatakan, mendistribusikan sembako baik dari pemerintah maupun bantuan dari Panglima dan Kapolri. Kedua bagaimana penanganan pencegahan Covid-19 diwilayah tersebut," jelasnya.

Sementara Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola menyampaikan bahwa Kampung Rewako  akan ditargetkan menjadi pusat penanganan Covid-19. Termasuk pula menjadj wadah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan serta menjadi potensi wisata. 

Saat ini di Kabupaten Gowa sudah ada 26 Kampung Rewako yang telah dibentuk kedepan minimal pembangunan kampung rewako sudah mencapai 50 persen dari jumlah yang ditarget sebanyak 167 kampung rewako. 

"Dari segi administrasi kampung rewako sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) NO 4 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati NO 25 Tahun 2020," terangnya.

Selasa, 30 Juni 2020

Mewakili Organisasi Syafriadi Djaenaf Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Group Wartawan Media Online  (GoWa-MO) Indonesia, ikut mengucapkan Hari Bhayangkara ke-74, Rabu, 1 Juli 2020. Sinergitas Group media ini dengan kepolisian sangat erat dimulai sejak awal eksisnya, yakni tanggal 3 Agustus 2018 dengan deklarasi akbar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Baruga Karaeng Pattingalloang, jalan Jenderal Sudirman Makassar.

Ketua Umum DPP GoWa-MO Indonesia, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menyampaikan bahwa GoWa-MO hadir, tumbuh dan berkembang untuk menebarkan aura-aura positif kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam Hari Bhayangkara ke-74 ini, kata Daeng Mangka, Kepolisian telah banyak berbuat dengan giat-giat cerdas dan dalam konteks proporsional dan profesional, guna terbangunnya keamanan secara menyeluruh di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Cipta Kondisi (Cipkon) yang kontinyu serta komprehensif.

"NKRI ini selalu membutuhkan kepolisian dalam kerangka terciptanya suasana kondusif, sehingga pembangunan-pembangunan dapat terus dihadirkan dan kemajuan negeri ini pun dapat diwujudkan serta terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," tutur Ketua Umum DPP GoWa-MO Indonesia, Sungguminasa, Gowa, Sulsel, Selasa (30/6).

Syafriadi menambahkan pula, melalui Hari Bhayangkara ini GoWa-MO selain mengucapkan, "Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Terus Mendulang Kemajuan-Kemajuan bagi Bangsa, Negara dan Rakyat Indonesia.

Juga, Daeng Mangka ingin menitipkan harapan besar GoWa-MO ke Negara RI, dimana sangat berharap sekiranya direstui oleh pemerintah untuk memberikan kepercayaan guna mengemban amanah kepada Komjen Pol Agus Andrianto untuk menakhodai institusi Kepolisian ini sebagai Kapolri.

"Saya sebagai pribadi dan sebagai Ketua Umum GoWa-MO mengucapkan, "Selamat Hari Bhayangkara ke-74 dan ke depan semoga Polri selalu berkilau dalam giat-giatnya berkinerja. Kami juga dari GoWa-MO sangat menaruh harapan besar pada Komjen Pol Agus Andrianto semoga dapat restu dari Pemerintah RI sehingga dapat duduk sebagai Kapolri," tandas Daeng Mangka.

Dirinya berharap pula agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke depan semakin solid, semakin kompak dan semakin menyatu dengan masyarakat dalam  jalinan keakraban, sehingga jurang pemisah tak ada lagi. Dan stigma negatif masyarakat ke polisi tak akan pernah hadir lagi.

Dampingi Tim Penilai Kampung Rewako, Wabup Gowa: Harus Masuk Hingga ke Nasional



Sigapnews.com, Humas, Gowa -- Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berharap Kampung Rewako Desa Julubori yang masuk menjadi salah satu peserta lomba ke tingkat provinsi dapat tembus hingga ke tingkat nasional. 

Hal diungkapkan di sela-sela mendampingi Tim Penilai Kampung Tangguh Balla Ewako di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Selasa (30/6). Dalam pertemuan ini juga dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Syuaib. 

Dirinya mengaku sangat mendukung dibangunnya Kampung Rewako di Desa Julubori. Pasalnya kampung ini dibangun selain untuk melakukan penanganan penyebaran Covid-19 juga memberikan manfaat lain bagi warga sekitar seperti menjadi wadah dalam mengembangkan usaha-usaha kecil dan lainnya. 

"Kami selaku pihak pemerintah terus mendukung segala aktivitas di Kampung Rewako ini. Apalagi jika ini menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Dirinya juga mengapresiasi usaha dan kerjakeras semua pihak yang terlibat karena Kampung Rewako Desa Julubori ini masuk dalam penilaian tiga besar untuk persiapan ke tingkat nasional.

"Jika dalam penilaian kampung ini memperoleh juara pertama maka kami harap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, kalau perlu inovasi terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa-masa akan datang," tegasnya. 

Sementara, Wakapolda Sulsel Brigjend Halim Pagarra menjelaskan, Kampung Tangguh atau Balla Ewako merupakan program dari Bapak Kapolri. Kampung tangguh atau balla ewako secara harfiah terdiri dari dua suku kata yaitu balla atau rumah dan ewako yang merupakan bahasa bugis yang jika disatukan bahwa balla ewako ini adalah suatu tempat pertemuan daripada tiga pilar yakni kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas.

"Tiga pilar ini memiliki dua tugas yaitu pertama mendatakan, mendistribusikan sembako baik dari pemerintah maupun bantuan dari Panglima dan Kapolri. Kedua bagaimana penanganan pencegahan Covid-19 diwilayah tersebut," jelasnya.

Sementara Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola menyampaikan bahwa Kampung Rewako  akan ditargetkan menjadi pusat penanganan Covid-19. Termasuk pula menjadj wadah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan serta menjadi potensi wisata. 

Saat ini di Kabupaten Gowa sudah ada 26 Kampung Rewako yang telah dibentuk kedepan minimal pembangunan kampung rewako sudah mencapai 50 persen dari jumlah yang ditarget sebanyak 167 kampung rewako. 

"Dari segi administrasi kampung rewako sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) NO 4 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati NO 25 Tahun 2020," terangnya.

Bupati Adnan Akan Galakkan Gerakan Pembagian Masker Serentak



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa.

Kali ini Pemkab Gowa akan melakukan gerakan pembagian masker kepada seluruh masyarakat Gowa. Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat dengan jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (30/6)

Orang nomor satu di Gowa ini mengatakan gerakan bagikan masker ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) wajib masker yang sudah dikeluarkan dan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) wajib masker.

"Saya mau kita melakukan gerakan membagikan masker, kita berikan dulu maskernya sebelum Perda ini diberlakukan. Sama saat kita PSBB, kita bagikan dulu sembako sebelum PSBB," kata Adnan.

Gerakan ini kata Adnan akan melibatkan sejumlah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kabupaten Gowa untuk memproduksi masker sehingga kegiatan ekonomi juga berjalan.

"Identifikasi mulai dari sekarang kelurahan dan desa yang memiliki usaha kecil yang bisa memproduksi masker supaya ini semua bisa memproduksi masker," jelasnya.

Tak hanya melibatkan UMKM, orang nomor satu di Gowa ini berharap pembagain masker juga melibatkan sejumlah pihak untuk ikut berpartisipasi bisa menyumbangkan masker.

Sebelumnya Adnan mengatakan penggunaan masker ini menjadi salah cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Karena menurutnya, penularan Covid-19 melalui droplet atau air liur.

"Selain kita berdoa, menjaga imunitas, daya tahan tubuh tentu yang paling penting adalah memakai masker. Karena Ini akan menjaga diri kita keluarga kita dan orang di sekitar kita," jelasnya.

Gerakan ini juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Rafiuddin. Menurutnya DPRD juga siap membantu untuk membagikan masker ke masyarakat. Bahkan dirinya mendukung pembuatan Perda Wajib Masker.

"Masker insya allah kami di DPRD Gowa akan berusaha juga membantu dalam pembagian Masker. Begitupun dengan Perda Wajib Masker, siap mendukung Ranperda yang akan diserahkan ke DPRD," tambahnya. (JN)

Serahkan Dana Santunan Kematian BP-Jamsostek Gowa, Ini Kata ARM



Sigapnews.com, Gowa - Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni (ARM) menerima dana santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (30/6).

Dana santunan kematian tersebut kemudian diserahkan oleh Wabup Gowa kepada Hasbullah Nur ahli waris almarhum Sitti Salmah. Wabup Gowa disampingi kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Gowa, Sofyan Daud.

Dalam sambutannya Wabup Gowa menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut dan atas kerjasamanya selam ini bersama Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ia berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga sebagai ahli waris. Diketahui almarhum merupakan salah pegawai non ASN pada Dinas PPKB Kabupaten Gowa

"Misalnya bisa dimanfaatkan sebagai modal kerja dan sebagainya, sebagai Pemerintah kita berharap kalau bisa tidak ada yang meninggal tapi yang namanya ajal kita tahu," ujarnya.

Dirinya juga berharap di tengah pandemi Covid-19 agar seluruh pegawai ASN maupun non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Kepala Cabang BP-Jamsostek  Makassar, Dodit Istiyono mengatakan pemberian santunan merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus diserahkan.

"Ini sebenarnya bukan uang pengganti uang duka. Ini adalah hak pekerja dari dari almarhumah sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan santun diserahkan ke ahli warisnya," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kerjasamanya selama ini. Pihaknya akan terus melakukan pelayanan yang baik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Hasbullah Nur yang juga suami dari almarhum Sitti Salmah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan pihak BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut.

"Kami dari keluarga bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah dan pihak BPJS," kata Hasbullah saat ditemui di sela-sela penyerahan santunan.(JN).

Senin, 29 Juni 2020

4 Faktor Didorong untuk Tekan Jumlah Anak Stunting di Kabupaten Gowa



Sigapnews.com,  Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dalam menekan jumlah anak stunting disuatu daerah maka dibutuhkan perbaiki generasi sejak dini. Karena, ketika berbicara persoalan stunting maka tentu akan berbicara masa depan suatu daerah atau masa depan suatu bangsa. 

"Kalau generasi kita persiapkan baik sejak dini maka yakin dan percaya daerah atau bangsa itu pasti akan baik. Seperti berupaya maksimal menekan jumlah anak stunting," katanya saat membuka Rembuk Stunting dalam rangka Pelaksanaan Konverensi Penanganan Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan melalui telekonferensi, Senin (29/6). 

Menurutnya, menekan jumlah anak stunting harus dengan mempersiapkan generasi yang kuat, generasi yang berkualitas dan memiliki kompetensi. Pasalnya mereka lah yang akan membawa daerah atau bangsa kearah yang lebih baik 15 hingga 20 tahun kedepan. 

Dalam menyiapkan generasi seperti ini lanjut Adnan, ada empat faktor yang harus didorong. Pertama, perbaikan gizi untuk seluruh anak-anak  sejak dini. Hal ini menjadi faktor utama anak menjadi stunting. 

"Anak-anak kita harus memproduksi gizi yang baik dengan mengkonsumsi buah dan sayur serta makanan dengan sumber protein, baik nabati maupun hewani," ujarnya. 

Kedua, seluruh sektor yang berkerja dalam mencegah jumlah stunting di setiap daerah harus memiliki visi dan pemahaman yang sama. Ketiga, dalam mencegah stunting, pemerintah daerah harus memiliki konsep yang jelas. Seperti pada sistem pola asuh, pola makan dan sanitasi serta kebutuhan air bersih. 

"Kita harus memiliki tujuan yang sama untuk membentuk anak-anak kita tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, dan berkompetisi," jelasnya lagi. 

Sementara faktor keempat, memiliki persiapan yakni bagaimana menyatukan data yang ada sebagai awal daripada merencanakan suatu konsep yang akan diimplementasikan. Olehnya, dirinya berharap adanya perbaikan data terkait jumlah anak stunting sesuai dengan fakta yang ada. 

“Saya berharap seluruh OPD yang terkait baik ditingkat kabupaten maupun desa/kelurahan untuk memperbaiki data yang ada terkait angka stunting serta membuat perencanaan yang matang sehingga kita mampu memeranginya," ujarnya. 

Bupati Adnan menegaskan, dengan angka stunting yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Gowa maka akan berbahaya bagi masa depan daerah. Apalagi ditengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19. 

"Kita harus betul-betul mampu membuat inovasi yang baik agar semua program ini bisa berjalan namun tetap kita dapat melakukan penanganan yang baik dari pandemi yang ada saat ini," ungkapnya. 

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara stakeholder terkait. 

“Ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dengan rencana-rencana intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota,” jelasnya. 

Pada rembuk stunting virtual tersebut dihadiri perwakilan dari setiap OPD lingkup Pemkab Gowa. Antara lain 36 OPD, 18 camat, 26 kepala puskesmas, serta perwakilan desa dan kelurahan sebanyak 167 desa/kelurahan. (Red).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved